Ini Rincian Biaya Klaim Kacamata BPJS Kesehatan Kelas 1-3

Suara Sumedang | Suara.com

Rabu, 21 September 2022 | 10:16 WIB
Ini Rincian Biaya Klaim Kacamata BPJS Kesehatan Kelas 1-3
Ilustrasi BPJS Kesehatan - Bansos PBI JK (bpjs-kesehatan.go.id)

SuaraSumedang.id - BPJS Kesehatan kali ini memberikan fasilitas kacamata yang bisa didapatkan dengan melakukan berobat di puskesmas atau rumah sakit.

Bagi Anda yang belum pernah berpengalaman membeli kacamata menggunakan BPJS Kesehatan, sebaiknya simak informasi ini.

Cara klaim kacamata BPJS 2022 sangat mudah jika sudah tahu prosedur yang benar. Peserta BPJS Kesehatan memang memiliki hak untuk menggunakan manfaat klaim kacamata.

Pengambilan kacamata bisa dilakukan pemegang Kartu BPJS atau Kartu Indonesia Sehat di optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan (optik kacamata BPJS terdekat)

Karena BPJS Kesehatan juga menyediakan fasilitas pembelian kacamata. Seperti dilansir dari Suara.com, Selasa (20/9/2022).

Meski begitu, bagi Anda yang ingin mendapatkan kacamata tersebut, tentunya ada prosedur yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Plafon Klaim Kacamata BPJS Kesehatan

Pastikan Anda tahu terlebih dahulu jumlah dari plafon kepesertaan BPJS Kesehatan sebelum klaim dilakukan. 

Karena, jatah plafon atau subsidi kacamata BPJS Kesehatan sendiri berbeda-beda sesuai dengan kelasnya. 

- Peserta BPJS Kesehatan Kelas I mendapatkan plafon atau subsidi kacamata sebesar Rp300 ribu. 

- Peserta BPJS Kesehatan Kelas II mendapatkan plafon atau  subsidi kacamata sebesar Rp200 ribu. 

- Peserta BPJS Kesehatan Kelas III mendapatkan plafon atau subsidi kacamata sebesar Rp150 ribu. 

Selanjutnya harga kacamata yang didapatkan peserta menyesuaikan budget dari plafon kelas masing-masing.

Syarat Mendapat Kacamata dari BPJS Kesehatan 

Tidak hanya itu, Anda yang ingin mendapatkan kacamata tersebut, tentunya harus melengkapi beberapa persyaratan berikut.

- Membawa kartu BPJS Kesehatan dengan status peserta aktif.

- Datang langsung ke faskes tingkat I sesuai dengan yang tertera pada kartu BPJS Kesehatan.

- Meminta rujukan ke dokter spesialis mata atau poliklinik yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

- Setelah mendapatkan surat rujukan, peserta dapat mulai melakukan serangkaian pemeriksaan mata di faskes rujukan.

Pemeriksaan tersebut harus benar-benar teliti agar nantinya dokter bisa meresepkan dengan tepat sesuai kondisi mata peserta.

- Selesai pemeriksaan mata, Anda akan diberikan sebuah resep sesuai dengan hasil pemeriksaan untuk membeli kacamata di optik rekanan BPJS Kesehatan.

- Resep untuk membeli kacamata dari dokter spesialis mata ini wajib dilegalisasi terlebih dulu sebelum diklaim.

- Anda dapat meminta legalisasi ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat dari domisili.

Cara Klaim Kacamata Gratis dari BPJS Kesehatan  

- Datang langsung ke optik rekanan BPJS Kesehatan.

- Pastikan Anda membawa indetitas seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk).

- Membawa Kartu BPJS Kesehatan.

- Membawa resep dokter yang telah dilegalisasi dari kantor BPJS Kesehatan.

- Kemudian tinggal melakukan pembelian kacamata di optik rekanan BPJS Kesehatan dan pilihlah frame sesuai yang diinginkan.

Sampai ditahap ini Anda tinggal menunggu kacamatanya selesai supaya dapat dipergunakan.

BPJS Kesehatan hanya akan memberikan subsidi dana untuk ukuran lensa spheris atau kacamata dengan ukuran minimal yakni 0,5 dioptri, dan lensa silindris minimal ukuran 0,25 dioptri. 

