Santai Jawab Bantahan KDRT Ibunda Ferry Irawan, Venna Melinda: Kalau Nggak Salah Kok Tidak Banding?

Suara Sumatera Suara.Com
Kamis, 06 Juli 2023 | 16:38 WIB
Santai Jawab Bantahan KDRT Ibunda Ferry Irawan, Venna Melinda: Kalau Nggak Salah Kok Tidak Banding?
Venna Melinda. (Suara.com)

Suara Sumatera - Ibunda Ferry Irawan, Hariati, ogah berinteraksi dengan Venna Melinda. Mereka berkesempatan bertemu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).

Hariati mengaku masih sakit hati karena putranya, Ferry Irawan, dipenjarakan oleh Venna Melinda.

"Sebagai ibu saya sampai sakit lama loh. Sekarang juga masih," ujar Hariati.

Dia bersikeras putranya tidak melakukan KDRT terhadap Venna Melinda, meski Ferry Irawan sudah divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kota Kediri pada 23 Mei 2023.

"Tidak ada KDRT. Putusan dari hakim tidak ada KDRT," kata Hariati.

Hariati mengacu pada putusan Pengadilan Negeri Kota Kediri yang menyebut Ferry Irawan hanya terbukti melakukan KDRT psikis ke Venna Melinda.

"Hakim sudah memutuskan bahwa KDRT fisik tidak ada, hanya psikis. Hidung juga tidak ada retak, tidak ada patah. Hanya mimisan," ucap Hariati.

Venna Melinda yang juga ada di lokasi saat Hariati membahas lagi kasus KDRT Ferry Irawan langsung memberikan tanggapan. Ibunda Verrell Bramasta dan Athalla Naufal itu bertanya kenapa sang pesinetron tidak mengajukan banding bila merasa tidak bersalah.

"Kalau Ferry Irawan enggak merasa bersalah, kenapa enggak banding? Diberi waktu 14 hari, kenapa enggak banding? Kalau enggak salah, kita ada kok hak untuk banding," tutur Venna Melinda.

Baca Juga: Masih Berseteru, Venna Melinda Tetap Doakan Ferry Irawan di dalam Salat

Sedang faktanya, Ferry Irawan secara sadar menerima vonis satu tahun penjara atas kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda. Oleh karena itu, Venna Melinda menegaskan masalah KDRT tidak perlu dibahas lagi.

"Sekarang sudah lewat ya. Jadi kalau enggak ada banding, clear," ucap Venna Melinda.

Sebagaimana diketahui, Venna Melinda mengaku jadi korban KDRT Ferry Irawan pada 8 Januari 2023 usai cekcok di salah satu hotel di kawasan Kediri, Jawa Timur. 

Venna Melinda kemudian melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota. Berkas perkaranya dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk diperiksa.

Setelah rangkaian pemeriksaan, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka KDRT terhadap Venna Melinda dan ditahan sejak 16 Januari 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI