Dirjen Imigrasi Tegaskan Indonesia Bukan Surga Pelaku Scam, 16 WNA Langsung Dideportasi

Vania Rossa

Jum'at, 01 Mei 2026 | 08:45 WIB
Dirjen Imigrasi Tegaskan Indonesia Bukan Surga Pelaku Scam, 16 WNA Langsung Dideportasi
Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan 16 warga negara asing (WNA) di wilayah Sukabumi, Jawa Barat, atas dugaan rencana penipuan daring bermodus love scamming. [Suara.com/Dinda]
baca 10 detik
  • Ditjen Imigrasi mengamankan 16 warga negara asing pelaku penipuan daring lintas negara di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.
  • Dirjen Imigrasi menegaskan Indonesia tidak akan memberikan toleransi bagi warga asing yang menyalahgunakan izin tinggal untuk kriminalitas.
  • Pihak Imigrasi akan mendeportasi serta mencekal seluruh pelaku tersebut demi menjaga keamanan dan citra positif negara Indonesia.

Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan peringatan keras kepada warga negara asing (WNA) yang berniat melakukan tindak kejahatan di Indonesia. Penegasan ini disampaikan menyusul pengamanan 16 WNA yang diduga terlibat praktik penipuan daring (love scamming) di Sukabumi, Jawa Barat.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi WNA yang menyalahgunakan izin tinggal untuk aktivitas kriminal, meskipun target korban berada di luar negeri.

“Kami ingin menyampaikan pesan bahwa Indonesia bukanlah tempat yang aman dan nyaman bagi WNA yang ingin melakukan perbuatan kriminal, baik korbannya warga negara Indonesia maupun warga negara asing di luar negeri,” tegas Hendarsam dalam konferensi pers di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kelompok tersebut diketahui menyasar korban dari luar negeri, termasuk Amerika Serikat. Hendarsam menjelaskan, para pelaku memang kerap beroperasi lintas negara untuk menghindari deteksi aparat.

“Memang ada fenomena bahwa pelaku scamming menargetkan korban di negara A, tetapi beroperasi di negara B. Langkah yang kami lakukan tentu sesuai dengan domain dan yurisdiksi kami,” ujarnya.

Menanggapi pertanyaan terkait sanksi yang dinilai ringan karena hanya berupa deportasi, Hendarsam menegaskan langkah tersebut merupakan tindakan preventif. Pasalnya, para pelaku masih dalam tahap persiapan dan belum ditemukan korban di Indonesia.

“Fungsi kami menjaga keamanan dan citra Indonesia agar tidak menjadi tempat nyaman bagi pelaku scamming. Jadi kami ambil langkah cepat: deportasi dan cekal agar tidak berlarut-larut,” jelasnya.

Pihak Imigrasi menyatakan proses deportasi akan dilakukan dalam waktu 2 hingga 3 hari ke depan. Selain itu, para WNA tersebut juga akan dimasukkan dalam daftar tangkal (cekal) selama enam bulan, yang dapat diperpanjang hingga 10 tahun jika terbukti terlibat jaringan kriminal internasional.

“Dalam 2 sampai 3 hari ke depan akan dilakukan deportasi, sambil berkoordinasi dengan kedutaan masing-masing. Cekal berlaku enam bulan dan bisa diperpanjang jika ada indikasi keterlibatan lebih lanjut,” ujar Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra.

baca juga

Langkah tegas ini diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan izin tinggal untuk aktivitas ilegal.

Reporter: Dinda Pramesti K

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Penggerebekan 16 WNA di Sukabumi: Sewa Hotel Setahun, Diduga Siapkan 50 Anggota Sindikat

Kronologi Penggerebekan 16 WNA di Sukabumi: Sewa Hotel Setahun, Diduga Siapkan 50 Anggota Sindikat

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 08:37 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Langgar Izin Tinggal, 2 WNA China Dipulangkan Lewat Bandara Juanda

Langgar Izin Tinggal, 2 WNA China Dipulangkan Lewat Bandara Juanda

News | Rabu, 29 April 2026 | 09:45 WIB

Terkini

Korban Luka Kericuhan Malioboro Capai 116 Orang, 13 Jalani Dirawat Inap

Korban Luka Kericuhan Malioboro Capai 116 Orang, 13 Jalani Dirawat Inap

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:19 WIB

Harga Token Pi Turun di Tengah Peluncuran Fitur Pi Desktop v0.6.4, Bagaimana Prospeknya?

Harga Token Pi Turun di Tengah Peluncuran Fitur Pi Desktop v0.6.4, Bagaimana Prospeknya?

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:17 WIB

26 Orang Belum Diketahui Keberadaannya usai Kericuhan Malioboro, LBH Soroti Transparansi Polisi

26 Orang Belum Diketahui Keberadaannya usai Kericuhan Malioboro, LBH Soroti Transparansi Polisi

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:16 WIB

Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M

Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M

Banten | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:14 WIB

Denny Indrayana Walk Out dari Sidang Gugatan Ijazah Gibran, Sebut Persidangan Akal-akalan

Denny Indrayana Walk Out dari Sidang Gugatan Ijazah Gibran, Sebut Persidangan Akal-akalan

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:09 WIB

Empat Sekolah di Bandung Dapat Dukungan Program Literasi, Siswa Dikenalkan Mitigasi Bencana

Empat Sekolah di Bandung Dapat Dukungan Program Literasi, Siswa Dikenalkan Mitigasi Bencana

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:04 WIB

Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola

Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola

Banten | Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:59 WIB

Bahlil Lempar Candaan Sebut Polemik Minyak dan Gas: "Hati-hati Bahaya Ini"

Bahlil Lempar Candaan Sebut Polemik Minyak dan Gas: "Hati-hati Bahaya Ini"

Video | Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:55 WIB

Gubsu Bobby Nasution: Pemprov Sumut Bantu Beasiswa 20 Dokter di Kepulauan Nias

Gubsu Bobby Nasution: Pemprov Sumut Bantu Beasiswa 20 Dokter di Kepulauan Nias

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:54 WIB

Hadiri Indonesia-China Bridge Forum, Ketua DPD RI Ajak Investor Asing Kembangkan Properti Perumahan

Hadiri Indonesia-China Bridge Forum, Ketua DPD RI Ajak Investor Asing Kembangkan Properti Perumahan

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:52 WIB

×