Demikian semoga bermanfaat!.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jika ingin Menjadi Pengusaha Sukses Penuhi 5 Syarat Berikut

Jika ingin Menjadi Pengusaha Sukses Penuhi 5 Syarat Berikut

| Minggu, 18 September 2022 | 20:02 WIB

Mensos Imbau Masyarakat yang Tidak Dapat BLT BBM Jangan Marah

Mensos Imbau Masyarakat yang Tidak Dapat BLT BBM Jangan Marah

| Jum'at, 16 September 2022 | 21:33 WIB

BSU 2022 Rp600 Ribu Tahap I Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Subsidi Gaji di kemnaker.go.id

BSU 2022 Rp600 Ribu Tahap I Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Subsidi Gaji di kemnaker.go.id

| Senin, 12 September 2022 | 14:29 WIB

Uang BSU 2022 Rp600 Ribu Sudah Bisa Diambil di Bank Himbara Hari Ini, Simak Cara Daftar Akun Kemnaker.go.id

Uang BSU 2022 Rp600 Ribu Sudah Bisa Diambil di Bank Himbara Hari Ini, Simak Cara Daftar Akun Kemnaker.go.id

| Senin, 12 September 2022 | 11:50 WIB

BSU 2022 Rp600 Ribu Cair Hari Ini, Ini Golongan Tidak Dapat Subsidi Gaji Kemenaker

BSU 2022 Rp600 Ribu Cair Hari Ini, Ini Golongan Tidak Dapat Subsidi Gaji Kemenaker

| Senin, 12 September 2022 | 11:14 WIB

Terkini

Pemerintah Kaji Rencana Perluasan Rusun Subsidi Jadi 45 Meter Persegi

Pemerintah Kaji Rencana Perluasan Rusun Subsidi Jadi 45 Meter Persegi

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:39 WIB

Bukan Hanya TNI, Legislator PDIP: Kasus Andrie Yunus Bisa Berkembang, Mungkin Pihak Sipil Terlibat

Bukan Hanya TNI, Legislator PDIP: Kasus Andrie Yunus Bisa Berkembang, Mungkin Pihak Sipil Terlibat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:39 WIB

Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat

Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat

Kaltim | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:38 WIB

Melanie Subono Desak Polisi Ungkap Dalang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Melanie Subono Desak Polisi Ungkap Dalang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:38 WIB

Ingin Mudik Lebaran 2026 Tanpa Drama Macet? Manfaatkan Aplikasi Travoy Ini

Ingin Mudik Lebaran 2026 Tanpa Drama Macet? Manfaatkan Aplikasi Travoy Ini

Your Say | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:36 WIB

Rahasia Meredam Pikiran Berisik: Ganti Scrolling dengan Ritual 15 Menit Ini

Rahasia Meredam Pikiran Berisik: Ganti Scrolling dengan Ritual 15 Menit Ini

Your Say | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:35 WIB

Pemudik Kendaraan Listrik Diprediksi Melonjak 60 Persen, PLN Siapkan Ribuan SPKLU

Pemudik Kendaraan Listrik Diprediksi Melonjak 60 Persen, PLN Siapkan Ribuan SPKLU

Otomotif | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:32 WIB

Punya Harta Rp7,3 Miliar, Isi Garasi Gus Alex Eks Staf Menag Yaqut Ternyata Sederhana Sekali

Punya Harta Rp7,3 Miliar, Isi Garasi Gus Alex Eks Staf Menag Yaqut Ternyata Sederhana Sekali

Otomotif | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:30 WIB

Lebaran Tanpa Opor Ayam? Ini Alasan Hidangan Ini Jadi Jantung Silaturahmi Lebaran

Lebaran Tanpa Opor Ayam? Ini Alasan Hidangan Ini Jadi Jantung Silaturahmi Lebaran

Lifestyle | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:28 WIB

Review Good Boy: Aksi Brutal Mantan Atlet Jadi Polisi yang Bikin Tegang

Review Good Boy: Aksi Brutal Mantan Atlet Jadi Polisi yang Bikin Tegang

Your Say | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:25 WIB