Irjen Teddy Minahasa dkk Dilimpahkan ke Jaksa Usai Tahun Baru

Suara Sumatera | Suara.com

Kamis, 22 Desember 2022 | 16:00 WIB
Irjen Teddy Minahasa dkk Dilimpahkan ke Jaksa Usai Tahun Baru
Irjen Teddy Minahasa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Suara Sumatera - Kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa dkk memasuki babak baru.  Berkas perkara Teddy Minahasa dkk dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. 

"Berkas perkara TM dan kawan-kawan sudah P21 dan sudah diserahkan ke penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," kata Kasipenkum Kejati DKI Ade Sofyansyah melansir Antara, Kamis (22/12/2022). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengaku, pelimpahan kasus Teddy ke kejaksaan untuk disidangkan akan dilakukan usai tahun baru.

"(Pelimpahan) usai tahun baru," ujarnya. 

Diberitakan, penyidik menetapkan Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba pada Jumat (14/10/2022). Teddy telah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya terhitung sejak Senin (24/10/2022).

Penyidik menyatakan Teddy diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti sabu dari hasil pengungkapan.

Polres Bukit Tinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Teddy diduga memerintahkan AKBP Doddy, yang kala itu menjabat Kapolres Bukit Tinggi, untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

Namun demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah diedarkan. Sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.

Adapun pasal yang disangkakan kepada Teddy yakni Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Selain Teddy, ada polisi lain yang menjadi tesangka, yaitu Aipda AD (anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat), Kompol KS (Kapolsek Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok), Aiptu J (anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok), dan AKBP Doddy Prawira Negara (Kabagada Rolog Sumbar, mantan Kapolres Bukittinggi Polda Sumbar).

Dalam kasus ini, ada enam tersangka warga sipil. Satu di antaranya perempuan berinisial L atau Linda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polda Metro Serahkan Irjen Teddy Minahasa dan 10 Tersangka Kasus Peredaran Sabu ke Kejati DKI Usai Tahun Baru

Polda Metro Serahkan Irjen Teddy Minahasa dan 10 Tersangka Kasus Peredaran Sabu ke Kejati DKI Usai Tahun Baru

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 10:25 WIB

Berkas Perkara Irjen Teddy Minahasa dan 10 Tersangka Kasus Peredaran Sabu Dinyatakan Lengkap

Berkas Perkara Irjen Teddy Minahasa dan 10 Tersangka Kasus Peredaran Sabu Dinyatakan Lengkap

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 18:35 WIB

AKPB Doddy Cs Masih Bisa Minta Perlindungan LPSK di Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Ini Syaratnya

AKPB Doddy Cs Masih Bisa Minta Perlindungan LPSK di Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Ini Syaratnya

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 15:48 WIB

Tolak Permononan Perlindungan, LPSK Sarankan Sel AKBP Doddy Cs Dipisahkan dari Teddy Minahasa

Tolak Permononan Perlindungan, LPSK Sarankan Sel AKBP Doddy Cs Dipisahkan dari Teddy Minahasa

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 15:17 WIB

Tak Penuhi Syarat, LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AKBP Doddy Dkk Kasus Narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa

Tak Penuhi Syarat, LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AKBP Doddy Dkk Kasus Narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 15:04 WIB

Terkini

LIVE STREAMING: Presiden Prabowo Sampaikan Kerangka Ekonomi di Rapat Paripurna DPR

LIVE STREAMING: Presiden Prabowo Sampaikan Kerangka Ekonomi di Rapat Paripurna DPR

DPR | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:37 WIB

Arsenal Juara Liga Inggris, Ini Ucapan Berkelas Pep Guardiola

Arsenal Juara Liga Inggris, Ini Ucapan Berkelas Pep Guardiola

Bola | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:36 WIB

Easy to Copy! 4 Ide OOTD ala James CORTIS dari Basic sampai Sporty Casual

Easy to Copy! 4 Ide OOTD ala James CORTIS dari Basic sampai Sporty Casual

Your Say | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:35 WIB

Berapa Harga Motor Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026? Lenyap dalam Sekejap Usai Crash Horor

Berapa Harga Motor Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026? Lenyap dalam Sekejap Usai Crash Horor

Otomotif | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:35 WIB

8 Angka Ajaib yang Bawa Arsenal Akhiri Puasa Gelar Liga Inggris 22 Tahun

8 Angka Ajaib yang Bawa Arsenal Akhiri Puasa Gelar Liga Inggris 22 Tahun

Bola | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:34 WIB

Begal Bersenpi Ditangkap di Pasar Rebo, Sudah Beraksi di 6 Lokasi Jakarta Timur hingga Bekasi

Begal Bersenpi Ditangkap di Pasar Rebo, Sudah Beraksi di 6 Lokasi Jakarta Timur hingga Bekasi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:31 WIB

Kevin Gusnadi Sudah Masuk Lingkar Keluarga Ayu Ting Ting, Dipanggil Aa oleh Umi Kalsum

Kevin Gusnadi Sudah Masuk Lingkar Keluarga Ayu Ting Ting, Dipanggil Aa oleh Umi Kalsum

Entertainment | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:30 WIB

8 Jam KPK Geledah Kantor Diskes dan Disdik Ponorogo: Tiga Koper Disita, Satu ASN Dibawa Pergi

8 Jam KPK Geledah Kantor Diskes dan Disdik Ponorogo: Tiga Koper Disita, Satu ASN Dibawa Pergi

Jatim | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:27 WIB

6 Warna Pintu Rumah yang Bawa Hoki Menurut Fengshui, Bisa Mendatangkan Rezeki

6 Warna Pintu Rumah yang Bawa Hoki Menurut Fengshui, Bisa Mendatangkan Rezeki

Lifestyle | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:26 WIB

ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Usai Purbaya Wacanakan Pemutihan Rokok Ilegal

ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Usai Purbaya Wacanakan Pemutihan Rokok Ilegal

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:24 WIB