Kreator Ribuan Video Syur Intip Wanita Diciduk, Sebarkan Konten lewat Grup Medsos Berbayar

Suara Sumatera | Suara.com

Jum'at, 06 Januari 2023 | 15:23 WIB
Kreator Ribuan Video Syur Intip Wanita Diciduk, Sebarkan Konten lewat Grup Medsos Berbayar
Ilustrasi video mesum

Suara Sumatera - Kasus video mesum mengintip pakaian dalam wanita akhirnya terungkap jajaran Polresta Bandung, Jawa Barat. 

Polisi sudah mengamankan pembuat alias kreator ribuan video syur berinisial AM (51) yang juga memperjualbelikan kontennya itu di media sosial.

Aparat menyebut bahwa mengatakan mayoritas video itu dibuat dengan cara merekam dari arah bawah rok perempuan secara diam-diam.

Menurut Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo ribuan video itu dibuat oleh pelaku di berbagai lokasi di wilayah Bandung.

"Jumlah foto yang ada dalam komputer (barang bukti) sebanyak 307, kemudian video yang tersimpan dalam komputer ini sebanyak 2.980," ungkap Kusworo dikutip dari Antara, Jumat (6/1/2023).

Ia mengungkapkan bahwa kasus itu bermula dari adanya laporan salah seorang perempuan berusia 18 tahun yang melihat video dirinya tersebar di media sosial. 

Kusworo menyebut korban pun merasa video itu terjadi saat dirinya berada di sebuah toko yang ada di Cileunyi, Kabupaten Bandung.

"Yang bersangkutan pada bulan Oktober 2022 itu belum merasa bahwa akan diintip, hanya ada orang yang mengambil sesuatu di bawah rok nya. Namun pada tanggal 26 Desember 2022, ada temannya yang menginformasikan bahwa ada wajahnya di video itu," tuturnya.

Terkait modus nya, Kusworo mengatakan pelaku banyak melakukan aksinya ketika berdesak-desakan dengan orang lain. 

Kemudian pelaku merekam video di bawah rok para korban dengan cepat, sehingga korban tidak sadar telah diintip.

"Kemudian (ponsel nya) dimasukkan dan dikeluarkan itu sifatnya cepat, namun nantinya diedit oleh pelaku menggunakan komputer sehingga itu bisa slow motion," papar Kusworo.

Kusworo mengatakan, tersangka mengaku mulanya membuat video mesum itu hanya untuk koleksi pribadi. Tetapi menurutnya tersangka mendapat dorongan dari temannya untuk menjual video itu secara daring di media sosial.

Kemudian pelaku, kata dia, membuat grup percakapan di media sosial untuk merilis hasil video mesum nya itu. Setiap orang yang ingin masuk menjadi anggota grup itu, menurutnya harus membayar sekitar Rp50-100 ribu.

"Korbannya sudah banyak, namun demikian yang diketahui sebanyak 30 orang," ucap dia.

Akibat perbuatannya, pria berusia 51 tahun itu dijerat dengan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp6 miliar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pelaku Mesum Rekam Pakaian Dalam Cewek di Bandung buat Dijual ke Medsos, Korbannya Banyak!

Pelaku Mesum Rekam Pakaian Dalam Cewek di Bandung buat Dijual ke Medsos, Korbannya Banyak!

News | Jum'at, 06 Januari 2023 | 10:50 WIB

Viral Video Mesum Intip Pakaian Dalam Sejumlah Wanita, Polisi Gercep Turun Tangan

Viral Video Mesum Intip Pakaian Dalam Sejumlah Wanita, Polisi Gercep Turun Tangan

| Jum'at, 06 Januari 2023 | 10:22 WIB

Aduh! Teras Cihampelas Rancangan Ridwan Kamil Terbengkalai, Malah Dipakai Mesum ABG

Aduh! Teras Cihampelas Rancangan Ridwan Kamil Terbengkalai, Malah Dipakai Mesum ABG

News | Jum'at, 06 Januari 2023 | 07:00 WIB

Luis Milla Terkesan dengan Kepercayaan Diri Pemain Persib Bandung di Latihan Perdana

Luis Milla Terkesan dengan Kepercayaan Diri Pemain Persib Bandung di Latihan Perdana

Bola | Kamis, 05 Januari 2023 | 23:42 WIB

Terkini

Jenderal Dudung Masuk Kabinet Prabowo Sore Ini? Ini Daftar 6 Orang Reshuffle Menteri

Jenderal Dudung Masuk Kabinet Prabowo Sore Ini? Ini Daftar 6 Orang Reshuffle Menteri

News | Senin, 27 April 2026 | 15:12 WIB

5 Essence dengan Kandungan Anti Aging untuk Usia 50 Tahun ke Atas

5 Essence dengan Kandungan Anti Aging untuk Usia 50 Tahun ke Atas

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 15:10 WIB

6 Motor Sekelas Yamaha Vixion yang Harganya Terjun Bebas: Layak Dibeli di 2026, Ada yang 4 Jutaan

6 Motor Sekelas Yamaha Vixion yang Harganya Terjun Bebas: Layak Dibeli di 2026, Ada yang 4 Jutaan

Otomotif | Senin, 27 April 2026 | 15:10 WIB

Dua Warga Sulsel Terjebak di Kapal Honour 25, Perompak Somalia Minta Tebusan

Dua Warga Sulsel Terjebak di Kapal Honour 25, Perompak Somalia Minta Tebusan

Sulsel | Senin, 27 April 2026 | 15:10 WIB

Reshuffle Kabinet: 6 Pejabat yang Diprediksi Masuk Pusaran Pelantikan

Reshuffle Kabinet: 6 Pejabat yang Diprediksi Masuk Pusaran Pelantikan

News | Senin, 27 April 2026 | 15:10 WIB

Kasih Selamat El Rumi dan Syifa Hadju, Ayu Ting Ting: Semoga Cepat dapat Momongan!

Kasih Selamat El Rumi dan Syifa Hadju, Ayu Ting Ting: Semoga Cepat dapat Momongan!

Video | Senin, 27 April 2026 | 15:10 WIB

Persija Jakarta Asah Ketajaman Lini Depan Demi Amankan Poin Penuh atas Persis Solo

Persija Jakarta Asah Ketajaman Lini Depan Demi Amankan Poin Penuh atas Persis Solo

Bola | Senin, 27 April 2026 | 15:10 WIB

Krakatau Steel Bidik Laba Bersih Paling Kecil Rp 2 Triliun di 2026

Krakatau Steel Bidik Laba Bersih Paling Kecil Rp 2 Triliun di 2026

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 15:09 WIB

Mau Nonton Lebih Irit? XXI Sekarang Bolehkan Bawa Tumbler, Ini Syaratnya!

Mau Nonton Lebih Irit? XXI Sekarang Bolehkan Bawa Tumbler, Ini Syaratnya!

Your Say | Senin, 27 April 2026 | 15:08 WIB

Geger Aksi Aktivis HAM Eropa Kibarkan Bendera Iran di Laga AC Milan vs Juventus

Geger Aksi Aktivis HAM Eropa Kibarkan Bendera Iran di Laga AC Milan vs Juventus

Bola | Senin, 27 April 2026 | 15:08 WIB