Bolehkah Perempuan Sholat Jumat? Simak Penjelasan Hukumnya

Suara Sumedang

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 10:48 WIB
Bolehkah Perempuan Sholat Jumat? Simak Penjelasan Hukumnya
ilustrasi perempuan sujud saat melaksanakan sholat. Bolehkan perempuan sholat Jumat simak hukumnya.(unsplash)

SuaraSumedang.id - Sholat Jumat diwajibkan bagi laki-laki yang sudah baligh, sebagai diriwayatkan An-Nasa'i.

Hukum melaksanakan shalat Jumat pun sudah tertuang dalam Alquran, sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Al-Jumu'ah ayat 9.

Yang artinya; "Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sholat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah, dan tinggalkan jual beli."

Adapun hadits yang diriwayatkan An-Nasa'i berbunyi sebagai berikut, dari Hafshah, Rasulullah SAW bersabda:

"Pergi menunaikan sholat Jumat wajib bagi semua laki-laki yang sudah baligh." (HR An-Nasa'i).

Lalu bolehkah perempuan melaksanakan shalat Jumat dan bagaimana hukumnya?

Bagi perempuan, tidaklah wajib untuk mengikuti sholat Jumat, di mana hal ini tertuang dalam hadits Nabi SAW dalam shahih Ibnu Khuzaimah (3/112), al-Mughni (2/237), al-Majmu' (4/495), dan al-Muhalla (5/55).

"Ketahuilah wahai saudariku yang muslimah bahwa para ulama sudah bersepakat, dan berijma bahwa shalat Jumat tidak wajib bagi kaum wanita."

Adapun di antara hadis Nabi yang menunjukkan tidak ada kewajiban sholat Jumat untuk perempuan, seperti diriwayatkan Abu Daud (1067), dan Thariq ibn Syihab, Nabi Muhammad SAW bersabda:

baca juga

"Sholat Jumat adalah hak yang wajib atas setiap muslim secara berjamaah kecuali empat: hamba sahaya, wanita, anak kecil atau orang yang sakit." (HR Abu Daud).

Dengan begitu, sudah sangat jelas melalui keterangan di atas dalam hadits tersebut, kalau perempuan termasuk ke dalam empat golongan yang dikecualikan untuk melaksanakan sholat Jumat.

Kendati demikian, para ulama pun sepakat bahwa jika seorang perempuan menghadiri shalat Jumat, dan sholat bersama imam.

Maka hal tersebut sudah cukup baginya, sehingga tidak perlu sholat dzuhur lagi. Pendapat tersebut pun diperkuat dengan kaum wanita di zaman Rasulullah SAW yang menghadiri shalat Jumat bersama beliau.

Sebagaimana diriwayatkan dalam hadits Imam Muslim, dan An-Nasa'i, dari Ummu Hisyam binti Harist, berkata:

"Tidaklah aku menghafal surah (Qaf) kecuali dari mulut Rasulullah SAW yang membacakannya dalam khutbah beliau setiap sholat Jumat." (HR Muslim dan An-Nasa'i)

Kontributor: Rishna Maulina Pratama
Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perempuan Muda di Banjar Hilang Misterius, Foto Profil WhatsApp-nya Berubah Jadi Sosok Berjubah

Perempuan Muda di Banjar Hilang Misterius, Foto Profil WhatsApp-nya Berubah Jadi Sosok Berjubah

Jabar | Kamis, 25 Agustus 2022 | 21:10 WIB

Partai Gerindra Marah Besar Lihat Kadernya Pukuli Wanita: Sukri Zen Kutu Kupret Tak Pantas Jadi Kader

Partai Gerindra Marah Besar Lihat Kadernya Pukuli Wanita: Sukri Zen Kutu Kupret Tak Pantas Jadi Kader

Depok | Kamis, 25 Agustus 2022 | 19:43 WIB

Tak Hanya Dipidana, Anggota DPRD Palembang yang Pukuli Wanita di SPBU Terancam Dipecat dari Gerindra

Tak Hanya Dipidana, Anggota DPRD Palembang yang Pukuli Wanita di SPBU Terancam Dipecat dari Gerindra

Purwokerto | Kamis, 25 Agustus 2022 | 19:42 WIB

Terkini

Bae Nara dan Han Jae Ah Umumkan Rencana Menikah Usai 7 Bulan Go Public

Bae Nara dan Han Jae Ah Umumkan Rencana Menikah Usai 7 Bulan Go Public

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:30 WIB

Amnesty Soroti Mandeknya Kasus HAM Berat, Kementerian HAM Dinilai Sekadar Simbol

Amnesty Soroti Mandeknya Kasus HAM Berat, Kementerian HAM Dinilai Sekadar Simbol

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:29 WIB

Alasan Kia Seltos Turbo Tak Ikut Diboyong ke Indonesia

Alasan Kia Seltos Turbo Tak Ikut Diboyong ke Indonesia

Otomotif | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:23 WIB

Sunscreen Labore untuk Umur Berapa? Cek Anjuran Pemakaian Resminya

Sunscreen Labore untuk Umur Berapa? Cek Anjuran Pemakaian Resminya

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:15 WIB

Kurikulum: Mengapa Pendidikan Sering Gagal Menyentuh Realitas Lokal

Kurikulum: Mengapa Pendidikan Sering Gagal Menyentuh Realitas Lokal

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:10 WIB

Proyek LNG Abadi Blok Masela Resmi Prioritaskan Pasar Domestik, Ini Strategi Pemerintah

Proyek LNG Abadi Blok Masela Resmi Prioritaskan Pasar Domestik, Ini Strategi Pemerintah

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:04 WIB

Presiden Pimpin Panen Raya TNI Terintegrasi di Malang, Gubernur: Jatim Pilar Utama Ketahanan Pangan

Presiden Pimpin Panen Raya TNI Terintegrasi di Malang, Gubernur: Jatim Pilar Utama Ketahanan Pangan

Jatim | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:01 WIB

Lastri: Arwah Kembang Desa dan Perempuan yang Selalu Dikambinghitamkan

Lastri: Arwah Kembang Desa dan Perempuan yang Selalu Dikambinghitamkan

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:00 WIB

HUAWEI MatePad Pro Max Segera Meluncur di Indonesia, Tablet AI 13 Inci Tipis Siap Gantikan Laptop?

HUAWEI MatePad Pro Max Segera Meluncur di Indonesia, Tablet AI 13 Inci Tipis Siap Gantikan Laptop?

Tekno | Sabtu, 18 Juli 2026 | 09:56 WIB

Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos

Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 09:55 WIB

×