Bantah KDRT, Ferry Irawan Tuding Venna Melinda Sakiti Diri Sendiri: Saya Angkat ke Kasur, Saya Rebahkan Dia!

Suara Sumatera | Suara.com

Senin, 16 Januari 2023 | 12:11 WIB
Bantah KDRT, Ferry Irawan Tuding Venna Melinda Sakiti Diri Sendiri: Saya Angkat ke Kasur, Saya Rebahkan Dia!
Ferry Irawan (kiri) didampingi kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang, mendatangi Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/1/2023). (Antara)

Suara Sumatera - Ferry Irawan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda, di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) Surabaya, Senin (16/1/2023).

Ferry Irawan tiba di Polda Jawa Timur sekitar pukul 10.15 WIB. Dia mengenakan kemeja warna putih dan didampingi kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang.

"Jadi kami akan membuktikan hari ini. Pak Ferry hadir di Polda Jatim untuk memenuhi panggilan kepolisian Polda Jatim. Sebagai warga negara yang baik, Pak Ferry hadir dan sudah mempersiapkan mental dengan baik," kata Jeffry.

Jeffry mengatakan, pihaknya telah membawa sejumlah bukti untuk penyidikan terkait segala tuduhan dari Venna Melinda.

"Kami akan meluruskan semua berita yang sudah menjadi liar selama ini. Kita harus lihat kronologis secara utuh jangan ada yang dipotong sama sekali," tambahnya.

Sementara itu, Ferry Irawan membantah dirinya melakukan KDRT terhadap Venna Melinda. Menurut Ferry, yang sebenarnya terjadi adalah dia dan istrinya terlibat cekcok pada 7 Januari 2023.

"Waktu itu, saya berniat menenangkan istri yang histeris. Istri saya berusaha menyakiti diri sendiri. Saya mengangkat dia ke kasur, dia menempelkan mukanya ke saya, kemudian muncul kata-kata yang sudah tak sepantasnya keluar dari mulut seorang istri. Saya rebahkan dia, pada saat itu saya dibilang mematahkan hidungnya," jelas Ferry.

Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Mapolresta Kediri, Jawa Timur, atas dugaan tindak kekerasan di salah satu hotel di Kota Kediri. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pengumpulan barang bukti, baik fisik maupun verbal, dari keterangan saksi; penyidik secara resmi menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka.

Ferry dijerat Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Pasal itu dijatuhkan karena ada kekerasan fisik dan psikis terhadap korban. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferry Irawan Diperiksa sebagai Tersangka, Ngaku Tak Lakukan KDRT ke Venna Melinda

Ferry Irawan Diperiksa sebagai Tersangka, Ngaku Tak Lakukan KDRT ke Venna Melinda

| Senin, 16 Januari 2023 | 12:07 WIB

Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Venna Melinda Gugat Cerai Ferry Irawan Hari Ini

Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Venna Melinda Gugat Cerai Ferry Irawan Hari Ini

| Senin, 16 Januari 2023 | 10:54 WIB

Pengacara Ferry Irawan Mohon-mohon Damai dengan Venna Melinda: Ayolah Kita Coba!

Pengacara Ferry Irawan Mohon-mohon Damai dengan Venna Melinda: Ayolah Kita Coba!

| Senin, 16 Januari 2023 | 10:04 WIB

Tak Sengaja Bertemu di Kantor Polisi, Ferry Irawan Minta Maaf, Begini Respons Athalla Naufal

Tak Sengaja Bertemu di Kantor Polisi, Ferry Irawan Minta Maaf, Begini Respons Athalla Naufal

| Minggu, 15 Januari 2023 | 17:06 WIB

Tegas! Jika Venna Melinda dan Ferry Irawan Rujuk, Athalla Naufal Akan Lakukan Ini, Sumpah Capek

Tegas! Jika Venna Melinda dan Ferry Irawan Rujuk, Athalla Naufal Akan Lakukan Ini, Sumpah Capek

| Minggu, 15 Januari 2023 | 14:46 WIB

Terkini

Sidang Perdana 3 TNI Pembunuh Kacab Bank Ilham Pradipta

Sidang Perdana 3 TNI Pembunuh Kacab Bank Ilham Pradipta

Foto | Senin, 06 April 2026 | 17:21 WIB

Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik Sampai Akhir Tahun: Gini-gini Uangnya Banyak!

Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik Sampai Akhir Tahun: Gini-gini Uangnya Banyak!

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 17:18 WIB

Laporan KPK: Kekayaan Gibran Bertambah Rp 395 Juta, Total Kini Rp 27,9 Miliar

Laporan KPK: Kekayaan Gibran Bertambah Rp 395 Juta, Total Kini Rp 27,9 Miliar

News | Senin, 06 April 2026 | 17:18 WIB

65 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 April 2026: Klaim Mythos Fist, Skin Bebek, dan Tiket

65 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 April 2026: Klaim Mythos Fist, Skin Bebek, dan Tiket

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 17:16 WIB

Jejak Darah dan Rahasia: Menguliti Thriller Killing Her Softly

Jejak Darah dan Rahasia: Menguliti Thriller Killing Her Softly

Your Say | Senin, 06 April 2026 | 17:15 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Meningkat, FSGI Catat 22 Kasus dalam 3 Bulan

Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Meningkat, FSGI Catat 22 Kasus dalam 3 Bulan

News | Senin, 06 April 2026 | 17:13 WIB

Lucinta Luna Blak-blakan soal Tekanan Mental, Ngaku Tak Pernah Hidup Tenang

Lucinta Luna Blak-blakan soal Tekanan Mental, Ngaku Tak Pernah Hidup Tenang

Entertainment | Senin, 06 April 2026 | 17:12 WIB

4 HP Redmi Note Termurah 2026: Spek Gahar Mulai Rp2 Jutaan

4 HP Redmi Note Termurah 2026: Spek Gahar Mulai Rp2 Jutaan

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 17:10 WIB

Isu Jatuhkan Prabowo Mencuat, Fahri Hamzah Minta Jangan Kasih Ruang: Dunia Lagi Kacau

Isu Jatuhkan Prabowo Mencuat, Fahri Hamzah Minta Jangan Kasih Ruang: Dunia Lagi Kacau

News | Senin, 06 April 2026 | 17:09 WIB

Defisit APBN Tembus Rp240,1 Triliun, Meroket Dibandingkan Awal Tahun 2026

Defisit APBN Tembus Rp240,1 Triliun, Meroket Dibandingkan Awal Tahun 2026

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 17:09 WIB