Dari keterangan tersangka, utang sebesar Rp21 juta itu sudah terjadi sejak 2021 dan beberapa kali ditagih namun belum dibayarkan.
Korban pernah memberi giro kepada tersangka, namun ternyata tidak memiliki ketersediaan uang di dalamnya.
Akibatnya, pelaku emosi hingga terjadi cekcok dan direkam oleh istri korban.