Partai Ummat Tak Lolos Verifikasi KPU sebagai Peserta Pemilu 2024, Amien Rais Sebut Sengaja Disingkirkan

Suara Sumedang | Suara.com

Kamis, 15 Desember 2022 | 11:06 WIB
Partai Ummat Tak Lolos Verifikasi KPU sebagai Peserta Pemilu 2024, Amien Rais Sebut Sengaja Disingkirkan
Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais (tengah). (tangkapan layar/dok Partai Ummat)

SuaraSumedang.id - Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais mengatakan, bahwa dirinya merasa mendapat ketidakadilan usai partai besutannya dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Partai Ummat dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pemilu 2024 karena dianggap tidak memenuhi syarat di dua Provinsi yakni NTT dan Sulawesi Utara.

"Kami sangat merasakan ketidakadilan, karena beberapa KPUD di dua provinsi tersebut telah mempersulit dengan segala cara agar Partai Ummat tidak lolos," kata Amien saat konferensi pers, Rabu (14/12/2022).

Amien Rais mengaku, pihaknya telah memegang bukti kuat jika partainya memang mendapatkan perlakuan yang kurang mengenakan tersebut.

"Bukti kesaksian tertulis, maupun bukti-bukti digital telah kami miliki, dan pada saatnya nanti akan kami ekspos ke publik," jelas Amien.

Menurutnya, Partai Ummat di dua Provinsi yakni NTT dan Sulawesi Utara sudah memenuhi syarat, dan mengikuti aturan sebagaimana peraturan perundang-undangan.

Kemudian, Amien menduga ketidaklolosan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 dikarenakan dinilai terlalu kritis terhadap pemerintah.

Sehingga, menurut Amien Rais, Partai Ummat sengaja disingkirkan.

"Kami menyatakan bahwa Partai Ummat memang selama ini cukup kritis terhadap kebijakan pemerintah. Karena itu, mungkin ya karena itu, maka telah di single out menjadi satu-satunya partai yang disingkirkan," kata dia.

Sebelumnya, Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat kepengurusan partai politik sebagai calon peserta Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Partai besutan Amien Rais itu dinyatakan tidak memenuhi syarat di dua provinsi yakni Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Sulawesi Utara.

Hasil tersebut diketahui dalam rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi nasional verifikasi penetapan partai peserta Pemilu 2024 yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (14/12/2022).

"Partai Ummat syarat minimal 17, wilayah memenuhi syarat 12, kesimpulan tidak memenuhi syarat," kata Ketua KPU NTT Thomas Dohu.

Di Provinsi NTT hanya Partai Ummat yang dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi faktual dalam hal ini kepengurusan. Sementara, 17 partai lainnya dinyatakan memenuhi syarat.

"Partai Ummat syarat minimal 11 wilayah MS 1, kesimpulan tidak memenuhi syarat," ucap  Ketua KPU Sulawesi Utara Meidy Y. Tinangon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Daftar Lengkap Nomor Urut Parpol Pemilu 2024, Ada 23 Partai

Daftar Lengkap Nomor Urut Parpol Pemilu 2024, Ada 23 Partai

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 10:27 WIB

Lihat Ekspresi Elite Parpol saat Pengundian Nomor Urut Peserta Pemilu 2024 di KPU

Lihat Ekspresi Elite Parpol saat Pengundian Nomor Urut Peserta Pemilu 2024 di KPU

Foto | Kamis, 15 Desember 2022 | 10:09 WIB

Nyelekit! Partai Ummat Gagal Memenuhi Syarat Administrasi, 'Golongan Sumbu Pendek akan Ngaku Dizalimi'

Nyelekit! Partai Ummat Gagal Memenuhi Syarat Administrasi, 'Golongan Sumbu Pendek akan Ngaku Dizalimi'

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 10:45 WIB

Terkini

Teddy Indra Wijaya Kian Populer, Pengamat: Publik Mulai Bertanya, Dipersiapkan Jadi Apa?

Teddy Indra Wijaya Kian Populer, Pengamat: Publik Mulai Bertanya, Dipersiapkan Jadi Apa?

Bali | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:18 WIB

Berapa Harga Lipstik MAC Original? Ini Daftar Harga dan Pilihan Shade-nya

Berapa Harga Lipstik MAC Original? Ini Daftar Harga dan Pilihan Shade-nya

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:15 WIB

5 HP Infinix Harga Rp1 Jutaan Mei 2026, Memori Lega dan Baterai Awet

5 HP Infinix Harga Rp1 Jutaan Mei 2026, Memori Lega dan Baterai Awet

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:15 WIB

Gerebek Pasar Babelan, Polres Metro Bekasi Ringkus Pengedar Ratusan Butir Obat Keras

Gerebek Pasar Babelan, Polres Metro Bekasi Ringkus Pengedar Ratusan Butir Obat Keras

Bekaci | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:13 WIB

Promo Indomaret hingga 13 Mei 2026, Pepsodent dan Indomilk Lebih Hemat

Promo Indomaret hingga 13 Mei 2026, Pepsodent dan Indomilk Lebih Hemat

Kaltim | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:04 WIB

Cara BRI Dukung UMKM Lokal Menjadi Usaha Ekspor Kelas Dunia

Cara BRI Dukung UMKM Lokal Menjadi Usaha Ekspor Kelas Dunia

Bri | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:03 WIB

Mengenal Weekend Warrior, Tren Olahraga  Intens di Akhir Pekan yang Bisa Picu Cedera

Mengenal Weekend Warrior, Tren Olahraga Intens di Akhir Pekan yang Bisa Picu Cedera

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:00 WIB

Kiai Ashari Pati TSK Kasus Pelecehan Tak Punya Kamar Tetap, Diduga Jadi Strategi Dekati Santriwati

Kiai Ashari Pati TSK Kasus Pelecehan Tak Punya Kamar Tetap, Diduga Jadi Strategi Dekati Santriwati

Entertainment | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:00 WIB

Honda Resmikan Pabrik Baru di Turki, Ada Apa di Baliknya?

Honda Resmikan Pabrik Baru di Turki, Ada Apa di Baliknya?

Otomotif | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:00 WIB

Shell Mulai Jual BBM Solar Seharga Rp 30.890/Liter, Cek Daftar SPBU

Shell Mulai Jual BBM Solar Seharga Rp 30.890/Liter, Cek Daftar SPBU

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:58 WIB