Ngaku Bersahabat, Ini Penjelasan Johanis Tanak Soal Chat ' Main Belakang Layar' Dengan Pejabat ESDM

Bangun Santoso | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 13 April 2023 | 07:49 WIB
Ngaku Bersahabat, Ini Penjelasan Johanis Tanak Soal Chat ' Main Belakang Layar' Dengan Pejabat ESDM
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak diperkenalkan kepada jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (28/10/2022) (foto/welly).

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak memberikan klarifikasi soal dugaan potongan pesan percakapan 'di belakang layar' dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite.

Potongan tersebut viral di media sosial di tengah Ketua KPK Firli Bahuri diduga membocorkan dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM. Idris belakangan menjadi salah satu saksi yang diperiksa KPK dalam kasus korupsi pemotongan tunjangan kinerja di Kementerian ESDM.

Johanis mengakui, dirinya dengan Idris bersahabat dan pernah satu kantor. Dia mengklaim pesannya dengan Muhammad Idris terjadi pada Oktober 2022, sebelum dia menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.

"Kemudian chatting yang saya dengan beliau itu terjadi pada Oktober 2022, sebelum saya betugas di sini (KPK). Nah, itu sebelum saya bertugas di sini dan menjelang saya memasuki usia pensiun," beber Johanis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023).

Klaim Johanis, maksud dari percakapan itu adalah soal dirinya yang akan memasuki masa pensiun dari Kejaksaan Agung.

"Tentunya kalau orang usia pensiun ini kan dalam kondisi yang sibuk. Kemudian tiba-tiba berhenti tentu kita harus mempersiapkan juga," kata dia.

Dia menyebut berkomunikasi itu layaknya antar sahabat yang mengajak berdiskusi.

"Tapi tidak ada hal-hal yang negatif. Karena saya memang sejak S2, S3 mendalami masalah hukum bisnis, sehingga saya lebih tertarik kemudian bergerak dalam bidang hukum bisnis," ujarnya.

"Dan saya berdiskusi dengan beliau, chating dengan beliau. Bahwa saya akan melakukan pekerjaan-pekerjaan yang berkaitan, tentunya memberikan pendapat hukum atau legal opinion," sambungnya.

Menurut Johanis, dalam percakapan itu ada kalimat 'di balik layar,' mengartikan dia tidak bisa sepenuhnya terjun ke rencana usahanya yang bergerak dalam bidang hukum bisnis.

"Tentunya saya tidak mungkin secara aktif. Ini yang maksudnya itu saya bekerja di belakang layar," katanya.

"Karena saya itu pekerjaan yang tidak apa, bukan pekerjaan yang seharusnya saya kerjakan pekerjaan kantor. Ini pekerjaan di luar kantor, yang bisa saya kerjakan. Mana tahu ada yang minta pendapat hukum atau legal opinion," sambungnya.

Johanis mengklaim saat mengenal Idris, sahabatnya itu menjabat sebagai Kepala Biro Hukum di Kementerian ESDM, bukan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM.

"Terus terang saya berani bersumpah, bahwasanya saya baru tahu ketika di sini, ada seperti yang anda sampaikan begitu. Loh ini orang ternyata Plh Dirjen Minerba. Terus terang saya baru tahu saat itu, yang saya tahu itu beliau Kepala Biro Hukum," kata Johanis.

Viral Di Medsos

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OTT Di Semarang Terkait Dugaan Suap Rp 14,5 Miliar Proyek DJKA Kemenhub, 10 Orang Jadi Tersangka

OTT Di Semarang Terkait Dugaan Suap Rp 14,5 Miliar Proyek DJKA Kemenhub, 10 Orang Jadi Tersangka

News | Kamis, 13 April 2023 | 07:35 WIB

CEK FAKTA: KPK Tetapkan 6 Artis Tersangka Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Benarkah?

