Suara Sumatera - Firli Bahuri didesak mundur dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dirinya menjadi sorotan karena diduga melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.
"Namanya desakan, ada yang menyuruh mundur, ada yang tidak menyuruh mundur. Biarkan saja nanti disikapi sendiri oleh KPK," kata Mahfud melansir Antara, Kamis (12/10/2023).
Menurut Mahfud, masing-masing lembaga memiliki ukuran atau kapasitas dalam menilai sebuah persoalan.
"(Masing-masing) punya ukuran-ukuran sendiri," ucapnya.
Saat ini Polda Metro Jaya tengah menusut kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan. Laporan itu muncul dari dumas atau aduan masyarakat.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan ajudan Ketua KPK Firli Bahuri pada Jumat 13 Oktober 2023. Hal ini dikarenakan ajudan Firli itu tidak hadir dalam pemeriksaan pada Rabu 11 Oktober 2023.
"Yang bersangkutan tidak hadir dan memohon penundaan pemeriksaan kepada penyidik karena alasan dinas dan sudah dijadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada hari Jumat," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Hingga saat ini penyidik telah memeriksa 11 saksi terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL. Selain itu, penyidik kembali memeriksa tiga saksi terkait kasus itu. Materi pemeriksaan adalah seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Baca Juga: Tampil di America's Got Talent, Putri Ariani Harus Hapal hingga 10 Lagu Pilihan Panitia
Empat dari 11 orang yang telah dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya adalah SYL, sopir SYL, ajudan SYL dan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar. Pemerasan tersebut diduga terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian pada 2020 hingga 2023.