Bahas Vonis Ferdy Sambo, Komnas HAM Harap Indonesia Hapuskan Hukuman Mati!

Suara Sumatera Suara.Com
Selasa, 14 Februari 2023 | 11:30 WIB
Bahas Vonis Ferdy Sambo, Komnas HAM Harap Indonesia Hapuskan Hukuman Mati!
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro. (Suara.com/Yaumal)

Suara Sumatera - Vonis pidana mati yang dijatuhkan hakim kepada Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir J masih menjadi sorotan publik, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI.

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro berharap hukuman mati di Indonesia dapat dihapuskan untuk ke depannya.

"Komnas HAM mencatat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, hukuman mati bukan lagi menjadi hukuman pidana pokok, dan berharap agar penerapan hukuman mati ke depan dapat dihapuskan," kata Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro.

Ia mengatakan, meskipun hak hidup termasuk ke dalam hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun (non derogable rights), namun hukum Indonesia masih menerapkan pidana hukuman mati.

Kendati demikian, ia mengatakan Komnas HAM tetap menghormati proses dan putusan hukum yang diambil oleh hakim, dan memandang tidak seorangpun yang berada di atas hukum.

"Kejahatan yang dilakukan oleh terdakwa Ferdy Sambo merupakan kejahatan yang serius," kata dia menegaskan.

Menurut putusan hakim, selain terbukti melakukan perencanaan pembunuhan terhadap bawahannya sendiri, eks Kadiv Propam Polri tersebut juga telah melakukan penghalangan atas keadilan/perintangan penyidikan (obstruction of justice).

"Terlebih dengan menggunakan kewenangannya sebagai aparat penegak hukum," ujar dia.

Terakhir, menyikapi putusan sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Komnas HAM menyampaikan turut merasakan duka dan kehilangan yang dialami keluarga Brigadir J. (Antara)

Baca Juga: Sebut Wajah Putri Candrawati Tua, Bunda Corla: Kayak Orang Habis Muntah-muntah Naik Mobil

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI