Cara Lapor Pajak via Daring Tidak Perlu Antre, Ini Langkah-langkahnya

Suara Sumedang

Kamis, 01 September 2022 | 19:53 WIB
Cara Lapor Pajak via Daring Tidak Perlu Antre, Ini Langkah-langkahnya
Ilustrasi Bayar Pajak (Freepik)

SuaraSumedang.id - Teknologi semakin berkembang, institusi pemerintahan pun juga mengikuti perkembangan zaman. 

Bayar pajak pun menjadi lebih gampang karena bisa dilakukan secara daring, pelaporan pemberitahuan pajak tahunan (SPT) semakin mudah.

Bisa melalui situs resmi Direktorat Jendral Pajak (DJP) dan penyedia jasa aplikasi DJP yang resmi tentunya.

Lalu, seperti apa cara melaporkan SPT melalui aplikasi android atau daring? Seperti dilansir dari Suara.com Kamis (01/09/2022) berikut informasi lengkapnya.

Bagi yang ingin lapor SPT Tahunan PPh Pribadi, seperti yang memiliki status karyawan/pegawai maupun pekerja bebas/pengusaha, bisa melakukan pelaporan secara elektronik menggunakan e-filling.

Diketahui, formulis yang tersedia untuk wajib pajak orang pribadi antara lain Formulir 1770, Formulir1770S dan Formulir 1770SS.

Apa saja Perbedaannya ?

Sebenarnya perbedaan mendasar pada penggunaan ketiga formulir tersebut terletak pada status karyawan atau bukan. Tidak hanya itu, formulir tersebut juga berdasarkan besar penghasilan WP OP per tahunnya.

Berikut penjelasannya:

baca juga

1. Formulir SPT 1770SS (Sangat Sederhana)
Formulir SPT 1770SS digunakan pelaporan pajak mereka yang memiliki status pegawai dengan gaji per tahunnya kurang dari Rp 60 juta atau sekitar itu.

2. Formulir SPT 1770S (Sederhana)
Untuk para pegawai atau karyawan yang memiliki gaji lebih besar dari Rp 60 juta per tahunnya maka perlu melaporkan pajak menggunakan formulir  1770S.

3. Formulir SPT 1770
Bagi Wajib Pajak OP yang merupakan karyawan ataupun pegawai dengan penghasilan lain, maka bisa mengisi SPT dengan formulir 1770.

Formulir 1770SS, 1770S dan 1770 itu memiliki cara pelaporan yang berbeda.

Lapor 1770SS e-Filing 2021

Cara melaporkan SPT menggunakan formulir 1770SS:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berikut 8 Provinsi Yang Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan 2022

Berikut 8 Provinsi Yang Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan 2022

Serang | Kamis, 25 Agustus 2022 | 16:52 WIB

Permudah Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan, Pemprov DKI Resmikan Gerai Samsat ITC Kuningan

Permudah Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan, Pemprov DKI Resmikan Gerai Samsat ITC Kuningan

News | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 10:59 WIB

Korlantas Polri Gendeng Pengelola SPBU Hingga Parkir Untuk Sosialisasi Bayar Pajak Kendaraan

Korlantas Polri Gendeng Pengelola SPBU Hingga Parkir Untuk Sosialisasi Bayar Pajak Kendaraan

News | Kamis, 18 Agustus 2022 | 19:47 WIB

Sri Mulyani: Orang Miskin Tak Perlu Bayar Pajak, Yang Kaya Wajib Bayar Pajak!

Sri Mulyani: Orang Miskin Tak Perlu Bayar Pajak, Yang Kaya Wajib Bayar Pajak!

Bisnis | Kamis, 18 Agustus 2022 | 18:11 WIB

Valid atau Hoax? NIK jadi NPWP, Bayi Baru Lahir Sudah Menanggung Pajak

Valid atau Hoax? NIK jadi NPWP, Bayi Baru Lahir Sudah Menanggung Pajak

Tangsel | Selasa, 16 Agustus 2022 | 11:56 WIB

Terkini

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:46 WIB

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:38 WIB

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Prediksi Superkomputer: Ini 8 Tim yang Bakal Lolos Lewat Jalur Peringkat 3 Terbaik Piala Dunia 2026

Prediksi Superkomputer: Ini 8 Tim yang Bakal Lolos Lewat Jalur Peringkat 3 Terbaik Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

The Apurva Kempinski Bali Angkat Isu Regenerasi dan Keberlanjutan

The Apurva Kempinski Bali Angkat Isu Regenerasi dan Keberlanjutan

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:32 WIB

Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya

Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:31 WIB

Korea Selatan Terancam Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Legenda Manchester United Buka Suara

Korea Selatan Terancam Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Legenda Manchester United Buka Suara

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:29 WIB

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:26 WIB

Siap-siap HGBT Murah, ESDM Mau Revisi Aturan

Siap-siap HGBT Murah, ESDM Mau Revisi Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:24 WIB

Aritmia Hening

Aritmia Hening

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:23 WIB