Mantan PM Pakistan Imran Khan Ditangkap, Gara-gara Tolak Beri Sanksi ke Rusia?

Sukabumi | Suara.com

Selasa, 09 Mei 2023 | 19:07 WIB
Mantan PM Pakistan Imran Khan Ditangkap, Gara-gara Tolak Beri Sanksi ke Rusia?
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan (Tangkapan layar YouTube)

Sukabumi.suara.com - Imran Khan, mantan perdana menteri Pakistan telah ditangkap selama sidang di Islamabad, ibukota Pakistan.

Partai Pakistan Tehreek-e-insaf (PTI) telah membagikan video penangkapan Imran Khan oleh pasukan keamanan dengan perlengkapan anti huru hara.

Mereka membawa pria berusia 70 tahun itu menggunakan sebuah van.

"Imran Khan telah ditangkap dalam kasus Qadir Trust," ungkap polisi Islamabad di akun Twitte resmi, merujuk pada kasus korupsi.

Imran Khan pun mengatakan dirinya "siap masuk penjara" dalam sebuah video sebelum dirinya ditangkap.

Khan juga berkata dalam video sebelum dirinya berangkat ke Islamabad bahwa "tidak perlu membawa polisi, Rangers dan tentara untuk menangkap saya."

"Jika seseorang memiliki surat perintah, mereka dapat menunjukkannya kepada saya dan tik kuasa hukum saya dan saya akan menyerahkan diri. Saya siap masuk penjara," katanya sebelum meninggalkan rumahnya di timur kota Lahore.

Aljazeera melaporkan bahwa situasi genting berkembang usai Imran Khan ditangkap.

Ketika laporan penangkapan Imran Khan menyebar ke seluruh negeri, pengunjuk rasa turun ke jalan.

"Inspektur Jenderal Polisi Islamabad mengatakan bahwa siapa pun yang datang untuk memprotes harus ditangkap," lapor Aljazeera.

Pengacara Khan mengatakan Rangers telah memukul kepala dan bahkan menendang kliennya.

"Rangers masuk secara paksa dan mendobrak pintu dan jendela. Mereka mengambil Imran Khan dari kursi rodanya, memukul kepalanya dan menendangnya," ujar Gohar Ali Khan dalam sebuah tayangan video di akun media sosial. Dia mendampingi kliennya di Pengadilan Tinggi Islamabad.

Berbeda dengan yang disampaikan oleh akun Twitter @/yo2thok - akun pemerhati perang Rusia-Ukraina - bahwa Khan digulingkan dalam sebuah kudeta yang didukung oleh Amerika Serikat.

Khan juga dibilang telah menolak memberikan sanksi kepada Rusia.

"Khan digulingkan dalam kudeta yg didukung AS, setelah dia menolak untuk tunduk pada perintah Gedung Putih untuk memberikan sanksi kepada Rusia - dia didakwa dengan berbagai tuduhan termasuk penghasutan, korupsi, dan terorisme, tetapi dia menyangkal semua tuduhan tersebut," tulis akun tersebut. (Aljazeera)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ribuan Jamaah Muhammadiyah Melaksanakan Salat IdulFitri 1 Syawal 1444 Hijriah Di Universitas Muhammadiyah Sukabumi

Ribuan Jamaah Muhammadiyah Melaksanakan Salat IdulFitri 1 Syawal 1444 Hijriah Di Universitas Muhammadiyah Sukabumi

| Sabtu, 22 April 2023 | 08:03 WIB

Efek Adu Banteng, Kecelakaan 4 Kendaraan di Sukalarang Sukabumi

Efek Adu Banteng, Kecelakaan 4 Kendaraan di Sukalarang Sukabumi

| Rabu, 19 April 2023 | 08:37 WIB

Prabu Mahardika D Pemuda Sukabumi Siap Maju Sebagai Ketua GMNI Bandung

Prabu Mahardika D Pemuda Sukabumi Siap Maju Sebagai Ketua GMNI Bandung

| Senin, 17 April 2023 | 13:40 WIB

Pria Sukabumi Pelaku Korban Begal Palsu, Uang Istri di pakai Berfoya-foya Bareng Selingkuhan

Pria Sukabumi Pelaku Korban Begal Palsu, Uang Istri di pakai Berfoya-foya Bareng Selingkuhan

| Jum'at, 14 April 2023 | 11:11 WIB

Terkini

Korban Bertambah, Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Sekadau Kini Seret Keponakan 10 Tahun

Korban Bertambah, Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Sekadau Kini Seret Keponakan 10 Tahun

Kalbar | Selasa, 28 April 2026 | 23:46 WIB

Katalog Promo Indomaret Terbaru, Serba Gratis! Salonpas Beli 1 Gratis 1, Teh Botol hingga Bebelac

Katalog Promo Indomaret Terbaru, Serba Gratis! Salonpas Beli 1 Gratis 1, Teh Botol hingga Bebelac

Kalbar | Selasa, 28 April 2026 | 23:40 WIB

Pemburu Diskon Merapat! Promo Alfamart Siap Santap Hemat Mantap, Sosis dan Bakso Murah

Pemburu Diskon Merapat! Promo Alfamart Siap Santap Hemat Mantap, Sosis dan Bakso Murah

Sumsel | Selasa, 28 April 2026 | 23:29 WIB

Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP

Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP

Jakarta | Selasa, 28 April 2026 | 23:27 WIB

Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB

Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 23:13 WIB

Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jakarta | Selasa, 28 April 2026 | 23:08 WIB

Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi

Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi

Sumsel | Selasa, 28 April 2026 | 22:53 WIB

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?

Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?

Sumsel | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui

Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui

Lampung | Selasa, 28 April 2026 | 22:09 WIB