Syok Ditahan, Tersangka Penistaan Agama Lina Mukherjee: Aku Jelasin ke Penyidik, Kayaknya Enggak Ada Arti

Suara Sumatera | Suara.com

Kamis, 04 Mei 2023 | 12:06 WIB
Syok Ditahan, Tersangka Penistaan Agama Lina Mukherjee: Aku Jelasin ke Penyidik, Kayaknya Enggak Ada Arti
Ilustrasi Lina Mukherjee. Lina Mukherjee jadi tersangka penistaan agama. (TikTok/linamukherjeereal)

Suara Sumatera - Selebgram Lina Mukherjee atau dikenal Lina Lutfiah (LL) mengaku kaget dan syok karena ditahan oleh penyidik Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Usai menjalani pemeriksaan selama lebih 12 jam sejak Rabu (3/5/2023) pagi, Lina Mukherjee mengaku tidak ada arti menjelaskan kepada penyidik Polda Sumsel.

Penahanan dilakukan penyidik Polda Sumsel setelah Lina Muherjee ditetapkan sebagai tersangka atas ancaman perkara penistaan agama Islam.

"Aku jelasin ke penyidik kayak enggak ada arti. Pengacara aku juga kaget," tutur Lina Mukherjee.

Lina juga mengungkapkan dia ditahan sekaligus juga dijadikan tersangka atas kasus konten makan daging babi akibat mengucapkan bismillah.

Kepada Suara.com pada  Rabu (3/5/2023) malam, ia mengungkapkan jika dirinya ditahan penyidik Polda Sumsel.

Selebgram yang identik dengan gaya India tersebut mengaku tidak tahu sampai kapan ditahan oleh penyidik.

YLBHI: Penahanan Lina Mukherjee bentuk kriminalisasi

Kasus Lina Mukherjee dinilai Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Zainal Arifin sebagai jeratan pasal karet yang tafsirannya cenderung sujektif.

Dia pun menyebutkan jika jeratan pasal tersebut sering dipengaruhi oleh faktor-faktor sosiologis seperti desakan masyarakat baik secara offline atau online

"Ada kata kunci yang viral dijadikan landasan oleh penegak hukum untuk memidanakan seseorang atas dasar penodaan agama. Ini sangat rentan karena tergantung siapa yang menafsirkan," kata Zainal, dikutip dari BBC News Indonesia, Rabu (3/5/2023).

Intelektual muda dari Nahdlatul Ulama (NU), Gus Fayyadl juga memberikan pernyataan yang serupa.

Dia tegas menyatakan ketidaksetujuan bila kasus Lina Mukherjee dianggap sebagai penistaan agama karena, apa yang dilakukan Lina merupakan dosa pribadi.

Kasus ini sendiri bermula ketika Lina Mukherjee membuat konten makan babi. Dalam video tersebut, Lina sempat mengucapkan "bismillah" dan ia penasaran dengan kriuk babi.

Konten tersebut viral di media sosial dan Lina Mukherjee mendapat banyak hujatan dari warganet. Hingga akhirnya seorang ustaz di Palembang bernama M Syarif Hidayat melaporkan Lina ke Polda Sumatera Selatan pada 15 Maret 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lina Mukherjee Ditahan Gegara Makan Babi, YLBHI: Harusnya Polisi Bisa Mengurusi yang Lebih Penting

Lina Mukherjee Ditahan Gegara Makan Babi, YLBHI: Harusnya Polisi Bisa Mengurusi yang Lebih Penting

Entertainment | Kamis, 04 Mei 2023 | 11:17 WIB

Ditahan Gegara Kasus Penistaan Agama, Lina Mukherjee Disebut Korban Pasal Karet UU ITE

Ditahan Gegara Kasus Penistaan Agama, Lina Mukherjee Disebut Korban Pasal Karet UU ITE

Entertainment | Kamis, 04 Mei 2023 | 10:35 WIB

Penahanan Lina Mukherjee Karena Konten Makan Babi Bentuk Kriminalisasi, YLBHI: Dijerat Pasal Karet

Penahanan Lina Mukherjee Karena Konten Makan Babi Bentuk Kriminalisasi, YLBHI: Dijerat Pasal Karet

| Kamis, 04 Mei 2023 | 07:37 WIB

Lina Mukherjee Syok Ditahan Penyidik Usai Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama

Lina Mukherjee Syok Ditahan Penyidik Usai Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama

Sumsel | Kamis, 04 Mei 2023 | 07:20 WIB

Hari Kemerdekaan Pers Sedunia, AJI Palembang Aksi 1.000 Lilin Teruntuk Kebebasan Berekspresi

Hari Kemerdekaan Pers Sedunia, AJI Palembang Aksi 1.000 Lilin Teruntuk Kebebasan Berekspresi

Sumsel | Kamis, 04 Mei 2023 | 06:43 WIB

Terkini

Hoaks Cerai Sonny Septian dan Fairuz A Rafiq Ditonton Jutaan Kali, Elma Theana: Ada Dendam Apa?

Hoaks Cerai Sonny Septian dan Fairuz A Rafiq Ditonton Jutaan Kali, Elma Theana: Ada Dendam Apa?

Entertainment | Kamis, 30 April 2026 | 11:07 WIB

Legislator PDIP Kecewa: KAI Disebut BUMN Paling Privileged tapi Gagal Jamin Keselamatan Warga

Legislator PDIP Kecewa: KAI Disebut BUMN Paling Privileged tapi Gagal Jamin Keselamatan Warga

News | Kamis, 30 April 2026 | 11:06 WIB

Konflik Timur Tengah Memanas, Harga Minyak Brent Tembus 119 Dolar AS

Konflik Timur Tengah Memanas, Harga Minyak Brent Tembus 119 Dolar AS

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 11:05 WIB

Benfica Yakin Jose Mourinho Bertahan Meski Dilirik Real Madrid

Benfica Yakin Jose Mourinho Bertahan Meski Dilirik Real Madrid

Bola | Kamis, 30 April 2026 | 11:04 WIB

Jose Mourinho Terkuat, Ini 7 Calon Pelatih Real Madrid Pengganti Alvaro Arbeloa

Jose Mourinho Terkuat, Ini 7 Calon Pelatih Real Madrid Pengganti Alvaro Arbeloa

Bola | Kamis, 30 April 2026 | 11:04 WIB

5 Sepatu Lari Lokal yang Bisa Dipakai di CFD Medan

5 Sepatu Lari Lokal yang Bisa Dipakai di CFD Medan

Sumut | Kamis, 30 April 2026 | 11:01 WIB

Review Serial Stranger Things: Tales from '85, Spin-off Animasi Terkeren!

Review Serial Stranger Things: Tales from '85, Spin-off Animasi Terkeren!

Your Say | Kamis, 30 April 2026 | 11:00 WIB

Kurangi Ketergantungan Diesel, IESR Desak Prioritaskan PLTS di Daerah Terpencil

Kurangi Ketergantungan Diesel, IESR Desak Prioritaskan PLTS di Daerah Terpencil

Your Say | Kamis, 30 April 2026 | 11:00 WIB

Cedera Ringan, Mohamed Salah Dipastikan Bisa Tampil Lagi Sebelum Tinggalkan Liverpool

Cedera Ringan, Mohamed Salah Dipastikan Bisa Tampil Lagi Sebelum Tinggalkan Liverpool

Bola | Kamis, 30 April 2026 | 10:56 WIB

Kata Hanung Bramantyo soal Film Sang Pengadil jadi Alat Cuci Uang

Kata Hanung Bramantyo soal Film Sang Pengadil jadi Alat Cuci Uang

Entertainment | Kamis, 30 April 2026 | 10:54 WIB