Suara Sumatera - Kasus perselingkuhan Rozy Zay Hakiki dengan ibu mertua Rihanah Ana yang dibongkar Norma Risma berujung pada saling lapor ke polisi.
Sebelumnya Rozy Zay Hakiki dan pengacaranya melaporkan Norma Risma ke Polda Banten atas tuduhan pencemaran nama baik.
Kini giliran Norma Risma yang balik melaporkan mantan suaminya Rozy dan ibu kandungnya sendiri Rihanah Ana.
Norma Risma melaporkan mantan suami dan ibu kandungnya dengan tuduhan telah melakukan perzinaan di Polda Banten pada Minggu (29/1/2023).
Norma Risma mendatangi Polda Banten didampingi tim pengacara dari 911 Hotman Paris Official, pada Minggu (29/1/2023), sekitar pukul 14.00 WIB.
Didampingi tim pengacara dari 911 Hotman Paris Official, Norma Risma berada di Polda Banten hingga Senin (30/1/2023) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
"Kami mendampingi saudari Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinaan yang dilakukan saudara R (Rozy) dan saudari R (Rihanah)," ujar Zahra Amelia dari tim 911 Hotman Paris Official di Mapolda Banten, Serang, Senin (30/1/2023) dikutip dari Suara.com.
Laporan Polisi (LP) yang dilayangkan Norma Risma telah tercatat di Ditreskrimum Polda Banten dengan nomor LP/B/19/I/2023/SPKT II.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN. Rozy dan Rihana diduga melanggar Pasal 284 KUHP tentang perzinahan.
Kasus perselingkuhan Rozy Zay Hakiki dan ibu mertuanya viral setelah dibongkar Norma Risma, mantan istrinya di media sosial.
Baca Juga: Komunitas Perempuan Hebat: Saling Dukung dan Menginspirasi
Rozy dan ibu mertuanya sampai digerebek warga di rumah kontrakan dalam kondisi tanpa busana. Namun Rozy dan Rihanah Ana membantah selingkuh dan berzina.