SuaraSumedang.id – Perkembangan kasus yang menyeret nama mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menyita banyak perhatian masyarakat.
Pasalnya, kasus penembakan yang dilakukan oleh anggota polisi terhadap polisi itu dinilai cukup tragis.
Kini, beberapa tersangka sudah ditetapkan pihak berwajib dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Terbaru, masyarakat kini tengah menunggu hasil tes lie detector yang dilakukan petugas terhadap dalang utama pembunuhan tersebut, Ferdy Sambo.
Diketahui, Ferdy Sambo sudah menjalani tes lie detector pada Kamis (8/9/2022) kemarin.
Bahkan, hasilnya pun sudah keluar. Namun, hingga kini hasilnya belum juga diungkap ke publik.
Akibatnya, pertanyaan besar pun muncul. Mungkinkah hasil tes lie detector Ferdy Sambo ternyata bohong?
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pun menjawab soal ketidaktransparan pihak kepolisian terkait hasil lie detector yang dilakukan di Puslabfor Bareskrim Polri di Sentul, Kabupaten Bogor itu.
"Hasil uji lie detector/polygraph pro justitia (penegakan hukum) untuk penyidik," jelas Dedi. Dilansir dari denpasar.suara.com, Minggu (11/9/2022).
Baca Juga: Bantah Keterangan Bharada E Soal Penembak Brigadir J, Ferdy Sambo Justru Beberkan Hal ini
Dedi hanya menjelaskan, informasi dari Puslabfor bahwa Ferdy Sammbo sudah menyelesaikan uji kebohongan Kamis lalu, dan selesai pada malah hari, sekitar Pukul 19.00 WIB.
“Pemeriksaan (Ferdy Sambo) sampai pukul 19.00 WIB. Hasilnya apakah sudah selesai? Itu domainnya Laboratorium Forensik dan penyidik," jelasnya.
Lantas bagaimana dengan hasil lie detector atas tersangka atau saksi lain, seperti istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi dan asisten rumah tangga bernama Susi, Dedi juga tidak mengungkap. Diketahui Putri dan Susi sudah lebih dulu diperiksa menggunakan poligraf pada Selasa (6/9/2022).
Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Andi Rian Djajadi juga menyampaikan alasan kenapa hasil lie detector Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Susi tidak diungkap ke publik.
Menurutnya, bila mana hasil tersebut diungkap ke publik, dikhawatirkan akan menimbulkan kegaduhan dan opini liar di masyarakat.
Selain itu, alasan lainnya adalah karena hasilnya menjadi kewenangan penyidik.
"Saya melihat justru analisis liar dari media dan pengamat yang tidak paham teknis pascapelaksaaan uji poligraf,” jelas Andi Rian Djajadi melalui pesna singkat ketika dikonfirmasi Antara.
Dia pun memastikan hasil uji kebohongan Ferdy, Putri, dan Susi tidak akan diungkap ke publik saat ini. Katanya, seluruh fakta yang didapat penyidik akan dibuka di persidangan.
Tidak diumumkannya hasil uji kebohongan atas Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Susi justru menimbulkan banyak tanda tanya. Apalagi, Andi Rian Djajadi sebelumnya malah membuka hasil pemeriksaan lie detector terhadap tersangka lain. Yakni Bharada Richard Eliezer (Bharada E atau RE), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Ma’ruf (KM) yang mengikuti pemeriksan lie detector pada Senin (5/9/2022).