Tim Khusus Polri Belum Putuskan Status Penahanan Putri Candrawathi, Alasan Masih Sakit

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:33 WIB
Tim Khusus Polri Belum Putuskan Status Penahanan Putri Candrawathi, Alasan Masih Sakit
Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto. (Dok. Polri)

Suara.com - Tim Khusus Polri belum memutuskan untuk menahan Putri Candrawathi alias PC, istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Alasannya, lantaran yang bersangkutan mengklaim dalam kondisi sakit.

Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto menyebut penyidik awalnya juga berencana memeriksa Putri pada Kamis (18/8) kemarin. Namun, yang bersangkutan beralasan sakit dengan dilengkapi surat keterangan dari dokter.

"Walaupun tetap dilakukan gelar perkara dan ditetapkan sebagai tersangka. Maka sambil berkoodinasi dengan dokter yang bersangkutan nanti status (penahanan) akan ditetapkan berikutnya," kata Agung di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).

Dalam perkara pembunuhan Brigadir J, tim khusus telah menetapkan lima orang tersangka. Kelimanya adalah Ferdy Sambo, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, KM alias Kuwat, dan terbaru Putri.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian menyebut Putri diduga turut terlibat dalam rencana pembunuhan Brigadir J. Hal ini yang kemudian menjadi dasar penyidik menjerat Putri dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Salah dasar penetapan tersangka berdasar bukti vital berupa digital video recorder (DVR) atau rekaman CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Barang bukti yang sempat berupaya dirusak dan dihilangkan tersebut menggambarkan peritiwa sebelum, sesaat hingga sesudah pembunuhan Brigadir J.

"Inilah yang menjadi bagian dari circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC (Putri Candrawathi) ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari pada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," ungkap Andi.

Penyidik, lanjut Andi, total telah memeriksa Putri sebanyak tiga kali. Namun, pemeriksaan keempat yang dijadwalkan kemarin tertunda.

"Surat sakit dari dokter yang bersangkutan dan meminta untuk istirahat tujuh hari," tutur Andi.

baca juga

Pembunuhan Berencana

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sedangkan, KM dan Brigadir diduga turut serta membantu.

Listyo juga menyebut Ferdy Sambo berupaya merekayasa kasus ini dengan menembakan senjata HS milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi. Hal ini agar terkesan terjadi tembak menembak.

"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).

Dalam perkara ini, penyidik menjerat Bharada E dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. Sedangkan, Brgadi RR, Ferdy Sambo, KM dan Putri dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Belakangan, tim khusus mengungkap motif Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J karena emosi istrinya dileceh di Magelang, Jawa Tengah.

Andi ketika itu mengungkap hal ini berdasar hasil pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo. Kepada penyidik, Ferdy Sambo mengaku mengetahui adanya dugaan pelecehan tersebut berdasar pengakuan langsung dari istrinya berinisial PC.

"Dalam leterangannya tersangka FS mengatakan, bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yosua," kata Andi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Terbukti Ada di TKP dan Terlibat Rencana Pembunuhan Brigadir J

Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Terbukti Ada di TKP dan Terlibat Rencana Pembunuhan Brigadir J

Selebtek | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 17:34 WIB

Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Belum Ditahan Polisi

Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Belum Ditahan Polisi

Deli | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:31 WIB

Putri Candrawathi Sudah Jadi Tersangka Kok Belum Ditahan, Ini Alasan Polri

Putri Candrawathi Sudah Jadi Tersangka Kok Belum Ditahan, Ini Alasan Polri

Purwasuka | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:22 WIB

Terkini

The Old Money Rules: Pelajaran Finansial dari Para Konglomerat

The Old Money Rules: Pelajaran Finansial dari Para Konglomerat

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 20:08 WIB

Rocky Gerung Soroti Praktik Penyadapan Ilegal Oknum Kepolisian ke Prabowo

Rocky Gerung Soroti Praktik Penyadapan Ilegal Oknum Kepolisian ke Prabowo

Video | Kamis, 05 November 2026 | 20:05 WIB

DPR Usulkan Aset Pelaku Karhutla Dirampas Negara

DPR Usulkan Aset Pelaku Karhutla Dirampas Negara

News | Kamis, 05 November 2026 | 20:01 WIB

Momen Roy Suryo Lempar Senyum dan Angkat Jempol Saat Salaman dengan Jokowi

Momen Roy Suryo Lempar Senyum dan Angkat Jempol Saat Salaman dengan Jokowi

News | Kamis, 05 November 2026 | 20:01 WIB

Ritual Adat Jadi Cara Warga NTT Melindungi Mata Air di Hutan Sanabibi: Bagaimana Caranya?

Ritual Adat Jadi Cara Warga NTT Melindungi Mata Air di Hutan Sanabibi: Bagaimana Caranya?

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 20:00 WIB

Urutan Skincare Malam Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun, Ampuh Cegah Kerutan dan Flek Hitam

Urutan Skincare Malam Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun, Ampuh Cegah Kerutan dan Flek Hitam

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 19:54 WIB

Demo di Kaltim Memanas, Massa Lempar Sayuran Busuk ke Kantor Rudy Mas'ud

Demo di Kaltim Memanas, Massa Lempar Sayuran Busuk ke Kantor Rudy Mas'ud

Kaltim | Kamis, 05 November 2026 | 19:53 WIB

Belajar dari KHW 400: Ini 5 Insight Storytelling Nadia Omara Bagi Kreator

Belajar dari KHW 400: Ini 5 Insight Storytelling Nadia Omara Bagi Kreator

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 19:50 WIB

Dukung Implementasi UU SDI, Mendagri Tito: Perkuat Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Dukung Implementasi UU SDI, Mendagri Tito: Perkuat Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

News | Kamis, 05 November 2026 | 19:50 WIB

Momen Tak Biasa di Sidang Roy Suryo, Botol Minum Jokowi Diambil Petugas

Momen Tak Biasa di Sidang Roy Suryo, Botol Minum Jokowi Diambil Petugas

News | Kamis, 05 November 2026 | 19:50 WIB

×