sumedang

Informasi Pendataan Non ASN 2022, Ini Cara Daftar hingga Syarat Lengkapnya

Suara Sumedang Suara.Com
Selasa, 20 September 2022 | 07:00 WIB
Informasi Pendataan Non ASN 2022, Ini Cara Daftar hingga Syarat Lengkapnya
syarat pendataan tenaga non ASN 2022 - pendataan non ASN 2022, pendataan honorer. (pendataan-nonasn.bkn.go.id)

SuaraSumedang.id - Mengacu pada pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, membuat tenaga honorer akan segera dihapuskan. 

PP No. 49 Tahun 2018 mengatur tentang tenaga manajemen PPPK dan pejabat lain di lingkungan pemerintah yang dilarang melakukan pengangkatan tenaga honorer atau tenaga non ASN. 

Pendataan non ASN dilaksanakan untuk memetakan kondisi tenaga non ASN di lapangan. Data tersebut akan digunakan untuk menyusun strategi kebijakan penyelesaian masalah tenaga honorer yang akan dihapus.

Mengacu pada Surat Menteri PARNB nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga non-ASN di lingkungan Instansi Pemerintah, syarat pendataan non ASN adalah sebagai berikut:

1.    Masih aktif bekerja di instansi pendaftar Non ASN

2.    Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk Instansi pusat dan APDB untuk instansi daerah, dan bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga.

3.    Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.

4.    Telah bekerja paling singkat selama satu tahun pada tanggal 31 Desember 2021.

Sementara itu, ada 7 jenis tenaga honorer yang tidak bisa ikut atau dipastikan tidak lolos dalam pendataan tenaga non ASN, yaitu:

Baca Juga: Produser Drama Big Mouth Ungkap Kelanjutan Season 2

1.    Pegawai non ASN Badan Layanan Umum (BLU)/(BLUD).

2.    Pegawai non ASN petugas kebersihan.

3.    Pegawai non ASN pengemudi.

4.    Pegawai non ASN satuan pengamanan.

5.    Pegawai non ASN dengan bentuk jabatan lainnya yang dibayarkan dengan mekanisme alih daya (outsourcing).

6.    Pegawai non ASN dengan SK di atas 31 Desember 2021.

7.    Pegawai non ASN yang tidak mempunyai masa kerja minimal 1 tahun dengan mekanisme pembayaran APBN/APBD.

Selanjutnya, yang tidak termasuk dalam pendataan kemungkinan akan dialihkan sebagai pegawai dengan pola outsourcing, yang mekanismenya menggunakan tenaga jasa.

Perihal bagaimana cara membuat akun Pendataan Tenaga Non ASN 2022 adalah sebagai berikut :

1.    Akses Portal Pendataan Tenaga Non ASN Tahun 2022 pada laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/

2.    Klik menu Buat Akun

3.    Akan muncul halaman Langkah 1: Pengecekan Identitas

4.    Lengkapi data yang harus diisi sesuai dengan tampilan halaman tersebut (NIK, Nomor KK, Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Nomor Handphone Aktif, Alamat Email Aktif, Captcha yang tertera)

5.    Klik Lanjutkan

6.    Jika sudah didaftarkan oleh instansi terkait, maka bisa melanjutkan ke ‘Langkah 2: Lengkapi Data’

7.     Lanjutkan proses pembuatan akun dengan mengisi data yang diperlukan

8.    Unggah file scan berwarna KTP atau surat keterangan kependudukan asli dengan format jpg/jpeg dengan ukuran maksimal 200 kb, file pas foto berwarna dengan latar belakang biru dengan format serupa dengan ukuran serupa

9.    Isikan kode captcha yang tertera, kemudian klik ‘Lanjutkan’

10. Cek ulang data yang telah diisikan pada Langkah 1 dan Langkah 2

11. Jika sudah sesuai, klik ‘Proses Pembuatan Akun’, jika ingin melakukan perbaikan klik ‘Kembali’

12. Akan muncul notifikasi kesesuaian data, jika yakin klik ‘Ya’ dan jika belum yakin klik ‘Tidak’

Demikian informasi mengenai kriteria tenaga honorer yang masuk pendataan non ASN 2022. Semoga bermanfaat!

Sumber : Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI