Emak-emak Keroyok Relawan Anies Sumbar Dibekuk, Ternyata Bukan karena Politik tapi Perkara Utang

Suara Sumatera | Suara.com

Kamis, 05 Januari 2023 | 14:50 WIB
Emak-emak Keroyok Relawan Anies Sumbar Dibekuk, Ternyata Bukan karena Politik tapi Perkara Utang
Ketua Relawan Rumah Gadang Anies Baswedan di Sumbar dikeroyok ([Antara])

Suara Sumatera - Pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Relawan Rumah Gadang Anies Baswedan, Idris Sanur (56) akhirnya ditangkap jajaran Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) pada Rabu (4/1/2023).

Diketahui, penganiayaan tersebut terjadi di rumah Idris Sanur yang sekaligus tokonya di daerah Tarok, Bukittinggi pada Senin (2/1/2023).

Kapolresta Bukittinggi AKBP Wahyuni menyampaikan salah satu tersangka merupakan emak-emak berinisial BR (37).

"Sedangkan untuk tersangka lainnya bernama Salman masih dalam pencarian pihak Kepolisian," ujar AKBP Wahyuni dikutip dari Covesia.com--jaringan Suara.com, Kamis (5/1/2023).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal menjelaskan bahwa motif pengeroyokan terkait masalah hutang piutang tersangka dengan korban.

"Motif pelaku melakukan penganiayaan dikarenakan korban Idris Sanur tidak membayar utang kepada pelaku dan tidak ada hubungannya dengan politik," jelas Kasat Reskrim.

Kasat juga memaparkan bahwa pada saat kejadian, tersangka BR dan Salman mendatangi toko milik korban untuk menanyakan hutang korban. 

Di saat itu terjadi pertengkaran mulut antara tersangka BR dan korban, yang kemudian tersangka Salman menghampiri keduanya dan langsung memukul kepala korban secara berulang kali.

Idris Sanur lalu terjatuh kemudian dipukul oleh tersangka BR yang mengakibatkan korban terluka di bagian kepala.

Pada saat kejadian tersangka BR juga adu mulut dengan istri korban yang sempat dilerai oleh tersangka Rudi. 

Kemudian tersangka BR melempar handphone milik istri korban dari lantai 2 rumah korban.

"Melihat masyarakat sudah ramai tersangka langsung pergi meninggalkan tempat kejadian tersebut," katanya.

Atas perbuatan tersangka, lanjut Kasat, tersangka terancam pasal 170 ayat (1) barang siapa yang di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan.

Diketahui sebelumnya, korban Idris Sanur, seorang pengusaha yang juga Ketua Relawan Rumah Gadang Anies Baswedan dianiaya di rumahnya daerah Tarok, Bukittinggi pada Senin (2/1/2023).

Pelaku sempat memukulkan sendok semen ke wajah korban. Kala itu para pelaku sengaja datang ke Bukittinggi untuk menagih utang ke korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gibran Anak Jokowi Unggah Foto Anies di Selokan, Tambah Daftar Panjang Kontroversi

Gibran Anak Jokowi Unggah Foto Anies di Selokan, Tambah Daftar Panjang Kontroversi

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 14:46 WIB

CEK FAKTA: Anies Baswedan Nikah Siri dengan Dhena Devanka di Singapura, Benarkah?

CEK FAKTA: Anies Baswedan Nikah Siri dengan Dhena Devanka di Singapura, Benarkah?

Your Say | Kamis, 05 Januari 2023 | 14:18 WIB

Anies Makin 'Terjun Bebas', Ganjar dan Prabowo Kini Kecipratan Wangi Kepuasan Publik ke Jokowi Naik

Anies Makin 'Terjun Bebas', Ganjar dan Prabowo Kini Kecipratan Wangi Kepuasan Publik ke Jokowi Naik

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 14:25 WIB

Terkini

Pedro Acosta Raih Waktu Tercepat di Tes Resmi MotoGP Catalunya 2026

Pedro Acosta Raih Waktu Tercepat di Tes Resmi MotoGP Catalunya 2026

Sport | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:43 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB

DPRD Tangsel Ngamuk! 11 Lapangan Padel Ilegal Nekat Beroperasi, Satpol PP Diminta Segel Secepatnya

DPRD Tangsel Ngamuk! 11 Lapangan Padel Ilegal Nekat Beroperasi, Satpol PP Diminta Segel Secepatnya

Banten | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:40 WIB

Crash di Tes MotoGP Catalunya, Aprilia Umumkan Kondisi Terkini Jorge Martin

Crash di Tes MotoGP Catalunya, Aprilia Umumkan Kondisi Terkini Jorge Martin

Sport | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:39 WIB

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB

Janice Tjen Berhasil Melaju ke Babak Kedua Maroko Open 2026

Janice Tjen Berhasil Melaju ke Babak Kedua Maroko Open 2026

Sport | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:34 WIB

WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:34 WIB

Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?

Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:31 WIB

BEM Unair Didatangi OTK Usai Umumkan Nobar Film Pesta Babi, Lokasi Acara Mendadak Dipindah

BEM Unair Didatangi OTK Usai Umumkan Nobar Film Pesta Babi, Lokasi Acara Mendadak Dipindah

Jatim | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:31 WIB

Daftar Pemain RD Kongo di Piala Dunia 2026, Bomber Newcastle Jadi Tumpuan

Daftar Pemain RD Kongo di Piala Dunia 2026, Bomber Newcastle Jadi Tumpuan

Bola | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:30 WIB