Suara Sumatera - Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Kali ini korbannya seorang bocah perempuan berusia 14 tahun.
Korban diduga dicabuli oleh seorang tukang bakso kojek berinisial R. Keluarga korban yang tidak terima lalu melaporkan R ke Polrestabes Medan. Polisi yang mendapat laporan kemudian menangkap pelaku.
"Setelah empat bulan dilaporkan, pelaku ditangkap polisi," kata ibu korban S (46) melansir suarasumut.id, Minggu (25/6/2023).
Dirinya mengaku lega karena pelaku yang mencabuli putrinya tersebut telah ditangkap polisi.
"Pelaku sehari-harinya berjualan bakso kojek, masih tetangga kami juga. Pelaku sudah berkeluarga," ujarnya.
Pelaku diduga melakukan aksi bejatnya saat putrinya seorang diri di rumah. Pencabulan pertama dialami korban pada November 2022.
"Saat saya dan suami pergi mencari barang-barang bekas, diduga pelaku masuk ke rumah saya dan mencabuli putri saya. Pelaku mencabuli putri saya tiga kali," jelasnya.
Usai R ditangkap polisi, pihak keluarga pelaku sering datang ke rumahnya meminta untuk berdamai.
"Tapi kami menolak, karena ini sudah menyangkut masa depan anak. Kami minta pelaku terus diproses," jelasnya.
Baca Juga: Taipei Open 2023: Chico Aura Dwi Wardoyo Juara Sektor Tunggal Putra
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan pihaknya tetap memproses hukum pelaku.
"Tentu kita proses hukum," katanya.