2 Dry Shampoo TRESEMME yang Ditarik di AS Sudah Punya Izin Edar BPOM, Apakah Dijual di Indonesia?

M. Reza Sulaiman, Dini Afrianti Efendi

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 06:30 WIB
2 Dry Shampoo TRESEMME yang Ditarik di AS Sudah Punya Izin Edar BPOM, Apakah Dijual di Indonesia?
Logo Unilever. [Int/diambil dari Antara]

Suara.com - Dua produk TRESEMME dry shampoo atau sampo kering Unilever yang ditarik dari Amerika dan Kanada karena mengandung benzena, zat penyebab kanker, diketahui memiliki izin edar BPOM RI (Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia).

Sampo kering TRESEMME dengan izin edar BPOM RI, merupakan 2 dari 19 produk sampo kering yang ditarik secara mandiri oleh Unilever Amerika, yang dibenarkan BPOM Amerika Serikat yakni FDA.

"Kedua produk yang ternotifikasi tersebut memiliki nama yang berbeda (di Indonesia) dengan produk yang ditarik di Amerika Serikat," ujar BPOM RI, melalui keterangan yang diterima Suara.com, Kamis (27/10/2022).

Ilustrasi sampo, dry shampoo, sampo kering. (Pixabay/Monfocus)
Ilustrasi sampo, dry shampoo, sampo kering. (Pixabay/Monfocus)

Adapun kedua produk yang memiliki izin BPOM RI itu pertama, yakni TRESEMME Dry Shampoo Volumizing, ternotifikasi di BPOM dengan nama TRESEMME Volume Clean Dry Shampoo, dengan nomor notifikasi NE51221000008.

Kedua, TRESEMME Dry Shampoo Fresh and Clean, ternotifikasi di BPOM dengan nama TRESEMME Fresh Clean Dry Shampoo dengan nomor notifikasi NE51221000007.

Meskipun begitu, BPOM mengatakan hingga saat ini kedua produk yang memiliki izin edar di Indonesia itu, belum pernah diimpor ke Indonesia. Hal ini sesuai data importasi produk yang diterima BPOM RI.

"BPOM menyatakan bahwa seluruh kosmetika yang ditarik dari peredaran di Amerika Serikat, tidak beredar secara resmi di Indonesia," tegas BPOM.

Apalagi berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 23 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika, yang diubahb jadi Peraturan BPOM Nomor 17 Tahun 2022, benzena merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam kosmetika.

Perlu diketahui benzena adalah bahan kimia yang banyak ditemukan di cat, lem, deterjen, asap rokok, hingga kapur barus. Benzena menguap ke udara dengan sangat cepat. Benzena bekerja dengan mengacaukan kerja sel dalam tubuh.

baca juga

Benzena juga berpotensi merusak sistem kekebalan tubuh dengan mengubah kadar antibodi dan menyebabkan hilangnya sel darah putih.

Di sisi lain, BPOM juga menjelaskan bahwa cemaran Benzen pada sampo diduga berasal dari propelan. Sedangkan propelan adalah bahan pendorong yang dibutuhkan produk bentuk aerosol untuk mendorong isi produk keluar dari kemasan dengan tekanan tertentu.

"Bahan-bahan yang biasa digunakan sebagai propelan antara lain gas yang dicairkan seperti turunan fluoroklorometana, etana, propana, butana, dan pentana, atau gas yang dimampatkan seperti karbon dioksida (CO2), Nitrogen (N2), dan Nitrosa," jelas BPOM.

"Senyawa Benzen yang terbentuk akibat reaksi kimia ini terurai menjadi senyawa yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan pada manusia termasuk menyebabkan kanker," sambung BPOM.

Selanjutnya, BPOM menegaskan akan terus memantau isu benzena dalam kosmetik, termasuk berkoordinasi dengan kementerian pakar, akademisi, asosiasi, dan lintas sektor terkait baik di tingkat nasional maupun internasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahaya Menggunakan Krim Malam Racikan Tanpa BPOM dalam Jangka Panjang, Efeknya Bisa Permanen?

Bahaya Menggunakan Krim Malam Racikan Tanpa BPOM dalam Jangka Panjang, Efeknya Bisa Permanen?

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 16:14 WIB

Richard Lee Protes Saksi Ahli BPOM: Tanpa Uji Lab Kok Bisa Langsung Simpulkan Pelanggaran?

Richard Lee Protes Saksi Ahli BPOM: Tanpa Uji Lab Kok Bisa Langsung Simpulkan Pelanggaran?

Entertainment | Kamis, 10 September 2026 | 15:55 WIB

Aturan BPA Makin Ketat, Industri Galon Guna Ulang Minta Waktu hingga 2031

Aturan BPA Makin Ketat, Industri Galon Guna Ulang Minta Waktu hingga 2031

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 13:15 WIB

DPR Mulai Tak Yakin BPOM Bisa Hentikan Keracunan MBG: Desain Program Harus Diubah Total

DPR Mulai Tak Yakin BPOM Bisa Hentikan Keracunan MBG: Desain Program Harus Diubah Total

News | Rabu, 09 September 2026 | 18:38 WIB

Rambut Cepat Lepek? ini 5 Dry Shampo untuk Tampil Lebih Fresh

Rambut Cepat Lepek? ini 5 Dry Shampo untuk Tampil Lebih Fresh

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 16:18 WIB

Apakah Eyeliner Xi XiU Bagus dan Sudah BPOM? Cek Varian dan Ulasan Penggunanya

Apakah Eyeliner Xi XiU Bagus dan Sudah BPOM? Cek Varian dan Ulasan Penggunanya

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 14:40 WIB

Keracunan MBG Berulang, Komnas HAM Minta SPPG Dievaluasi

Keracunan MBG Berulang, Komnas HAM Minta SPPG Dievaluasi

Video | Minggu, 06 September 2026 | 17:26 WIB

4 Serum Under Rp30 Ribu di Indomaret yang Sudah BPOM, Ada yang Bantu Cerahkan Kulit

4 Serum Under Rp30 Ribu di Indomaret yang Sudah BPOM, Ada yang Bantu Cerahkan Kulit

Lifestyle | Sabtu, 05 September 2026 | 13:19 WIB

Komnas HAM Minta Operasional SPPG di Lokasi Keracunan MBG Dihentikan!

Komnas HAM Minta Operasional SPPG di Lokasi Keracunan MBG Dihentikan!

News | Jum'at, 04 September 2026 | 15:57 WIB

Cegah Keracunan Massal, BPOM Fokuskan Anggaran Rp509 Miliar untuk Kawal MBG

Cegah Keracunan Massal, BPOM Fokuskan Anggaran Rp509 Miliar untuk Kawal MBG

News | Rabu, 02 September 2026 | 16:59 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×