SuaraSumedang.id – Kabar mengejutkan dari Konas HAM terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Terdapat keterangan tidak menemukan ada perintah membunuh dari Ferdy Sambo.
Melalui keterangan tersebut Komnas HAM mengira akan menjadi celah bagi Ferdy Sambo, lolos dari jerat hukum maksimal dalam dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J.
Berdasarkan pengamatan kondisi ketika peristiwa berlangsung, Komnas HAM malah mengatakan jika Bharada E salah dalam mengambil keputusan.
Situasi yang dialami oleh Bharada E melakukan kesalahan, akhirnya Bharada E malah membunuh Brigadir J di hadapan Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, dan Bripka RR.
Pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan, ada kemungkinan jika Ferdy Sambo tidak menginginkan adanya pembunuhan.
Komnas HAM menduga perintah yang keluar dari Ferdy Sambo untuk Bharada E bukan bermaksud membunuh Brigadir J.
Kenapa Pengamatan Komnas HAM Seperti itu ?
Dalam sepekan ini, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam sorotan publik.
Gara-garanya dia mengutarakan soal temuan Komnas HAM jika Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo diduga ikut menembak Brigadir J.
Hal itu lantas banyak dibantah pihak, lantaran berpotensi pada lahirnya ‘tujuan’ tertentu.
Bukan itu saja, Komnas HAM juga menyinggung soal kondisi kejiwaan Ferdy Sambo.
Taufan mengatakan, secara psikologis Ferdy Sambo memposisikan diri dan merasa mampu merekayasa pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Apa yang dilakukan Ferdy Sambo ini muncul lantaran merasa memiliki pengaruh dan kekuasaan dari jabatan yang pernah diembannya, sebagai Kadiv Propam Polri.
Bukan itu saja, Taufan melihat tidak ada kekhawatiran yang terlihat dalam diri Ferdy Sambi jika kasus tersebut akan terbongkar.
"Dengan memiliki kekuasaan (sebagai Kadiv Propam) yang besar itu, FS (Ferdy Sambo) secara psikologis merasa bisa merekayasa kasus pembunuhan Yosua (Brigadir J) dan tidak khawatir terbongkar," kata Taufan, Kamis (15/9/2022).