Dengan begitu, kesimpulan 17 partai politik (parpol) dengan 9 di antaranya partai politik parlemen dianggap memenuhi syarat verifikasi faktual di 34 Provinsi di Indonesia.(*)
Artikel ini sebelumnya telah tayang di laman Suara.com: Partai Ummat Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Amien Rais: Kami Merasakan Ketidakadilan, Sengaja Disingkirkan!