Tok! Polri Menolak Banding Ferdy Sambo: Bersifat Final dan Mengikat

Suara Sumedang | Suara.com

Selasa, 20 September 2022 | 08:11 WIB
Tok! Polri Menolak Banding Ferdy Sambo: Bersifat Final dan Mengikat
Hasil sidang banding Ferdy Sambo atas PTDH KKEP akan diumumkan siang ini. (Suara.com/M Yasir)

SuaraSumedang.id - Kasus yang pembunuhan yang menjerat nama eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo memasuki babak baru.

Diketahui, atas ulahnya melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J alias Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo harus berurusan dengan huku,

Terbaru, Polri tegas menolak permohonan banding tersangka kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.

Banding tersebut diketahui diajukan Ferdy Sambo atas putusan yang menyatakan soal Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dirinya dari institusi Polri.

Sebagai informasi, Polri menolak permohonan banding Ferdy Sambo atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PDTH Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Sekaligus memutuskan menguatkan putusan PTDH KKEP yang dijatuhkan sebelumnya. 

Lebih lanjut, keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto selaku Ketua Sidang Banding KKEP Ferdy Sambo. 

"Memutuskan permohonan banding dari saudara Ferdy Sambo menolak pemohon banding. Kedua menguatkan putusan sidang KKEP," kata Agung. Dilansir dari Suara.com, Senin (19/9/2022).

Sidang banding ini digelar sejak pukul 10.00 WIB. Sementara itu, persidangan dipimpin langsung oleh Agung dan beranggotakan empat Inspektur Jenderal alias Irjen. 

Sebagai informasi, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo sebelumnya menegaskan bahwa adanya sidang banding merupakan upaya hukum terakhir yang bisa diajukan Ferdy Sambo atas putusan  PDTH Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Dia menyebut hasil sidang banding bersifat final dan mengikat. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dikabarkan, Dua Anak Ferdy Sambo Ditangkap karena Terlibat Pembunuhan Brigadir J? Simak Faktanya

Dikabarkan, Dua Anak Ferdy Sambo Ditangkap karena Terlibat Pembunuhan Brigadir J? Simak Faktanya

| Senin, 19 September 2022 | 13:39 WIB

Ferdy Sambo Dipecat! KKEP Putuskan Tolak Pengajuan Banding

Ferdy Sambo Dipecat! KKEP Putuskan Tolak Pengajuan Banding

| Senin, 19 September 2022 | 16:39 WIB

Pengacara dan Ayah Brigadir J Sempat ingin Menyerah, tapi Sosok Wanita ini Bangkitkan Perjuangan Lawan Ferdy Sambo

Pengacara dan Ayah Brigadir J Sempat ingin Menyerah, tapi Sosok Wanita ini Bangkitkan Perjuangan Lawan Ferdy Sambo

| Senin, 19 September 2022 | 16:33 WIB

Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Institusi Polri, Pengacara Brigadir J: Jangan sampai Berhenti di Sini

Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Institusi Polri, Pengacara Brigadir J: Jangan sampai Berhenti di Sini

| Senin, 19 September 2022 | 14:59 WIB

Permohonan Banding Ditolak Ferdy Sambo Resmi Dipecat, Polri: Sifatnya Final dan Mengikat

Permohonan Banding Ditolak Ferdy Sambo Resmi Dipecat, Polri: Sifatnya Final dan Mengikat

| Senin, 19 September 2022 | 14:35 WIB

Terkini

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

7 Tas ASI Cooler Bag Paling Tahan Lama, Bisa Jaga Suhu Hingga 20 Jam

7 Tas ASI Cooler Bag Paling Tahan Lama, Bisa Jaga Suhu Hingga 20 Jam

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Dari Gubuk Seng di Pinggir Rawa ke Universitas Glasgow: Perjalanan Hengki Melawan Keterbatasan

Dari Gubuk Seng di Pinggir Rawa ke Universitas Glasgow: Perjalanan Hengki Melawan Keterbatasan

Your Say | Rabu, 29 April 2026 | 20:20 WIB

Venue Playoffs MPL ID S17 Diumumkan, Jakarta Velodrome Jadi Tuan Rumah

Venue Playoffs MPL ID S17 Diumumkan, Jakarta Velodrome Jadi Tuan Rumah

Your Say | Rabu, 29 April 2026 | 20:20 WIB

Buntut Ajak Penonton Refund Tiket, NDX AKA Disomasi Promotor Acara Musik Rp1,7 Miliar

Buntut Ajak Penonton Refund Tiket, NDX AKA Disomasi Promotor Acara Musik Rp1,7 Miliar

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 20:20 WIB

29 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 April 2026: Skuad Impian Spanyol Menanti, Auto Win Terjamin

29 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 April 2026: Skuad Impian Spanyol Menanti, Auto Win Terjamin

Tekno | Rabu, 29 April 2026 | 20:10 WIB

Belanja Suku Cadang Lokal SMGR Tembus Rp809 Miliar di 2025

Belanja Suku Cadang Lokal SMGR Tembus Rp809 Miliar di 2025

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 20:09 WIB

Perkuat Layanan, Kanwil Ditjenim Sumut Jajaki Pembentukan Kantor Imigrasi Tebing Tinggi

Perkuat Layanan, Kanwil Ditjenim Sumut Jajaki Pembentukan Kantor Imigrasi Tebing Tinggi

Sumut | Rabu, 29 April 2026 | 20:05 WIB

Alat Berat Tenggelam di Lumpur, BRI Insurance Cairkan Klaim Rp1,1 Miliar untuk Nasabah

Alat Berat Tenggelam di Lumpur, BRI Insurance Cairkan Klaim Rp1,1 Miliar untuk Nasabah

Bri | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB