Dipersulit KPU, Amien Rais: Partai Ummat Tidak Lolos Karena Kritis Pada Pemerintah

Suara Sumatera

Kamis, 15 Desember 2022 | 12:08 WIB
Dipersulit KPU, Amien Rais: Partai Ummat Tidak Lolos Karena Kritis Pada Pemerintah
Amien Rais (Suara)

Suara Sumatera - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Partai Ummat sebagai salah satu partai yang tidak lolos sebagai peserta pemilu. Hal ini diungkapkan Amien Rais sebagai sesuatu yang tidak adil.

Partai Ummat sendiri dinyatakan tak lolos sebagai partai peserta Pemilu 2024 karena dianggap tidak memenuhi syarat verifikasi faktual di dua Provinsi yakni NTT dan Sulawesi Utara.

Dia pun menyebut, telah mendapatkan perlakukan yang kurang mengenakan terhadap keputusan KPU tersebut. Partai Ummat pun telah memegang alat bukti yang kuat jika partainya memang mendapatkan perlakukan yang kurang mengenakan tersebut.

"Bukti kesaksian tertulis, maupun bukti-bukti digital, kami miliki dan pada saatnya nanti akan kami ekspose ke publik," ujarnya kata Amien kepada awak media.

Amien Rais mengungkapkan rasa ketidakadilan, karena beberapa KPUD di dua provinsi sangat mempersulit dengan segara cara

"Kami sangat merasakan ketidakadilan, karena beberapa KPUD di dua provinsi tersebut telah mempersulit dengan segala cara agar Partai Ummat tidak lolos," sambung Anies.

Diketahui jika dua KPU di dua provinsi yakni NTT dan Sulawesi Utara telah memenuhi syarat dan mengikuti aturan sebagaimana peraturan perundang-undangan.

Amien menduga tak lolosnya Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 lantaran dianggap terlalu kritis terhadap pemerintah. Sehingga, kata dia, Partai Ummat sengaja disingkirkan.

"Kami menyatakan bahwa Partai Ummat memang selama ini cukup kritis terhadap kebijakan pemerintah. Karena itu, mungkin ya karena itu maka telah disingle out menjadi satu-satunya partai yang disingkirkan," pungkasnya.

baca juga

Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat kepengurusan partai politik sebagai calon peserta Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Partai besutan Amien Rais tersebut dinyatakan tak memenuhi syarat di dua Provinsi yakni di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara atau Sulut.

Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais (tengah). Partai Ummat gagal jadi peserta Pemilu 2024. [tangkapan layar/dok Partai Ummat]
Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais (tengah). Partai Ummat gagal jadi peserta Pemilu 2024. (sumber: tangkapan layar/dok Partai Ummat)

Hasil itu diketahui dalam rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi nasional verifikasi penetapan partai peserta Pemilu 2024 yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).

Awalnya dalam rapat pleno terbuka ini masing-masing KPU daerah diberikan kesempatan untuk menyampaikan hasil rekapitulasi verifikasi. Kemudian sampai pada penyampaian KPU Provinsi NTT.

"Partai Ummat, syarat minimal 17, wilayah memenuhi syarat 12, kesimpulan tidak memenuhi syarat,” kata Ketua KPU NTT Thomas Dohu.

Pada Provinsi NTT hanya Partai Ummat yang dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi faktual dalam hal ini kepengurusan. Sementara 17 partai lainnya dinyatakan memenuhi syarat.

Partai Ummat lagi-lagi dinyatakan tak memenuhi syarat pada Provisi Sulawesi Utara.

"Partai Ummat syarat minimal 11 wilayah MS 1, kesimpulan tidak memenuhi syarat," Ketua KPU Sulawesi Utara Meidy Y. Tinangon dalam rapat pleno.

KPU meloloskan 17 partai politik dengan 9 diantaranya partai politik parlemen dianggap memenuhi syarat verifikasi faktual di 34 Provinsi di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Partai Ummat Tak Lolos Pemilu, Amien Rais Gaet Denny Indrayana Untuk Gugat KPU

Partai Ummat Tak Lolos Pemilu, Amien Rais Gaet Denny Indrayana Untuk Gugat KPU

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 09:51 WIB

Partai Ummat Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Amien Rais: Kami Merasakan Ketidakadilan, Sengaja Disingkirkan!

Partai Ummat Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Amien Rais: Kami Merasakan Ketidakadilan, Sengaja Disingkirkan!

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 09:34 WIB

Nyelekit! Partai Ummat Gagal Memenuhi Syarat Administrasi, 'Golongan Sumbu Pendek akan Ngaku Dizalimi'

Nyelekit! Partai Ummat Gagal Memenuhi Syarat Administrasi, 'Golongan Sumbu Pendek akan Ngaku Dizalimi'

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 10:45 WIB

Sah! Cuma 17 Partai Politik Lolos Sebagai Peserta Pemilu 2024

Sah! Cuma 17 Partai Politik Lolos Sebagai Peserta Pemilu 2024

Video | Rabu, 14 Desember 2022 | 19:15 WIB

Tok! Hanya 17 Partai Politik Lolos Sebagai Peserta Pemilu 2024, Minus Partai Ummat Besutan Amien Rais

Tok! Hanya 17 Partai Politik Lolos Sebagai Peserta Pemilu 2024, Minus Partai Ummat Besutan Amien Rais

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 18:02 WIB

Amien Rais Curiga Partai Ummat Satu-satunya yang Disingkirkan KPU, Bakal Ajukan Tuntutan

Amien Rais Curiga Partai Ummat Satu-satunya yang Disingkirkan KPU, Bakal Ajukan Tuntutan

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 17:23 WIB

Terkini

Toyota Masih Hitung Harga Resmi Land Cruiser FJ untuk Pasar Indonesia

Toyota Masih Hitung Harga Resmi Land Cruiser FJ untuk Pasar Indonesia

Otomotif | Selasa, 15 September 2026 | 07:12 WIB

Rekam Jejak Fahd A Rafiq: Suap DPID, Korupsi Al-Qur'an, Kini Kena OTT KPK di Bogor

Rekam Jejak Fahd A Rafiq: Suap DPID, Korupsi Al-Qur'an, Kini Kena OTT KPK di Bogor

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 07:00 WIB

Pelajaran Memaafkan di Buku Panduan Jalan-Jalan Aman Bersama Mama Macan

Pelajaran Memaafkan di Buku Panduan Jalan-Jalan Aman Bersama Mama Macan

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 07:00 WIB

Cara Memasak Nasi di Rice Cooker Tidak Kering atau Benyek, Segini Ukuran Airnya

Cara Memasak Nasi di Rice Cooker Tidak Kering atau Benyek, Segini Ukuran Airnya

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 06:55 WIB

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

×