Sukabumi.suara.com - Viral dimedia sosial sebuah mobil Fortuner berwarna hitam dengan plat nomer dinas kepolisian. Video tersebut pertama kali di unggah oleh akun TikTok @Yudhachaniago yang kemudian diviralkan kembali oleh Instagram @memomedsos pada Rabo (08/02/2023).
Perekam video menjelaskan jika mobil tersebut di hentikan lantaran menerobos lampu merah dan menabrak pengemudi ojek online.
"Mobil dinas polri masuk jalur busway dari arah pulogadung menuju arah jl pramuka. pas di lampu merah mall arion/stadion velodrome lampu merah diterobos dan menabrak sepeda motor," tulis pemilik akun TikTok Yudhachaniago.
Pemilik akun menyebutkan jika mobil tersebut melarikan diri namun sempat dikejar oleh beberapa ojek online. Namun akhirnya pelaku berhasil diamankan setelah kabur sejauh 500 meter dari TKP.
Video tersebut pun mendapatkan beragam komentar dari warganet.
"Oknum lagi aja,bubarin aja deh polisi.ganti security aja," kata warganet.
"Bisa ga sih 1 hari tanpa berita Institusi presisi yang kaga presisi, melenceng mulu kerjaannya.." tulis yang lain.
"Nanti alasannya tugas dinas makanya buru-buru.. Yang ditabrak jadi tersangka karena menghalangi tugas dinas, yg ngejar ngejar jadi tersangka kena pasal kekerasan dan penganiayaan, yg videoin jadi tersangka kena UU ITE.. Lengkap sudah," timpal lainnya.
Terkini, Polisi memastikan sopir mobil Toyota Fortuner yang menabrak pengemudi ojek online di kawasan Jakarta Timur bukan anggota Polri. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pengemudi mobil tersebut merupakan warga sipil berinisial YA.
Baca Juga: Sosok Al Wehda, Klub Ternama Arab Saudi Baru Dibantai Ronaldo
Trunoyudo juga mengatakan plat nomer tersebut adalah palsu.