Mahfud MD soal Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier: Aturannya Memang Memungkinkan

Suara Sumatera

Jum'at, 16 Desember 2022 | 16:08 WIB
Mahfud MD soal Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier: Aturannya Memang Memungkinkan
Menko Polhukam Mahfud MD. (Twitter)

Suara Sumatera - Menko Polhukam Mahfud MD buka suara soal pemberian pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler kepada Deddy Corbuzier

Menurut Mahfud, pemberian pangkat itu aturannya memang memungkinkan. Ia menilai Menteri Pertahanan Prabowo Subianto juga lebih memahami urgensi pemberian pangkat itu.

"Itu saja. Tentang urgensi apa, tentu Pak Prabowo Subianto (Menhan) lebih tahu," kata Mahfud melansir Antara, Jumat (9/12/2022).

Mahfud mengatakan, pemberian pangkat kepada Deddy dalam rangka bela negara, yakni komponen cadangan.

"Mungkin Deddy bisa dianggap sebagai orang yang bisa mendorong komponen cadangan menjadi lebih bagus, lebih maju, punya wawasan yang luas, mengajak orang untuk ikut aktif, mendorong semangat para komcad itu di dalam tugas-tugas membela negara," ujarnya.

Sebelumnya, Deddy Corbuzier mendapat pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler yang diberikan oleh Menhan Prabowo Subianto.

Pangkat itu disebut turut disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Momen pemberian pangkat itu diunggah oleh Deddy dalam akun Instagram miliknya @mastercorbuzier dilihat Sabtu (10/12/2022).

Dalam unggahan terlihat Deddy memakai seragam TNI AD dan berfoto bersama Prabowo Subianto.

baca juga

"Kebanggaan yang luar biasa, penerimaan pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan @prabowoYang disahkan oleh Panglima TNI @jenderaltniandikaperkasa
dan KASAD @dudung_abdurachman," tulis Deddy.

Deddy mengucapkan terima kasih kepada kepada keluarga TNI dan Menhan atas penghargaan dan kepercayaan yang diberikan.

"Terima kasih untuk keluarga besar TNI dan Kemhan atas penghargaan dan kepercayaan tertinggi ini untuk saya," ujar Deddy.

Deddy menyebut jika ini mengawali perjalanan baru untuk mengemban tugas dan tanggung jawab pada NKRI.

"Ini juga artinya mengawali perjalanan baru bagi saya untuk mengemban tugas dan tanggung jawab pada NKRI secara bersih dan tidak memihak kecuali pada Pancasila," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Pemberian Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier, Apa Kata Mahfud MD?

Soal Pemberian Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier, Apa Kata Mahfud MD?

Video | Jum'at, 16 Desember 2022 | 09:50 WIB

Mahfud MD: KUHP Berlaku Tahun 2025, Bukan untuk Melindungi Pak Jokowi

Mahfud MD: KUHP Berlaku Tahun 2025, Bukan untuk Melindungi Pak Jokowi

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 17:51 WIB

Reaksi Mahfud MD Soal Pemberian Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier

Reaksi Mahfud MD Soal Pemberian Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 16:44 WIB

Bukan Lindungi Jokowi, Mahfud MD Sebut KUHP untuk Melindungi Presiden Baru Pemenang Pemilu 2024

Bukan Lindungi Jokowi, Mahfud MD Sebut KUHP untuk Melindungi Presiden Baru Pemenang Pemilu 2024

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 16:29 WIB

Mahfud MD Buka Suara Soal Pemberian Pangkat Letkol Tituler ke Deddy Corbuzier

Mahfud MD Buka Suara Soal Pemberian Pangkat Letkol Tituler ke Deddy Corbuzier

Sumatera | Kamis, 15 Desember 2022 | 16:12 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×