CEK FAKTA: Johnny G Plate Dipindah ke Nusakambangan, Alasannya Sangat Mengejutkan

Suara Sumatera

Senin, 05 Juni 2023 | 06:28 WIB
CEK FAKTA: Johnny G Plate Dipindah ke Nusakambangan, Alasannya Sangat Mengejutkan
Menkominfo Johnny G Plate. ([ANTARA FOTO/Reno Esnir])

Suara Sumatera - Mantan Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek BTS Kominfo bernilai triliunan rupiah.

Seiring dengan itu, beredar informasi yang menyebut bahwa Johnny G Plate dipindahkan ke Nusakambangan.

Narasi dalam bentuk video tersebut disebarkan oleh akun Facebook Drama Lain pada 31 mei 2023 lalu.

Pada thumbnail video menampilkan foto Johnny G Plate yang tampak masuk ke kendaraan tahanan Kejaksaan dengan narasi:

“P1ate Di Pindah Ke Nusak4mb4ngan – Dengan Alasan Yg Sangat Mengejutkan Ini”

Lantas benarkah klaim yang menyatakan Johnny G Plate dipindah ke Nusakambangan?

PENJELASAN
Setelah ditelusuri, video yang menampilkan sosok yang tampak masuk ke kendaraan tahanan Kejaksaan yang diklaim bahwa Johnny Plate dipindahkan ke Nusakambangan merupakan konten yang dimanipulasi.

Faktanya, foto tersebut merupakan foto editan. Foto asli adalah foto ketika mobil transpas Lapas Kebumen yang membawa 16 narapidana mogok di wilayah Sruweng, Kebumen, Jawa Tengah, Rabu (23/5/2018). Di foto asli tidak ada Johnny G Plate.

Foto yang asli, salah satunya dimuat di artikel berita berjudul “Mobil Lapas Mogok saat Angkut 16 Narapidana Pindahan di Kebumen” yang terbit di situs Kompas pada 23 Mei 2018. Dilansir dari artikel ini, sebuah mobil minibus Transpas mogok saat mengangkut 16 narapidana (napi) yang akan dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 2 B Kebumen, Jawa Tengah, Rabu (23/5/2018). 

baca juga

Kepala Rutan Kebumen Sutopo Barutu ketika dikonfirmasi mengatakan, mobil pinjaman dari Kutoarjo tersebut mogok di wilayah Sruweng karena kerusakan kopling.

Mendengar ada informasi tersebut, Kapolsek Sruweng Ajun Komisaris Subagyo langsung menurunkan personel untuk membantu pengamanan.

Pengamanan dilakukan dengan persenjataan lengkap untuk mengantisipasi risiko tindak perlawanan yang dilakukan oleh para napi.

“Setelah dilakukan pengecekan ternyata mobil Transpas mogok total, kami terpaksa meminjam mobil tahanan milik Kejari Kebumen untuk melanjutkan perjalanan,” ujarnya.

Setelah menunggu selama 30 menit, para napi akhirnya dipindahkan ke mobil tahanan kejaksaan untuk melanjutkan perjalanan. Sutopo menuturkan, rencananya 16 napi tersebut akan dipindahkan ke Lapas Kelas 2 B Cilacap dan Lapas Kelas 2 A Purwokerto. Semua napi kasus pidana umum ini memiliki masa hukuman di atas 3 tahun.

KESIMPULAN
Dari keterangan di atas, video dengan narasi Johnny G Plate dipindahkan ke Nusakambangan merupakan kabar hoaks. Foto editan. 

Nyatanya, foto yang dibagikan merupakan hasil editan. Selain itu, hingga saat ini tidak ada informasi valid terkait kabar tersebut.

Dengan demikian, video dengan narasi dimaksud masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lawan Status Tersangka Johnny G Plate di Kasus Korupsi BTS 4G, NasDem Bakal Ajukan Praperadilan

Lawan Status Tersangka Johnny G Plate di Kasus Korupsi BTS 4G, NasDem Bakal Ajukan Praperadilan

News | Jum'at, 02 Juni 2023 | 19:47 WIB

CEK FAKTA: Kabar Johnny G Plate Resmi Divonis 20 Tahun Penjara, Denda Rp500 Miliar

CEK FAKTA: Kabar Johnny G Plate Resmi Divonis 20 Tahun Penjara, Denda Rp500 Miliar

Sumatera | Jum'at, 02 Juni 2023 | 08:19 WIB

CEK FAKTA: Bikin Gempar! Kabar Johnny G Plate Nekat Melarikan Diri dari Penjara

CEK FAKTA: Bikin Gempar! Kabar Johnny G Plate Nekat Melarikan Diri dari Penjara

Sumatera | Kamis, 01 Juni 2023 | 11:27 WIB

Terkini

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:23 WIB

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

×