IPW Kritik Polda Riau Gerebek Wabup Rohil Ngamar di Hotel: Bukan Polisi Syariah

Suara Sumatera

Minggu, 28 Mei 2023 | 10:13 WIB
IPW Kritik Polda Riau Gerebek Wabup Rohil Ngamar di Hotel: Bukan Polisi Syariah
Ilustrasi penggerebekan di hotel. ([Pixabay])

Suara Sumatera - Penggerebekan Wakil Bupati Rokan Hilir (Wabup Rohil) H Sulaiman saat bersama seorang wanita di sebuah hotel berbintang Pekanbaru menuai sorotan tajam.

Bahkan, penggerebekan yang dilakukan jajaran Polda Riau pada Kamis (25/5/2023) malam tersebut membuat pro dan kontra.

Salah satu yang menyoroti kejadian itu adalah Indonesia Police Watch (IPW) yang menyebut penggerebekan Wabup Rohil Sulaiman sebagai tindakan melanggar HAM dan privasi personal. 

"Polda Riau bukan polisi syariah, bukan kerja mereka melakukan hal ini dan jelas melanggar privasi personal dan melanggar HAM," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (27/5/2023).

Ia menyebut bahwa Polda Riau seharusnya tidak mempublikasikan kegiatan razia yang di hotel berbintang, apalagi menyangkut seorang tokoh publik.

"Penggerebekan yang dilakukan Polda Riau lalu dipublikasikan tanpa ada laporan pidana ataupun hanya delik aduan akan dinilai sebagai pencideraan politis apabila menyangkut tokoh publik," jelas Sugeng.

Dia beranggapan jika praktik penggerebekan pasangan pria wanita di hotel harus dicegah kecuali dipastikan ditemukan adanya dugaan pelanggaran pidana seperti penyalahgunaan narkoba.

"Kalaupun ada penertiban berupa penggerebekan pasangan bukan suami istri, polisi harus menjaga privasinya dengan mencegah terjadinya publikasi sebelum adanya laporan pidana resmi yang didasarkan adanya dugaan terjadinya tindak pidana," ungkap Sugeng.

Lebih lanjut, Sugeng membeberkan sejumlah alasan Polda Riau tak boleh melakukan penggerebekan pasangan pria dan wanita, meski bukan suami istri. 

baca juga

Ia menyebut, pertama, Polda Riau bukanlah Polisi Syariah karena Qanun atau hukum syariah tidak berlaku sebagai hukum tertulis di Riau seperti di Aceh yang tegas mengatur bukan pasangan suami istri berdua dua dalam kamar tertutup.

Kedua, menurutnya, jika pasangan wanita bukan anak di bawah umur yang berada di bawah perlindungan hukum. 

Terakhir, sebutnya, UU NO. 1 tahun 1946 tentang Peraturan Pidana yang  berlaku saat ini maupun UU NO. 1 tahun 2023 sebagai KUHP yang baru yang mengatur soal perzinahan dan juga kohabitasi menyaratkan sebagai delik aduan. 

"Penggerebekan atau penangkapan akan menimbulkan kerugian bagi pasangan tersebut apalagi bila yang diciduk adalah seorang tokoh publik," tegas Sugeng.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mengintip Identitas Perempuan yang Ketahuan Ngamar Bareng Wabup Rokan Hilir

Mengintip Identitas Perempuan yang Ketahuan Ngamar Bareng Wabup Rokan Hilir

News | Sabtu, 27 Mei 2023 | 20:08 WIB

Kronologi Wabup Rokan Hilir Terciduk Razia, Ditugaskan ke Jakarta Malah Ngamar Bareng Anak Buah

Kronologi Wabup Rokan Hilir Terciduk Razia, Ditugaskan ke Jakarta Malah Ngamar Bareng Anak Buah

News | Sabtu, 27 Mei 2023 | 18:54 WIB

Siapa Wanita yang Ngamar Bareng Wakil Bupati Rokan Hilir? Ini Sosoknya!

Siapa Wanita yang Ngamar Bareng Wakil Bupati Rokan Hilir? Ini Sosoknya!

News | Sabtu, 27 Mei 2023 | 14:20 WIB

Terkini

Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih

Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih

Foto | Rabu, 29 Juli 2026 | 06:00 WIB

Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran

Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran

Sulsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 05:37 WIB

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

×