Bela Wamenkumham, Mahfud MD: Hukuman Mati Bisa Diubah Seumur Hidup Sebelum Ada Kasus Ferdy Sambo

Dwi Bowo Raharjo, Rakha Arlyanto

Kamis, 16 Februari 2023 | 12:12 WIB
Bela Wamenkumham, Mahfud MD: Hukuman Mati Bisa Diubah Seumur Hidup Sebelum Ada Kasus Ferdy Sambo
Menko Polhukam Mahfud MD bicara soal vonis hukuman mati Ferdy Sambo. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) membela Wakil Menteri Hukum dan Keamanan (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengenai polemik hukuman mati bisa berubah menjadi hukuman seumur hidup dalam KUHP baru.

Dilihat dari akun Twitter Mahfud @mohmahfudmd, Mahfud mengunggah sebuah video yang bertajuk 'Ketika Sambo Mau Dihukum Mati Mereka Gerak Cepat dengan Merevisi Undang-Undang Hukuman Mati Proses Kilat'.

Dalam video itu tampak ada Edward didampingi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tengah menjelaskan mengenai teknis hukuman mati.

Menurut Mahfud, judul video tersebut sudah memfitnah Edward dan Tito.

"Ini seperti fitnah kepada Mendagri dan Wamenkumham," cuit Mahfud dikutip Suara.com, Kamis (16/2/20230).

Mahfud menjelaskan draf isi RKUHP baru sudah sejak lama menyatakan apabila hukuman mati memang bisa berubah menjadi hukuman seumur hidup. Bahkan sebelum ada kasus Ferdy Sambo.

"Nyatanya draf isi RKUHP bahwa hukuman mati bisa diubah seumur hidup sudah disepakati bertahun-tahun sebelum ada kasus Sambo," jelas Mahfud.

Mantan Ketua MK itu kemudian menegaskan kalau KUHP baru mulai akan berlaku pada tahun 2026.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo hadir untuk mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo divonis mati. [Suara.com/Alfian Winanto]

"Lagi pula RKUHP baru berlaku 3 tahun lagi. Dan menurut RKUHP itu pevorubahan hukuman harus ada dalam vonis hakim. Divonis tidak ada kok," papar dia.

baca juga

Sambo Divonis Mati

Diketahui Sambo divonis hukuman mati di kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso menyebut Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana.

Hakim Wahyu membeberkan beberapa pertimbangan yang memberatkan hukuman terhadap terdakwa Ferdy Sambo.

Mulai dari pembunuhan tersebut dilakukan terhadap ajudannya sendiri yang telah mengabdi selama tiga tahun hingga sikap Ferdy Sambo yang dinilai berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya.

"Hal meringankan, tidak ada hal meringankan dalam perkara ini," kata hakim Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putri Ferdy Sambo Asyik TikTok Usai Ayahnya Divonis Mati, Publik: Emang Agak Lain Anak Satu Ini...

Putri Ferdy Sambo Asyik TikTok Usai Ayahnya Divonis Mati, Publik: Emang Agak Lain Anak Satu Ini...

Sumbar | Kamis, 16 Februari 2023 | 11:42 WIB

Keluarga Brigadir Yosua Siap Polisikan Ferdy Sambo dan Penasihat Hukumnya Atas Dugaan Pelecehan Seksual: Tidak Bisa Mereka Buktikan

Keluarga Brigadir Yosua Siap Polisikan Ferdy Sambo dan Penasihat Hukumnya Atas Dugaan Pelecehan Seksual: Tidak Bisa Mereka Buktikan

Metro | Kamis, 16 Februari 2023 | 11:33 WIB

Pesan Mantan Pengacara untuk Richard Eliezer: Santai Aja di Penjara

Pesan Mantan Pengacara untuk Richard Eliezer: Santai Aja di Penjara

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 11:33 WIB

Dihukum Mati, Ini Kata-kata Menyentuh Ferdy Sambo Saat Sidang: Betapa Rapuhnya Kehidupan Saya

Dihukum Mati, Ini Kata-kata Menyentuh Ferdy Sambo Saat Sidang: Betapa Rapuhnya Kehidupan Saya

Joglo | Kamis, 16 Februari 2023 | 11:29 WIB

Begini Kata Mahfud MD Setelah Bharada Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun

Begini Kata Mahfud MD Setelah Bharada Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun

Denpasar | Kamis, 16 Februari 2023 | 11:30 WIB

Divonis Ringan, Apakah Richard Eliezer Tetap Bisa Jadi Anggota Polri? Ini Kata Pengamat

Divonis Ringan, Apakah Richard Eliezer Tetap Bisa Jadi Anggota Polri? Ini Kata Pengamat

Serang | Kamis, 16 Februari 2023 | 11:26 WIB

Terkini

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×