Suara Sumatera - Terpindana mati Ferdy Sambo disebut telah menjalankan eksekusi mati sesuai dengan vonis yang diberikan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Meski demikian, disebutkan jika eksekusi Ferdy Sambo berlangsung di bulan Ramadhan ini.
Informasi mengenai eksekusi mati tersebut disampaikan oleh kanal YouTube kanal berita. Disebutkan jika terpidana mati Ferdy Sambo sudah dieksekusi mati di bulan Ramadhan.
Disebutkan jika eksekusi mati dilaksanakan pada malam bulan Ramadhan. Adapun narasi yang dibagikan pada akun YouTube tersebut bernarasikan cukup menyakinkan.
"MALAM INI KEDATANGAN JENAZAH SAMBO // SETELAH SELESAI DIEKSEKUSI MTI ??" tulis narasi tersebut.
Disebutkan di video berdurasi 8 menit tersebut, jika Ferdy Sambo sudah menjalankan eksekusi di Nusa Kambangan dan jasadnya sudah dibawa ke Jakarta, malam ini.
Lalu apakah benar informasi jika jenazah Sambo sudah datang setelah selesai dieksekusi mati?
Penjelasan:
Dari video yang berdurasi hanya 8 menit tersebut, dipaparkan sejumlah potongan video yang memperlihatkan bagaimana Ferdy Sambo melaksanakan sidang.
Dalam sidang tersebut terlihat jika masih Ferdy Sambo masih berkonsultasi dengan kuasa hukumnya terhadap keputusan vonis mati terhadap dirinya tersebut.
Baca Juga: Hendak Tawuran Perang Sarung, 13 Remaja di Tangerang Diamankan Polisi
Video kemudian berlanjut, dengana adanya cuplikan kuasa hukum Birgadir J, termasuk pemakamannnya.
Narator pun membacakan narasi berita yang mengungkapkan eksekusi mati. Namun tidak menyebutkan kapan eksekusi tersebut.
Narator terus saja memberikan pemberitaan mengenai Ferdy Sambo yang sudah dieksekusi mati sampai dengan Putri Candrawathi menangis.
Alih-alih menjelaskan narator memastikan jika berita yang ia bacakan ialah berita bohong alias hoaks.
Sampai kekinian pun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi masih mengupayakan banding atas keputusan vonis tersebut.
Kesimpulan: