Penahanan Lina Mukherjee Karena Konten Makan Babi Bentuk Kriminalisasi, YLBHI: Dijerat Pasal Karet

Suara Sumatera

Kamis, 04 Mei 2023 | 07:37 WIB
Penahanan Lina Mukherjee Karena Konten Makan Babi Bentuk Kriminalisasi, YLBHI: Dijerat Pasal Karet
Selebgram Lina Mukherjee. ([Instagram])

Suara Sumatera - Selebgram Lina Mukherjee atau dikenal Lina Lutfiah (LL) ditahan Polda Sumatera Selatan (Sumsel) setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 12 jam pada Rabu (3/5/2023).

Penahanan inipun dinilai sebagai bentuk kriminalisasi atas jeratan pasal karet yang dinilai YLBHI akan sangat subjektif.

Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Zainal Arifin menilai jeratan pasal karet akan cenderung sujektif.

Dia pun menyebutkan jika jeratan pasal tersebut sering dipengaruhi oleh faktor-faktor sosiologis seperti desakan masyarakat baik secara offline atau online.

"Ada kata kunci yang viral dijadikan landasan oleh penegak hukum untuk memidanakan seseorang atas dasar penodaan agama. Ini sangat rentan karena tergantung siapa yang menafsirkan," kata Zainal, dikutip dari BBC News Indonesia, Rabu (3/5/2023).

Intelektual muda dari Nahdlatul Ulama (NU), Gus Fayyadl juga memberikan pernyataan yang serupa.

Dia tegas menyatakan ketidaksetujuan bila kasus Lina Mukherjee dianggap sebagai penistaan agama karena, apa yang dilakukan Lina merupakan dosa pribadi.

Lina Mukherjee ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sumsel atas ancaman perkara penistaan agama Islam. Atas penahanan ini, Lina Mukherjee pun mengaku shock.

"Aku jelasin ke penyidik kayak enggak ada arti. Pengacara aku juga kaget," tutur Lina Mukherjee.

baca juga

Lina menyebutkan jika dirinya ditahan sekaligus juga dijadikan tersangka atas kasus konten makan daging babi karena mengucapkan bismillah.

Kepada Suara.com pada  Rabu (3/5/2023) malam, Lina mengungkapkan jika dirinya ditahan penyidik Polda Sumsel.

Selebgram yang identik dengan gaya India tersebut mengaku tidak tahu sampai kapan ditahan oleh penyidik. Yang pasti, penyidik melarang Lina Mukherjee untuk pulang setelah menjalankan pemeriksaan sejak pagi, Rabu (3/5/2023).

Kasus ini sendiri bermula ketika Lina Mukherjee membuat konten makan babi. Dalam video tersebut, Lina sempat mengucapkan "bismillah" dan ia penasaran dengan kriuk babi.

Konten tersebut viral di media sosial dan Lina Mukherjee mendapat banyak hujatan dari warganet. Hingga akhirnya seorang ustaz di Palembang bernama M Syarif Hidayat melaporkan Lina ke Polda Sumatera Selatan pada 15 Maret 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lina Mukherjee Syok Ditahan Penyidik Usai Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama

Lina Mukherjee Syok Ditahan Penyidik Usai Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama

Sumsel | Kamis, 04 Mei 2023 | 07:20 WIB

Hari Kemerdekaan Pers Sedunia, AJI Palembang Aksi 1.000 Lilin Teruntuk Kebebasan Berekspresi

Hari Kemerdekaan Pers Sedunia, AJI Palembang Aksi 1.000 Lilin Teruntuk Kebebasan Berekspresi

Sumsel | Kamis, 04 Mei 2023 | 06:43 WIB

Lina Mukherjee Ditahan Polisi dalam Kasus Makan Babi, YLBHI: Kriminalisasi!

Lina Mukherjee Ditahan Polisi dalam Kasus Makan Babi, YLBHI: Kriminalisasi!

Entertainment | Kamis, 04 Mei 2023 | 06:20 WIB

Jadi Tersangka, Lina Mukherjee Kaget Ditahan di Polda Sumsel

Jadi Tersangka, Lina Mukherjee Kaget Ditahan di Polda Sumsel

Sumatera | Rabu, 03 Mei 2023 | 23:06 WIB

Lina Mukherjee Resmi Tersangka dan Ditahan Polda Sumsel Kasus Makan Babi

Lina Mukherjee Resmi Tersangka dan Ditahan Polda Sumsel Kasus Makan Babi

Entertainment | Rabu, 03 Mei 2023 | 22:48 WIB

Lina Mukherjee Dinilai Korban Terbaru Pasal Karet Penistaan Agama UU ITE

Lina Mukherjee Dinilai Korban Terbaru Pasal Karet Penistaan Agama UU ITE

News | Rabu, 03 Mei 2023 | 21:59 WIB

Terkini

Emiten AGRO Raup Laba Bersih Rp12,01 Miliar hingga Kuartal II-2026

Emiten AGRO Raup Laba Bersih Rp12,01 Miliar hingga Kuartal II-2026

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:10 WIB

BRI Perkuat UMKM Kepulauan Talaud Lewat Dedikasi Mantri BRI

BRI Perkuat UMKM Kepulauan Talaud Lewat Dedikasi Mantri BRI

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:07 WIB

Mantri BRI Tempuh Perjalanan Antardesa untuk Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud

Mantri BRI Tempuh Perjalanan Antardesa untuk Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud

Sumbar | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:06 WIB

Venom Audio Hadirkan Head Unit Berbasis ChatGPT dan Produk Terbaru di GIIAS 2026

Venom Audio Hadirkan Head Unit Berbasis ChatGPT dan Produk Terbaru di GIIAS 2026

Otomotif | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:05 WIB

Tolak Suap Rp1 Miliar, Eks Wakapolri Oegroseno Buka-bukaan Soal Kasus Tanah Sepolwan

Tolak Suap Rp1 Miliar, Eks Wakapolri Oegroseno Buka-bukaan Soal Kasus Tanah Sepolwan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:02 WIB

Menjangkau Pelosok Talaud, Mantri BRI Perkuat Perekonomian Masyarakat Lewat Pendampingan UMKM

Menjangkau Pelosok Talaud, Mantri BRI Perkuat Perekonomian Masyarakat Lewat Pendampingan UMKM

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:01 WIB

1 Agustus Hari Apa? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional

1 Agustus Hari Apa? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:00 WIB

WIND UP: The Movie Membuktikan Olahraga Bukan tentang Kemenangan Semata

WIND UP: The Movie Membuktikan Olahraga Bukan tentang Kemenangan Semata

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:00 WIB

3 Serum Wardah untuk Kulit Kering dan Kusam yang Cocok Dipakai Sehari-hari

3 Serum Wardah untuk Kulit Kering dan Kusam yang Cocok Dipakai Sehari-hari

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:59 WIB

UMKM Antre Ajukan KUR Perumahan, Kuota Dinaikkan Jadi Rp50 Triliun

UMKM Antre Ajukan KUR Perumahan, Kuota Dinaikkan Jadi Rp50 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:58 WIB

×