Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 42, Simak Syarat dan Tata Caranya Berikut Ini

Suara Sumedang

Selasa, 23 Agustus 2022 | 15:43 WIB
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 42, Simak Syarat dan Tata Caranya Berikut Ini
Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 42, simak syarat dan tatacaranya di sini. (Instagram @prakerja.go.id)

SuaraSumedang.id - Kartu Prakerja gelombang 42 sudah resmi dibuka, sejak Minggu (21/8/2022). Simak informasi selengkapnya di sini.

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 42, informasi pendaftaran ini sudah disampaikan pihak manajemen lewat akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Nah, bagi Anda yang belum lolos pada gelombang sebelumnya, bisa langsung login ke situs www.prakerja.go.id.

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 42 langsung login ke dashboard prakerja.go.id menggunakan email dan password akun yang sudah didaftarkan sebelumnya.

Selanjutnya, klik 'Gabung Gelombang' Kartu Prakerja gelombang 42. Lalu, tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi pada dashboard.

Sementara itu, bagi yang belum memiliki akun prakerja bisa segera mendaftar Kartu Prakerja gelombang 42 melalui laman resmi www.prakerja.go.id.

Kendati begitu, Anda harus terlebih dahulu memenuhi syarat daftar Kartu Prakerja.

"Yuk yang nunggu Gelombang 42 dibuka sekarang langsung klik "Gabung Gelombang" di dashboard akun Kartu Prakerja kamu."

"Untuk kamu yang belum mendaftar akun Kartu Prakerja, segera lakukan pendaftaran di web prakerja.go.id (cek tutorialnya di YouTube "Kartu Prakerja" jika kamu belum paham)."

baca juga

"Lakukan semua proses pendaftaran SENDIRI dan pastikan ikuti semua instruksi dengan baik serta isi data dengan sebenar-benarnya ya Sob."

"Doanya apa Sob kali ini?," tulis keterangan admin.

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 42:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Simak langkah-langkah berikut ini:

- Pendaftaran

Daftar dengan data diri kamu. Siapkan
e-mail, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif untuk mendaftar.

- Seleksi

Ikuti tes motivasi & kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.

- Pilih Pelatihan

Pilih pelatihan yang kamu minati di Mitra Platform Digital dan bayar dengan Kartu Prakerja.

- Ikuti Pelatihan

Selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat.

- Beri rating dan ulasan

Berikan rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah kamu ikuti.

- Insentif

Sambungkan rekening/e-wallet di salah satu Mitra Pembayaran untuk mendapat insentif Rp600rb/bulan selama 4 bulan setelah kamu menyelesaikan pelatihan

- Insentif survei

Isi 3 survei yang diberikan dan dapatkan insentif Rp50 ribu untuk setiap survei.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kartu Prakerja Gelombang 42: Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

Kartu Prakerja Gelombang 42: Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

News | Selasa, 23 Agustus 2022 | 14:54 WIB

Ini Cara Daftar KJMU Tahap Dua, Wajib Terdaftar DTKS Dulu!

Ini Cara Daftar KJMU Tahap Dua, Wajib Terdaftar DTKS Dulu!

News | Senin, 22 Agustus 2022 | 13:03 WIB

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 Dibuka, Segera Daftar di www.prakerja.go.id dan Penuhi Syaratnya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 Dibuka, Segera Daftar di www.prakerja.go.id dan Penuhi Syaratnya

Cianjur | Senin, 22 Agustus 2022 | 12:07 WIB

Terkini

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:20 WIB

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:19 WIB

Kilang Plaju Cetak Operator Scaffolding Bersertifikat, Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal

Kilang Plaju Cetak Operator Scaffolding Bersertifikat, Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal

Sumsel | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:19 WIB

Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran

Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran

Entertainment | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:16 WIB

Masih Hangat!Honor X80 Pro Max Resmi Debut 22 Juni:Usung Baterai 11.000 mAh dan Layar 10.000 Nits

Masih Hangat!Honor X80 Pro Max Resmi Debut 22 Juni:Usung Baterai 11.000 mAh dan Layar 10.000 Nits

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:15 WIB

Gaji UMR Beli Sepatu Running Apa? Ini 3 Pilihan Terbaik Versi Dokter Tirta

Gaji UMR Beli Sepatu Running Apa? Ini 3 Pilihan Terbaik Versi Dokter Tirta

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:15 WIB

Kasus Rudapaksa di Gili Trawangan: Kejaksaan Tahan WN Korea Selatan

Kasus Rudapaksa di Gili Trawangan: Kejaksaan Tahan WN Korea Selatan

Bali | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:14 WIB

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:13 WIB

Nonton Pee Nak 5: Siap-siap Ketawa di Antara Jump Scare yang Bikin Jantungan!

Nonton Pee Nak 5: Siap-siap Ketawa di Antara Jump Scare yang Bikin Jantungan!

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:10 WIB