sumatera

Ferry Irawan Sudah Ditahan 2 Bulan tapi Masih Ngotot Tak KDRT, Auto Kena Skakmat Hotman Paris

Suara Sumatera Suara.Com
Jum'at, 24 Maret 2023 | 09:47 WIB
Ferry Irawan Sudah Ditahan 2 Bulan tapi Masih Ngotot Tak KDRT, Auto Kena Skakmat Hotman Paris
Ilustrasi Ferry Irawan. Berkas perkara KDRT Ferry Irawan dinyatakan lengkap. (ANTARA/Willi Irawan)

Suara Sumatera - Ferry Irawan menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Venna Melinda.

Ferry Irawan menjalani penahanan di rumah tahanan (rutan) Polda Jawa Timur sejak Senin 16 Januari 2023. Kini kurang lebih 2 bulan, ia mendekam dalam penjara.

Meski demikian, aktor senior 46 tahun itu masih mengelak dirinya melakukan kekerasan fisik terhadap Venna Melinda.

Pengakuan Ferry Irawan inipun langsung diskakmat oleh Hotman Paris yang merupakan kuasa hukum Venna Melinda. 

Hotman Paris mengungkapkan bahwa penahanan Ferry Irawan bisa terhitung sebagai bukti bahwa sang aktor melakukan KDRT.

"Mana ada tersangka ngaku. Buktinya sudah hampir dua bulan ditahan, itu sudah berat loh untuk KDRT," kata pengacara ternama itu dikutip dari tayangan YouTube Intens Investigasi, Kamis (23/3/2023).

Bagi Hotman Paris, dengan ditahannya Ferry Irawan menunjukkan Venna Melinda telah memenangkan kasus KDRT ini meski belum bertarung di persidangan.

"Jadi sebenarnya Venna itu sudah menang, gitu aja," ungkap Hotman Paris.

Pengacara kondang ini pun mengaku tak takut dengan ancaman pihak Ferry Irawan yang mengklaim miliki bukti bantahan. Ia justru menyindir pihak Ferry Irawan yang selalu berkoar-koar menggelar konferensi pers di Jakarta.

Baca Juga: 'Menyerang Personal' Alasan Politisi PDIP Sebut BEM UI Langgar Hukum Gambar Puan Maharani Berbadan Tikus

"Ada oknum yang selalu ngancam-ngancam akan dibuka ini itu semuanya, gak ada artinya sama sekali," terang Hotman Paris.

"Disitu saya malah ketawa, kok konpers mulu di Jakarta kasusnya kan di Surabaya, kenapa gak pergi ke Surabaya untuk membantu membebaskan tersangka," sambungnya.

Sementara itu, sidang perdana kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tersangka Ferry Irawan akan digelar pada 27 Maret 2023. 

Hingga saat ini pihak Ferry Irawan masih ngotot tidak ada tindakan KDRT terhadap Venna Melinda selaku pelapor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI