Suara Sumatera - Beredar klaim yang menyatakan bahwa Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pencucian uang Rp349 triliun.
Narasi tersebut dibagikan sebuah akun Facebook bernama Seputar Nusantara pada 10 April 2023 lalu. Adapun judul narasinya sebagai berikut:
“INFORMASI TERUPDATE TERBUKTI TERLIBAT PENCUCIAN DANA 349 TRILIUN AKHIRNYA BANGBANG P4CUL DI C1DVK KPK–“
Lantas benarkah Bambang Pacul diciduk KPK karena terlibat kasus Rp349 triliun?
PENJELASAN
Dari hasil penelusuran, adanya video mengklaim bahwa Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul diciduk KPK merupakan informasi keliru.
Faktanya, video itu merupakan video editan. Foto di video itu merupakan hasil manipulasi dari foto ketika penyidik KPK menunjukkan barang bukti milik tersangka dalam konferensi pers penahanan pejabat Kabupaten Musi Banyuasin di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 16 Oktober 2021.
Foto yang identik, salah satunya dimuat di artikel berita berjudul “Dalami Dugaan Korupsi Dodi Reza Alex Noerdin, KPK Periksa 4 Saksi” yang dimuat di situs beritasatu.com pada 25 Januari 2021.
Dilansir dari artikel ini, pada saat itu KPK mendalami dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Musi Banyuasin (Muba) nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, klaim yang menyebut Bambang Pacul ditangkap KPK merupakan kabar hoaks. Video bernarasi demikian masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.
Baca Juga: Syuting di Hutan, Mikha Tambayong Alami Alergi Sampai Kakinya Bengkak