Suara Sumatera - Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Venna Melinda menggandeng pengacara kondang Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya. Hotman mengaku akan mendampingi Venna ke Polda Jawa Timur, pada Kamis (12/1/2023).
"Hotman akan tiba di Polda Jatim jam 09.00 WIB untuk mendampingi klien Venna Melinda terkait kasus dugaan KDRT," kata Hotman Paris dalam video yang diunggah di akun Instagramnya, Rabu (11/1/2023).
Sebelumnya, Hotman Paris mengaku mendapat telepon dari Venna Melinda yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Ferry Irawan. Akibat KDRT tersebut, hidung Venna mengalami pendarahan. Selain itu, keadaannya juga masih lemas.
"Dia menceritakan hidungnya yang berdarah-darah dan sekarang dia merasakan ada kesakitan di tulang rusuknya, dan dia dalam keadaan sangat lemas," ungkap Hotman.
Venna mengungkapkan kekecewaannya karena sampai saat ini Ferry belum juga jadi ditahan. Padahal, Venna sudah memberikan bukti-bukti bahwa benar adanya ia adalah korban KDRT.
"Dia sambil menangis bertanya kepada saya, mau nggak jadi kuasa hukumku. Saya bilang kenapa? karena kan ini jauh di Surabaya," ujar Hotman.
"Dia bilang saya sangat kecewa dengan bukti-bukti penderitaan yang saya alami, kenapa belum ada penahanan, itu pertanyaan dia. Venna Melinda menanyakan kepada saya kenapa belum ada penahanan dengan bukti-bukti yang saya alami itu. Venna melinda mengeluh kepada saya," sambung Hotman.
Dugaan kasus KDRT itu terjadi di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur. Kabar itu sontak menjadi sorotan publik karena selama ini Venna dan Ferry selalu terlihat harmonis saat di hadapan kamera.
Baca Juga: Proliga 2023: Jakarta Pertamina Pertamax Bidik Poin Penuh di Seri Purwokerto