CEK FAKTA: KPK Tetapkan 6 Artis Tersangka Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Benarkah?

| Kamis, 13 April 2023 | 07:12 WIB

Rocky Gerung, KPK Kini di Ketiak Presiden

Rocky Gerung, KPK Kini di Ketiak Presiden

| Kamis, 13 April 2023 | 06:48 WIB

CEK FAKTA : Arteria, Positif Terlibat Korupsi 349 T, Jokowi hingga Mahfud MD Turun Tangan Langsung, Benarkah?

CEK FAKTA : Arteria, Positif Terlibat Korupsi 349 T, Jokowi hingga Mahfud MD Turun Tangan Langsung, Benarkah?

| Kamis, 13 April 2023 | 06:00 WIB

Dua Anak Buahnya Dipecat Firli Bahuri, Kapolri Listyo Sigit Dipuji Bermain Cerdik

Dua Anak Buahnya Dipecat Firli Bahuri, Kapolri Listyo Sigit Dipuji Bermain Cerdik

| Rabu, 12 April 2023 | 21:50 WIB

Pemprov Jakarta dan KPK Periksa Istri Pejabat Dishub yang Gemar Pamer Tas Mewah di Medsos

Pemprov Jakarta dan KPK Periksa Istri Pejabat Dishub yang Gemar Pamer Tas Mewah di Medsos

| Rabu, 12 April 2023 | 20:27 WIB

Terus Lakukan Perlawanan ke Firli Bahuri, Brigjen Endar Ajukan Surat Keberatan ke KPK

Terus Lakukan Perlawanan ke Firli Bahuri, Brigjen Endar Ajukan Surat Keberatan ke KPK

News | Rabu, 12 April 2023 | 20:08 WIB

Terkini

Misteri Pelimpahan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI, Kuasa Hukum: Tak Ada Alasan Hukumnya

Misteri Pelimpahan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI, Kuasa Hukum: Tak Ada Alasan Hukumnya

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:41 WIB

Langit Mencekam! Rudal Kiamat Iran Gempur Israel, Kilang Minyak Meledak

Langit Mencekam! Rudal Kiamat Iran Gempur Israel, Kilang Minyak Meledak

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:38 WIB

Penetapan Tersangka Baru Kasus Haji Patahkan Klaim Yaqut Tak Terima Uang

Penetapan Tersangka Baru Kasus Haji Patahkan Klaim Yaqut Tak Terima Uang

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:32 WIB

MBG Dibagikan Lagi, BGN Ancam Suspend SPPG yang Mark Up Bahan Baku: Gila-gilaan, Langsung Disanksi

MBG Dibagikan Lagi, BGN Ancam Suspend SPPG yang Mark Up Bahan Baku: Gila-gilaan, Langsung Disanksi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:17 WIB

Pesan Haru Keluarga Andrie Yunus di DPR: Orang Lampung Itu Pelampung Penyelamat Demokrasi

Pesan Haru Keluarga Andrie Yunus di DPR: Orang Lampung Itu Pelampung Penyelamat Demokrasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:11 WIB

Setahun Prabowo: Deforestasi Melonjak, Potensi 'Juara Dunia' Hutan Gundul

Setahun Prabowo: Deforestasi Melonjak, Potensi 'Juara Dunia' Hutan Gundul

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:08 WIB

TAUD: Belasan Orang Terlibat Operasi Intelijen Serang Aktivis KontraS

TAUD: Belasan Orang Terlibat Operasi Intelijen Serang Aktivis KontraS

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:02 WIB

Curhat Terakhir Praka Farizal Sebelum Gugur: Ungkap Situasi Lebanon Mencekam, Sering Masuk Bunker

Curhat Terakhir Praka Farizal Sebelum Gugur: Ungkap Situasi Lebanon Mencekam, Sering Masuk Bunker

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:59 WIB

KontraS Kritik Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI: Berpotensi Ada Manipulasi Hukum

KontraS Kritik Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI: Berpotensi Ada Manipulasi Hukum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:58 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Pasukan Segera Ditarik Pulang

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Pasukan Segera Ditarik Pulang

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:56 WIB