Video Sebuah Ledakan Terjadi di Citayam, Serpihan Kertas Tutupi Bahu Jalan hingga Keluar Kepulan Asap

Suara Sumedang

Selasa, 09 Agustus 2022 | 16:43 WIB
Video Sebuah Ledakan Terjadi di Citayam, Serpihan Kertas Tutupi Bahu Jalan hingga Keluar Kepulan Asap
Petasan meledak hingga membuat jalan dibanjiri sepihan kertas dan kepulan asap tebal diduga akibat terkena panas knalpot sepeda motor di Citayam, Kabupaten Bogor. (Instagram/@infodepok_id)

SuaraSumedang.id - Warganet digegerkan dengan adanya insiden berbahaya terjadi di kawasan Citayam, Kabupaten Bogor. Ledakan akibat petasan membuat jalanan Citayam diselimuti serpihan kertas juga kepulan asap

Dilansir dari sebuah video pendek yang diunggah akun Instagram @infodepok_id, tampak area bahu jalan di kawasan Citayam diselimuti serpihan kertas berwarna putih lusuh. 

Di bagian samping roda tukang bubur ayam, tampak asap mengepul menghalangi pandangan. Di sana terparkir satu unit motor dengan bagian joknya terkena serpihan kertas. 

Berdasarkan caption yang tertera di kolom keterangan unggahan Instagram @infodepok_id, menyebutkan ada seorang pengendara sepeda motor yang mengangkut petasan. Tak disangka, petasan itu malah meledak hingga serpihan kertas berhamburan, akibat ledakan itu.

"Kejadian di Citayem di dekat perumahan Duren Baru Permai beberapa hari lalu," tulis akun Instagram @infodepok_id, di kolom komentar, pada Selasa (9/8/2022). 

Ledakan itu diduga terjadi karena petasan yang diangkut terkena panas dari knalpot sepeda motor. 

Telihat pula, seorang lelaki menggunakan helm mengangkat sepeda motor yang sebelumnya terjatuh. Pria itu lantas mendorong motor menjauhi lokasi kejadian. 

Tampak pula seorang lelaki mengenakan kaus berkerah dan celana pendek, membantu pengendara yang mendorong motornya menjauhi lokasi kejadian.

Diduga pria itu merupakan pedagang bubur ayam yang rodanya berada tak jauh dari lokasi kejadian ledakan petasan itu.

Insiden itupun menjadi ramai dibicarakan warganet. Di kolom komentar unggahan Instagram @infodepok_id tampak warganet berkomentar beragam. 

Di antara komentar itu, ada warganet yang merasa lega karena tak ada korban jiwa dalam insiden ledakan petasan itu. 

"Untung orgnya gpp," komentar akun @astu****.

Adapula warganet yang menanyakan apakah ada aturan terkait kepemilikan ataupun penggunaan petasan dalam Undang-Undang. 

"Ada gak sih UU yg ngatur ttg petasan? Sbenernya main petasan asik sih, but i have parent yg punya riwayat penyakit jantung," tulis akun Instagram @ferd****.

Kemudian komentar akun itu, dibalas oleh warganet lain. Warganet lain menyebut masalah petasan itu lebih kepada pemikiran juga kesadaran masing-masing pribadi. 

"Sebenarnya lebih ke pemikiran dan kesadaran diri si, ya kalo dipikir-pikir lebih banyak bahayanya juga yakan ketimbang manfaatnya," tulis akun @sltn.****.

Lantas bagaimana sebetulnya aturan terkait penggunaan dan kepemilikan petasan beserta sanksinya. 

Dilansir dari laman yuridis.id, sebagaimana dikutip dari SuaraJabar.id, ternyata penjual dan pengguna petasan itu bisa terkena sanksi pidana. 

Hal itu karena penggunaan petasan yang bisa menyebabkan ledakan dan membahayakan pengguna ataupun orang lain yang berada di sekitar pengguna petasan itu.

