BSU 2022 Rp600 Ribu Tahap I Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Subsidi Gaji di kemnaker.go.id

Suara Sumedang

Senin, 12 September 2022 | 14:29 WIB
BSU 2022 Rp600 Ribu Tahap I Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Subsidi Gaji di kemnaker.go.id
ILUSTRASI uang rupiah- BSU 2022 Rp600 ribu sudah cari secara bertahap melalui Bank Himbara. (Pixabay)

SuaraSumedang.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah meproses penyaluran Bantuan Subsidi Gaji/Upah tahun 2022 bagi pekerja/buruh.

Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 Rp600 ribu cari ke rekening yang sudah diterima dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 4,36 juta, Senin (12/9).

Penyaluran BSU 2022 dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni dicairkan secara bertahap melalui Bank Himbara.

"Alhamdulillah, kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp2,61 triliun," kata Sekjen Kementerian Ketanagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi, Senin (12/9/2022).

Menurutnya, dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selau bank penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada penerima BSU 2022 tahap pertama.

Dalam proses pencairan, penerima subsidi gaji tahap pertama dapat mengecek di rekeing Bank Himbara masing-masing, dan mengambil dana secara bertahap mulai hari ini.

"Insya Allah dana BSU RP600 ribu (tahap pertama) sudah bisa diambil secara bertahap mulai Senin, sesuai operasional Bank Himbara," kata dia.

Anwar Sanusi mengingatkan, penyaluran tahap pertama ini bagi penerima subsidi gaji yang sudah memiliki rekening Bank Himbara.

Sebelum pencairan, pihak Kemenaker melakukan proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data sesuai dengan kriteria yang telah diatur dalam Permenaker BSU 2022, upaya untuk menjaga ketepatan sasaran, dan akuntabilitas.

baca juga

Skema penyaluran BSU 2022:

Berikut 5 langkah mengecek status penerima BSU 2022:

- Login kemnaker.go.id

- Daftar akun; jika belum memiliki akun harus melakukan pendaftaran. Lengkapi biodata diri, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP Anda.

- Login dengan akun yang sudah terdaftar

- Lengkapi profil, isi profil Anda berupa foto, tentang diri pribadi, status pernikahan, dan tiper lokasi

- Cek notifikasi, setelah itu Anda akan mendapatkan notifikasi.

Ada tiga notifikasi di sini yaitu:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Uang BSU 2022 Rp600 Ribu Sudah Bisa Diambil di Bank Himbara Hari Ini, Simak Cara Daftar Akun Kemnaker.go.id

Uang BSU 2022 Rp600 Ribu Sudah Bisa Diambil di Bank Himbara Hari Ini, Simak Cara Daftar Akun Kemnaker.go.id

Sumedang | Senin, 12 September 2022 | 11:50 WIB

BSU 2022 Rp600 Ribu Cair Hari Ini, Ini Golongan Tidak Dapat Subsidi Gaji Kemenaker

BSU 2022 Rp600 Ribu Cair Hari Ini, Ini Golongan Tidak Dapat Subsidi Gaji Kemenaker

Sumedang | Senin, 12 September 2022 | 11:14 WIB

Cek Data Penerima BSU 2022 dengan Login kemnaker.go.id, Kamu Dapat Notif Bantuan?

Cek Data Penerima BSU 2022 dengan Login kemnaker.go.id, Kamu Dapat Notif Bantuan?

News | Senin, 12 September 2022 | 11:10 WIB

Terkini

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:45 WIB

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:43 WIB

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Health | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:35 WIB

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:25 WIB

Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?

Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:22 WIB

Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang

Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:12 WIB

Anggaran Dipotong Pusat, Renovasi 11 Sekolah di Jakarta Terpaksa Mundur ke 2027

Anggaran Dipotong Pusat, Renovasi 11 Sekolah di Jakarta Terpaksa Mundur ke 2027

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:09 WIB

Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang

Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:07 WIB

×