Suara Sumatera - Kabar terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E bebas murni dari tuntutan pengadilan beredar di media sosial.
Video kabar Richard Eliezer bebas diunggah di TikTok dan viral. Video tersebut menampilkan foto Richard Eliezer dengan klaim yang menyatakan bahwa Richard Eliezer telah dinyatakan bebas oleh ketua pengadilan.
![Hoaks Richard Eliezer bebas [Turnbackhoax.id]](https://media.suara.com/suara-partners/sumatera/thumbs/1200x675/2023/01/01/1-kkkekeke.jpg)
“akhirnya bebas murni” begitu narasi yang beredar.
Benarkah kabar tersebut?
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id - jaringan Suara.com, ditemukan fakta yang membuktikan bahwa Richard Eliezer belum dinyatakan bebas oleh pengadilan.
Richard Eliezer yang masih berstatus sebagai terdakwa masih berada di dalam tahanan. Perkembangan kasus ini juga masih dalam tahap pemeriksaan saksi oleh Majelis Hakim, belum ada putusan apapun yang menyatakan bahwa Richard Eliezer telah bebas.
Kesimpulan
Klaim yang menyatakan bahwa Ricahard Eliezer telah bebas dari tahanan, merupakan hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.
![Hoaks Richard Eliezer bebas [Turnbackhoax.id]](https://media.suara.com/suara-partners/sumatera/thumbs/1200x675/2023/01/01/1-kekekeke.jpg)
Faktanya, sampai sekarang belum ada vonis apapun dari pengadilan terkait dengan kasus Richard Eliezer. Sampai saat ini, Richard masih berstatus sebagai terdakwa dan masih tetap di dalam tahanan.