152.152 KPM di Kabupaten Sumedang akan Menerima BLT BBM Rp600 Ribu Hari Ini

Suara Sumedang

Selasa, 06 September 2022 | 13:07 WIB
152.152 KPM di Kabupaten Sumedang akan Menerima BLT BBM Rp600 Ribu Hari Ini
Ilustrasi uang. Dinsos Kabupaten Sumedang sebut sebanyak 152.152 KPM hari ini akan menerima BLT BBM sebesar Rp600 ribu. (Pexels)

Cara mendapatkan BLT BBM Rp600 ribu:

a. Mengambil BLT BBM di Kantor Pos terdekat bagi penerima manfaat berdomisili radius sekitar 500 meter dari Cabang Kantor Pos Indonesia daerah.

b. BLT disalurkan melalui komunitas seperti RT/RW, kelurahan, dan kecamatan.

c. BLT akan diantar langsung ke rumah bagi penerima disabilitas, orang tua, dan warga yang bermukim di wilayah 3T (terdepan, tertinggal, dan terluar).

Simak cara cek penerima bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) sebesar Rp600 ribu.

BLT BBM merupakan bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga BBM.

Penyaluran BLT BBM ini adalah satu di antara bentuk pengalihan anggaran subsidi BBM.

BLT BBM sebesar Rp600 ribu untuk dua bulan pada tahap I (September-Oktober) ditujukan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Informasi resmi dari website Sekretariat Kabinet, perubahan data DTKS Kemensos dilakukan setiap bulan, dan dilakukan berdasarkan masukan dari pemerintah daerah.

baca juga

Tak hanya itu, masyarakat pun bisa memberikan masukan melalui menu 'Usul dan Sanggah' pada aplikasi 'Cek bansos' dengan data yang diusulkan akan dicek serta diverifikasi.

Pemerintah menganggarkan dana BLT BBM ini sebesar Rp12,4 triliun, dengan total sasaran penerima sebanyak 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Jadi, masing-masing KPM bansos tersebut akan menerima uang sebesar Rp300 ribu sebanyak dua kali menjadi Rp600 ribu.

Penyaluran BLT BBM pun akan dilakukan dua tahap, yakni pada bulan November-Desember 2022 mendatang.

Data penerima manfaat bansos Kemensos dapat dicek melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Cara cek penerima BLT BBM atau bansos 2022, berikut ini:

- Login cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan data wilayah penerima manfaat yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP

- Ketikkan 8 huruf kode yang dipisahkan dengan spasi.

- Masukkan huruf kode captcha.

- Setelah data dimasukkan dengan benar, klik 'Cari Data'

Sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang dimasukkan yang terdaftar.

Kemudian muncul apakah data yang dimasukkan termasuk penerima manfaat bansos atau BLT BBM atau tidak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kata Singkat Jokowi untuk Aksi Demo yang Panjang Menuntut Penurunan Harga BBM

Kata Singkat Jokowi untuk Aksi Demo yang Panjang Menuntut Penurunan Harga BBM

Purwokerto | Selasa, 06 September 2022 | 12:54 WIB

Orang dengan Pengeluaran Lebih dari Rp506 Ribu per Bulan Dianggap Bukan Warga Miskin

Orang dengan Pengeluaran Lebih dari Rp506 Ribu per Bulan Dianggap Bukan Warga Miskin

Bisnis | Selasa, 06 September 2022 | 12:01 WIB

Cara Cek Bansos BLT BBM Kemensos Rp 600 Ribu, Sudah Dapat Belum?

Cara Cek Bansos BLT BBM Kemensos Rp 600 Ribu, Sudah Dapat Belum?

News | Selasa, 06 September 2022 | 11:49 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×