Putri Candrawathi Susul Ferdy Sambo Jadi Tersangka, DPR Berkicau Lagi

Suara Sumedang

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:40 WIB
Putri Candrawathi Susul Ferdy Sambo Jadi Tersangka, DPR Berkicau Lagi
Penyidik dari Timsus bentukan Kapolri Jendral Listyo Sigit menetapkan Putri Candrawati jadi tersangka kasus kematian Brigadir J. (Foto: ANTARA)

SuaraSumedang.id - Penyidik Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Putri pun dijerat menggunakan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Putri diancam dengan hukuman mati atau pidana kurungan paling lama 20 tahun.

Namun, polisi tak kunjung menahan Putri. Polri mengungkapkan alasan belum menahan Putri karena istri mantan Kadiv Propam Polri itu, berdalih sakit.

Hal itupun mengundang tanda tanya dan kekhawatiran karena nantinya tersangka pembunuhan berencana itu akan bermanuver semisal mengamankan bahkan menghilangkan barang bukti. 

Menanggapi kekhawatiran itu, Anggota Komisi III DPR Ahma Ali menyebut kekhawatiran itu menjadi hal yang wajar mengingat jeratan yang diancamkan kepada Putri cukup berat. Putri diancam hukuman mati atau kurungan penjara maksimal 20 tahun.

"Kalau melihat pasal yang dikenakan penyidik sangat berat sehingga wajar kalau ada kekhawatiran publik, bahwa tersangka akan menghilang barang bukti dan lain-lain," kata Ali kepada wartawan, Jumat (19/8/2022), melansir dari Suara.com.

Lebih jauh, Ali tak banyak komentar terkait alasan kenapa Putri tak kunjung ditahan. Menurutnya, hal itu menjadi wewenang penyidik.

"Tentu belum ditahannya tersangka, penyidik punya alasan yang substantif. Tapi saya yakin pada akhirnya tersangka akan ditahan," ujarnya. 

Meski begitu, Ali mengaku mendukung langkah yang dilakukan penyidik dengan menetapkan Putri sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J. 

baca juga

"Mendukung," kata Ali, singkat.

Ali mengatakan penetapan Putri sebagai tersangka itu dengan landasan adanya bukti yang kuat. Minimal ada dua alat bukti yang cukup kuat bagi penyidik untuk menetapkan seseorang yang diduga terlibat dalam sebuah kasus menjadi tersangka.

"Tentunya itu berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi yang didapat oleh penyidik," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fakta Putri Candrawathi Mulai Awal Kasus Hingga Ditetapkan Jadi Tersangka

Fakta Putri Candrawathi Mulai Awal Kasus Hingga Ditetapkan Jadi Tersangka

Indotnesia | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:38 WIB

Ini Reaksi Pengacara Putri Candrawathi Setelah Kliennya Ditetapkan Menjadi Tersangka

Ini Reaksi Pengacara Putri Candrawathi Setelah Kliennya Ditetapkan Menjadi Tersangka

Deli | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:37 WIB

CCTV Alat Bukti Penetapan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka akan Diminta Komnas HAM untuk Lengkapi Laporan

CCTV Alat Bukti Penetapan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka akan Diminta Komnas HAM untuk Lengkapi Laporan

News | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:36 WIB

Akhirnya, CCTV Sesaat Sebelum Pembunuhan Brigadir J Ditemukan

Akhirnya, CCTV Sesaat Sebelum Pembunuhan Brigadir J Ditemukan

Deli | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:33 WIB

Tim Khusus Polri Belum Putuskan Status Penahanan Putri Candrawathi, Alasan Masih Sakit

Tim Khusus Polri Belum Putuskan Status Penahanan Putri Candrawathi, Alasan Masih Sakit

News | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:33 WIB

Terkini

Ciri-Ciri Transmisi Matic CVT Mobil Bekas Mulai Jebol Menurut Pakar, Kenali Tandanya!

Ciri-Ciri Transmisi Matic CVT Mobil Bekas Mulai Jebol Menurut Pakar, Kenali Tandanya!

Otomotif | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:39 WIB

4 Rekomendasi  Parfum Wangi Sabun Mandi Segar Sesuai Review Pembeli, Aroma Tahan Lama

4 Rekomendasi Parfum Wangi Sabun Mandi Segar Sesuai Review Pembeli, Aroma Tahan Lama

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:37 WIB

BRI Kartu Kredit Hadirkan Cicilan Mulai Rp100 Ribu dengan Bunga 0 Persen

BRI Kartu Kredit Hadirkan Cicilan Mulai Rp100 Ribu dengan Bunga 0 Persen

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:33 WIB

Menumbuhkan Rimba Bawah Laut: Perjuangan Sunyi Nyoman Nadiana dari Desa Les

Menumbuhkan Rimba Bawah Laut: Perjuangan Sunyi Nyoman Nadiana dari Desa Les

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:32 WIB

Gagal Total di Piala AFF 2026, PSSI Singgung 14 Pemain Absen Bela Timnas Indonesia

Gagal Total di Piala AFF 2026, PSSI Singgung 14 Pemain Absen Bela Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:32 WIB

Raka Raki Jatim Terguncang: Finalisnya Terseret Dugaan Kekerasan Seksual & Paksa Aborsi

Raka Raki Jatim Terguncang: Finalisnya Terseret Dugaan Kekerasan Seksual & Paksa Aborsi

Jatim | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:31 WIB

Ulasan Jakarta Sebelum Pagi: Menelusuri Misteri di Balik Kiriman Bunga

Ulasan Jakarta Sebelum Pagi: Menelusuri Misteri di Balik Kiriman Bunga

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:30 WIB

Pembiayaan UMKM Tembus Rp1.500 Triliun, Tapi Ekonomi Daerah Tak Kunjung Terangkat

Pembiayaan UMKM Tembus Rp1.500 Triliun, Tapi Ekonomi Daerah Tak Kunjung Terangkat

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:26 WIB

Liga Indonesia vs India: Adu Tradisi, Uang, Bintang Dunia, hingga Krisis Tata Kelola

Liga Indonesia vs India: Adu Tradisi, Uang, Bintang Dunia, hingga Krisis Tata Kelola

Bola | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:25 WIB

Baca Watak Orang Lewat Weton, Begini Cara Menghitungnya

Baca Watak Orang Lewat Weton, Begini Cara Menghitungnya

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:25 WIB

×