Suara Sumatera - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda hingga kini masih dalam proses hukum.
Ferry Irawan sudah menjadi tersangka dan menjalani penahanan. Rumah tangga mereka pun di ujung tanduk dengan gugatan cerai yang dilayangkan.
Seiring dengan itu, perseteruan Ferry Irawan dan Venna Melinda masih memanas. Ferry Irawan kini mengancam akan memolisikan Venna Melinda terkait dugaan pelanggaran berat.
Kabar tersebut terungkap dari Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Ferry Irawan.
Menurut Sunan, kliennya menuntut Venna Melinda untuk memberikan sejumlah hal yang diklaim jadi miliknya.
"Minggu lalu mas Ferry Irawan memberikan kuasa kepada saya untuk melakukan upaya-upaya termasuk upaya hukum keras dalam hal ini melaporkan Venna apabila apa yang diminta oleh Ferry tidak diberikan oleh Venna," jelas ayah Salmafina itu, dikutip dari akun YouTube Cumicumi pada Senin (20/2/2023).
Dikatakan Sunan Kalijaga, saat ini pihaknya sedang tahap persiapan dan menyusun materi tuntutan.
Dia menyebut bahwa jika Venna Melinda tidak memenuhi permintaan Ferry Irawan, maka pihaknya tidak segan-segan melaporkan ibunda Verrell dan Athalla itu dengan dugaan tindak pidana.
"Mas Ferry kemarin kasih saya list daftar, dan jika itu tidak diberikan oleh Venna maka tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan upaya hukum yaitu melaporkan Venna dengan dugaan tidak pidana," jelas Sunan Kalijaga.
Baca Juga: Doni Tata Pradita Berbagi Pengalaman dan Teknik Riding Motor Off-road di Yogyakarta
Namun, ia masih enggan mengungkap apa saja yang tertulis dalam daftar tersebut.
Sunan Kalijaga pun menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan Venna Melinda jika tidak segera memenuhi permintaan Ferry Irawan.
Ia juga memastikan tuntutan yang akan dilayangkan terhadap Venna Melinda tidak terkait pencemaran nama baik, namun pelanggaran yang lebih berat.
"Tidak terkait pencemaran nama baik namun dugaan pelanggaran yang lebih berat lagi dengan ancaman penjara di atas 4 tahun," tegas Sunan Kalijaga.
"Saya dapat pastikan kalau Venna tidak memberikan apa yang diminta oleh Ferry ini dugaan keras tindak pidananya bisa saja terpenuhi," sambungnya.
Pihaknya berharap permintaan kliennya dapat dipenuhi sebelum sidang perceraian kedua Ferry Irawan dan Venna Melinda yaitu Kamis (23/2/2023).