Mantan Direktur RS Arun Lhokseumawe Jadi Tersangka Korupsi dan Ditahan

Suara Sumatera | Suara.com

Rabu, 17 Mei 2023 | 01:15 WIB
Mantan Direktur RS Arun Lhokseumawe Jadi Tersangka Korupsi dan Ditahan
ilustrasi korupsi. (Suara.com)

Suara Sumatera - Mantan direktur PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, Aceh,  berinisial H ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi

Perbuatannya disebut merugikan negara mencapai Rp 43 miliar. Penetapan H sabagai tersangka dilakukan dilakukan setelah sebelumnya diperiksa sebagai saksi. 

"Penyidik hari ini menaikan status H dari saksi menjadi tersangka terkait kasus korupsi pada PT RS Arun Lhokseumawe," kata Kepala Kejari Lhokseumawe Lalu Syaifuddin, melansir Antara, Rabu (17/5/2023). 

Tersangka yang menjabat sebagai direktur RS Arun sejak 2016-2022 itu langsung ditahan di Lapas Lhokseumawe.

Penahanan dilakukan karena khawatir tersangka melarikan diri dan merusak atau menghilangkan barang bukti serta melakukan tindakan menghalang-halangi proses penyidikan. 
 
"Setelah dilakukan penahanan, tim penyidik juga akan menggeledah rumah tersangka H untuk mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasus ini dan menyita aset-aset milik tersangka H dalam kurun waktu 2016 hingga 2022," ungkapnya. 
 
Penyidik juga memanggil tiga saksi untuk dilakukan pemeriksaan, yakni tersangka H, mantan Wali Kota Lhokseumawe dan mantan Direktur Rumah Sakit Arun.

"Dari tiga orang yang dipanggil untuk diperiksa, hanya mantan Wali Kota Lhokseumawe tidak hadir dan tidak ada konfirmasi alasan apapun," katanya. 

Sejauh ini pihaknya telah memeriksa 17 saksi terkait kasus korupsi PT RS Arun
Lhokseumawe. 

"Setelah penetapan H sebagai tersangka, kemungkinan pasti ada tersangka lainnya. Siapa? Tunggu saja tanggal mainnya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sejumlah Orang Diperiksa Terkait Proyek Payung Elektrik Masjid Agung Annur Pekanbaru

Sejumlah Orang Diperiksa Terkait Proyek Payung Elektrik Masjid Agung Annur Pekanbaru

Riau | Selasa, 16 Mei 2023 | 18:07 WIB

Resmi Tersangka, Nilai Gratifikasi Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Tembus Miliaran Rupiah

Resmi Tersangka, Nilai Gratifikasi Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Tembus Miliaran Rupiah

News | Selasa, 16 Mei 2023 | 14:09 WIB

Kejagung Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Emas 2010-2022, Antam Terjerat?

Kejagung Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Emas 2010-2022, Antam Terjerat?

Bisnis | Selasa, 16 Mei 2023 | 09:14 WIB

Periksa Andi Arief, KPK Ungkap Modus Bupati Ricky Ham Pagawak Terima Suap Dan Gratifikasi

Periksa Andi Arief, KPK Ungkap Modus Bupati Ricky Ham Pagawak Terima Suap Dan Gratifikasi

News | Selasa, 16 Mei 2023 | 09:02 WIB

Naik Status Penyidikan, Kejagung Usut Dugaan Korupsi Impor Emas Selama 12 Tahun!

Naik Status Penyidikan, Kejagung Usut Dugaan Korupsi Impor Emas Selama 12 Tahun!

News | Selasa, 16 Mei 2023 | 08:30 WIB

Terkini

Investor RI Kini Bisa Beli Saham Global Lewat Blockchain, Begini Caranya

Investor RI Kini Bisa Beli Saham Global Lewat Blockchain, Begini Caranya

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 17:34 WIB

Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo

Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:29 WIB

Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus

Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:29 WIB

4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia

4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:24 WIB

Pernah Heboh Dekat dengan Ammar Zoni, Zeda Salim Nangis Lepas Hijab demi Nafkahi Anak

Pernah Heboh Dekat dengan Ammar Zoni, Zeda Salim Nangis Lepas Hijab demi Nafkahi Anak

Entertainment | Jum'at, 17 April 2026 | 17:20 WIB

BRI Setor Dividen Jumbo ke Danantara, Indef: Bukti Dukungan Program Pemerintah

BRI Setor Dividen Jumbo ke Danantara, Indef: Bukti Dukungan Program Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 17:13 WIB

PAD Agam Capai Rp57,24 Miliar hingga April 2026

PAD Agam Capai Rp57,24 Miliar hingga April 2026

Sumbar | Jum'at, 17 April 2026 | 17:12 WIB

Semua Jurusan Bisa Daftar, Ini Posisi yang Dibuka untuk Kampung Nelayan Merah Putih

Semua Jurusan Bisa Daftar, Ini Posisi yang Dibuka untuk Kampung Nelayan Merah Putih

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 17:11 WIB

Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi

Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:07 WIB

Temukan Peluang Kembangkan Usaha, Mardiana Pilih Tumbuh Bersama PNM Mekaar

Temukan Peluang Kembangkan Usaha, Mardiana Pilih Tumbuh Bersama PNM Mekaar

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 17:06 WIB