Adapun hal tersebut diatur dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang berbunyi "Barangsiapa yang menguasai suatu bahan peledak dapat menerima sederet sanksi, mulai dari penjara maksimal 20 tahun sampai hukuman mati."

Ditambah dengan Pasal 187 KUHP yang menjelaskan juga mengenai sanksi pidana bagi orang-orang yang sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan, atau banjir. Hukuman yang diberikan bervariasi, seperti penjara 12 tahun sampai maksimal penjara seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Camat Payakumbuh Dicopot usai Tampil ala Citayam Fashion Week, Wali Kota Angkat Bicara

Camat Payakumbuh Dicopot usai Tampil ala Citayam Fashion Week, Wali Kota Angkat Bicara

Riau | Selasa, 09 Agustus 2022 | 15:12 WIB

Video Insiden Barang Bawaan Pengendara Motor Meledak di Citayam, Jalanan Dipenuhi Asap Tebal

Video Insiden Barang Bawaan Pengendara Motor Meledak di Citayam, Jalanan Dipenuhi Asap Tebal

Jabar | Selasa, 09 Agustus 2022 | 15:19 WIB

Curhatan Camat Payakumbuh yang Dicopot dari Jabatan Usai Berlenggok ala Citayam Fashion Week

Curhatan Camat Payakumbuh yang Dicopot dari Jabatan Usai Berlenggok ala Citayam Fashion Week

| Selasa, 09 Agustus 2022 | 14:09 WIB

Damage Citayam Fashion Week bikin Karir Bu Camat Tamat

Damage Citayam Fashion Week bikin Karir Bu Camat Tamat

| Selasa, 09 Agustus 2022 | 13:09 WIB

Sosok Camat Perempuan Korban Fenomena Citayam Fashion Week Yang Dicopot Langsung dari Jabatannya

Sosok Camat Perempuan Korban Fenomena Citayam Fashion Week Yang Dicopot Langsung dari Jabatannya

Bogor | Selasa, 09 Agustus 2022 | 11:08 WIB

Terkini

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:35 WIB

Cara Aktivasi BSB Mobile Terbaru 2026: Panduan Lengkap Tanpa Harus Antre di Kantor Cabang

Cara Aktivasi BSB Mobile Terbaru 2026: Panduan Lengkap Tanpa Harus Antre di Kantor Cabang

Sumsel | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:33 WIB

Siapa Owner Hanania Travel yang Lakukan Penipuan Umrah?

Siapa Owner Hanania Travel yang Lakukan Penipuan Umrah?

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:30 WIB

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:25 WIB

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:20 WIB

Alternatif Bubble Wrap, Bisakah Honeycomb Paper Wrap Menyelamatkan Masa Depan Belanja Online?

Alternatif Bubble Wrap, Bisakah Honeycomb Paper Wrap Menyelamatkan Masa Depan Belanja Online?

Your Say | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:15 WIB

Dibongkar Tasya Farasya, Produk Rp100 Ribuan Ini Mirip Foundation Estee Lauder

Dibongkar Tasya Farasya, Produk Rp100 Ribuan Ini Mirip Foundation Estee Lauder

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:15 WIB

"Bara Sang Pengarang", Novel Fantasi Misteri Sarat Makna

"Bara Sang Pengarang", Novel Fantasi Misteri Sarat Makna

Your Say | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:10 WIB

Bupati Pandeglang Tuai Kontroversi Usai Lantik Tersangka Kasus Tabrakan Maut Jadi Staf Ahli

Bupati Pandeglang Tuai Kontroversi Usai Lantik Tersangka Kasus Tabrakan Maut Jadi Staf Ahli

Entertainment | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:06 WIB

Cekcok dengan Istri, Pria di Toba Bakar Rumah Mertua hingga Ludes

Cekcok dengan Istri, Pria di Toba Bakar Rumah Mertua hingga Ludes

Sumut | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:57 WIB