Suara Sumatera - Sosok Feby Sharon tetiba viral setelah membongkar pernikahannya bersama mantan Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdianto (Aris Rusdyanto). Atas pengakuannya tersebut, baru diketahui jika AKBP Aris Rusdianto ternyata sudah memiliki empat istri.
Namun lebih pilu lagi saat Feby Sharon yang mengaku sudah tidak dinafkahi selama setahun terakhir dan akhirnya menjadi terlapor (dipolisikan) oleh mantan kapolres Muara Enim tersebut.
Diungkapkan Feby saat mendatangi Mapolda Sumsel, Senin (5/12/2022), apa yang diperbuatnya sampai saat ini demi sang buah hati. Pengakuan sebagai istri sah menjadi sangat penting bagi sang anak.
“Di sini saya memperjuangkan hak dari anak saya untuk mendapat kepastian, sebab suami aku itu banyak istri kawin terus,” tegasnya di Palembang, Sumsel.
Selain tidak dinafkahi, ternyata Feby pun dipolisikan oleh AKBP Aris Rusdianto atas video pengakuan atas istri sah tersebut.
Feby sebelumnya membuat video pengakuan atas pernikahannya dengan AKBP Aris Rusdianto sekaligus mengenai penelantarannya.
Feby Sharon bersama dengan dua kuasa hukumnya mendatangi Polda sumsel, guna memenuhi panggilan penyidik subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel. Feby terjerat UU ITE atas video yang dibuatnya dan kemudian viral di media sosial.
“Hari ini kami memenuhi panggilan atas laporan Aris Rusdianto terkait pasal 27 ayat 3 undang undang ITE,” terang kuasa hukum Feby Sharon, Tri Wiyono kepada awak media.
Tri Wiyono menjelaskan jika pelapor Aris Rusdianto menuduh Feby Sharon berbohong atas pernikahan yang terjadi selama ini.
“Kedatangan kami di sini juga untuk membuktikan jika disitu juga ada saksi pernikahan, foto pernikahan juga kami bawa,” terangnya.
Kasus ini pun sebenarnya sudah dilaporkan di Polda Sumsel, lalu karena tidak digubris maka juga dilaporkan ke Prompam Polri. Hal ini pula yang membuat Feby memiliki membuat video dan kemudian memviralkan apa yang dialaminya.
“Karena tidak ada kejelasan prosesnya, makanya klien kami memviralkan,” akunya.