Sementara itu, tidak disebutkan dalam video bahwa Mahfud MD memerintahkan pencopotan terhadap hakim tiga hakim PN Jakarta Pusat, yakni hakim ketua T Oyong, Bakri, dan Dominggus Silaban yang memutuskan penundaan pemilu.
KESIMPULAN
Dengan demikian, informasi yang menyebutkan Mahfud MD perintahkan copot tiga hakim PN Jakpus buntut putusan penundaan pemilu adalah hoaks.
Klaim bernarasi Mahfud MD mencopot hakim PN Jakpus masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.