IPW Kritik Polda Riau Gerebek Wabup Rohil Ngamar di Hotel: Bukan Polisi Syariah

Suara Sumatera

Minggu, 28 Mei 2023 | 10:13 WIB
IPW Kritik Polda Riau Gerebek Wabup Rohil Ngamar di Hotel: Bukan Polisi Syariah
Ilustrasi penggerebekan di hotel. ([Pixabay])

Suara Sumatera - Penggerebekan Wakil Bupati Rokan Hilir (Wabup Rohil) H Sulaiman saat bersama seorang wanita di sebuah hotel berbintang Pekanbaru menuai sorotan tajam.

Bahkan, penggerebekan yang dilakukan jajaran Polda Riau pada Kamis (25/5/2023) malam tersebut membuat pro dan kontra.

Salah satu yang menyoroti kejadian itu adalah Indonesia Police Watch (IPW) yang menyebut penggerebekan Wabup Rohil Sulaiman sebagai tindakan melanggar HAM dan privasi personal. 

"Polda Riau bukan polisi syariah, bukan kerja mereka melakukan hal ini dan jelas melanggar privasi personal dan melanggar HAM," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (27/5/2023).

Ia menyebut bahwa Polda Riau seharusnya tidak mempublikasikan kegiatan razia yang di hotel berbintang, apalagi menyangkut seorang tokoh publik.

"Penggerebekan yang dilakukan Polda Riau lalu dipublikasikan tanpa ada laporan pidana ataupun hanya delik aduan akan dinilai sebagai pencideraan politis apabila menyangkut tokoh publik," jelas Sugeng.

Dia beranggapan jika praktik penggerebekan pasangan pria wanita di hotel harus dicegah kecuali dipastikan ditemukan adanya dugaan pelanggaran pidana seperti penyalahgunaan narkoba.

"Kalaupun ada penertiban berupa penggerebekan pasangan bukan suami istri, polisi harus menjaga privasinya dengan mencegah terjadinya publikasi sebelum adanya laporan pidana resmi yang didasarkan adanya dugaan terjadinya tindak pidana," ungkap Sugeng.

Lebih lanjut, Sugeng membeberkan sejumlah alasan Polda Riau tak boleh melakukan penggerebekan pasangan pria dan wanita, meski bukan suami istri. 

Ia menyebut, pertama, Polda Riau bukanlah Polisi Syariah karena Qanun atau hukum syariah tidak berlaku sebagai hukum tertulis di Riau seperti di Aceh yang tegas mengatur bukan pasangan suami istri berdua dua dalam kamar tertutup.

Kedua, menurutnya, jika pasangan wanita bukan anak di bawah umur yang berada di bawah perlindungan hukum. 

Terakhir, sebutnya, UU NO. 1 tahun 1946 tentang Peraturan Pidana yang  berlaku saat ini maupun UU NO. 1 tahun 2023 sebagai KUHP yang baru yang mengatur soal perzinahan dan juga kohabitasi menyaratkan sebagai delik aduan. 

"Penggerebekan atau penangkapan akan menimbulkan kerugian bagi pasangan tersebut apalagi bila yang diciduk adalah seorang tokoh publik," tegas Sugeng.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mengintip Identitas Perempuan yang Ketahuan Ngamar Bareng Wabup Rokan Hilir

Mengintip Identitas Perempuan yang Ketahuan Ngamar Bareng Wabup Rokan Hilir

News | Sabtu, 27 Mei 2023 | 20:08 WIB

Kronologi Wabup Rokan Hilir Terciduk Razia, Ditugaskan ke Jakarta Malah Ngamar Bareng Anak Buah

Kronologi Wabup Rokan Hilir Terciduk Razia, Ditugaskan ke Jakarta Malah Ngamar Bareng Anak Buah

News | Sabtu, 27 Mei 2023 | 18:54 WIB

Siapa Wanita yang Ngamar Bareng Wakil Bupati Rokan Hilir? Ini Sosoknya!

Siapa Wanita yang Ngamar Bareng Wakil Bupati Rokan Hilir? Ini Sosoknya!

News | Sabtu, 27 Mei 2023 | 14:20 WIB

Terkini

Tak Terima Ditagih Utang, Kakak Beradik di Pringsewu Kompak Aniaya Korban

Tak Terima Ditagih Utang, Kakak Beradik di Pringsewu Kompak Aniaya Korban

Lampung | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:27 WIB

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:25 WIB

Tak Harus Daur Ulang, Merawat Barang Juga Bentuk Gaya Hidup Less Waste

Tak Harus Daur Ulang, Merawat Barang Juga Bentuk Gaya Hidup Less Waste

Your Say | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:25 WIB

Soal Masa Depan Emil Audero di Como, Sang Agen Beberkan Situasinya

Soal Masa Depan Emil Audero di Como, Sang Agen Beberkan Situasinya

Bola | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:24 WIB

Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?

Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:20 WIB

Efek Domino Kenaikan BBM: Saat Stabilitas Negara Dibayar oleh Dapur Rumah Tangga

Efek Domino Kenaikan BBM: Saat Stabilitas Negara Dibayar oleh Dapur Rumah Tangga

Your Say | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:15 WIB

Piala Dunia 2026 dan Tantangan Menjaga Tempat Nobar agar Tetap Bersih

Piala Dunia 2026 dan Tantangan Menjaga Tempat Nobar agar Tetap Bersih

Your Say | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:15 WIB

Jeritan Parau Emak-emak di Hadapan Pasukan Brimob Bundaran HI

Jeritan Parau Emak-emak di Hadapan Pasukan Brimob Bundaran HI

Video | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:10 WIB

Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG

Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:09 WIB

Siasat Licik Andrew Mulyono Dekati Lodewyk Pusung Demi Kuasai Proyek Motor BGN Rp1 Triliun!

Siasat Licik Andrew Mulyono Dekati Lodewyk Pusung Demi Kuasai Proyek Motor BGN Rp1 Triliun!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:04 WIB