Sejumlah Pihak Sayangkan Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup Bukan Hukuman Mati, Apa Bedanya?

Suara Sumedang

Kamis, 19 Januari 2023 | 12:39 WIB
Sejumlah Pihak Sayangkan Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup Bukan Hukuman Mati, Apa Bedanya?
Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraSumedang.id – Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Ternyata, keputusan yang ditimpakan kepada Ferdy Sambo tersebut cukup disayangkan oleh sebagian pihak.

Sekadar informasi, tidak sedikit pihak yang ingin Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati ketimbang penjara seumur hidup.

Lalu, apa sebenarnya perbedaan dari penjara seumur hidup dan hukuman mati?

Seperti diketahui, jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan hukuman seumur hidup bagi Ferdy Sambo pada selasa (17/1/2023).

"Menuntut supaya majelis hakim PN Jaksel yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata jaksa membacakan tuntutannya.

"Menjatuhkan pidana terhadap Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup, " kata jaksa menambahkan.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menilai, tuntutan jaksa tersebut tak adil.

"Ferdy Sambo yang sudah menyengsarakan semua orang, membohongi presiden membohongi DPR, membohongi Kapolri dan lembaga lain, dan menyeret 97 polisi menjadi korban hanya dituntut seumur hidup. Melihat kualitas kejahatannya seharusnya hukuman maksimum yaitu hukuman mati," kata Kamaruddin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Di lain sisi, Mengutip situs resmi Kementerian Hukum dan HAM, Rutan Serang, Kamis (19/1/2023), hukuman penjara seumur hidup diatur dalam Pasal 12 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Hukuman penjara seumur hidup adalah penjara selama waktu tertentu. Umumnya hukuman penjara seumur hidup juga kerap dijadikan alternatif  atau pengganti pidana mati.

Dengan kata lain, penjara seumur hidup adalah penjara selama seseorang tersebut masih hidup sampai dia meninggal.

Sementara itu, pidana mati atau hukuman mati adalah wewenang suatau negara untuk membunuh seseorang didasari atas kejahatan yang dia lakukan sebagai bentuk hukuman yang diterimanya.(*)

Sumber: suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebut Putri Candrawathi Biang Kerok, Kamaruddin Nilai JPU Tak Adil: Sambo Hukum Mati, PC Penjara Seumur Hidup, Richard di Bawah 5 Tahun

Sebut Putri Candrawathi Biang Kerok, Kamaruddin Nilai JPU Tak Adil: Sambo Hukum Mati, PC Penjara Seumur Hidup, Richard di Bawah 5 Tahun

| Kamis, 19 Januari 2023 | 08:40 WIB

Jaksa Dinilai Tak Adil, Kamaruddin Simanjuntak: Ferdy Sambo Harusnya Dihukum Mati, Putri Candrawathi Penjara Seumur Hidup!

Jaksa Dinilai Tak Adil, Kamaruddin Simanjuntak: Ferdy Sambo Harusnya Dihukum Mati, Putri Candrawathi Penjara Seumur Hidup!

| Kamis, 19 Januari 2023 | 08:13 WIB

Minta Ferdy Sambo Cs Dihukum Mati, Puluhan Orang Geruduk PN Jaksel

Minta Ferdy Sambo Cs Dihukum Mati, Puluhan Orang Geruduk PN Jaksel

| Kamis, 12 Januari 2023 | 16:27 WIB

Video Viral Diduga Hakim Wahyu Bocorkan Vonis Ferdy Sambo, Begini Isi Percakapannya

Video Viral Diduga Hakim Wahyu Bocorkan Vonis Ferdy Sambo, Begini Isi Percakapannya

| Selasa, 10 Januari 2023 | 16:32 WIB

Anak Ferdy Sambo Menjelang Tahun Baru 2023 Ungkap Harapanya, Malah Banjir Makian dari Netizen

Anak Ferdy Sambo Menjelang Tahun Baru 2023 Ungkap Harapanya, Malah Banjir Makian dari Netizen

| Kamis, 29 Desember 2022 | 20:31 WIB

Terkini

Pengguna Whip Pink Alami Lumpuh Temporer

Pengguna Whip Pink Alami Lumpuh Temporer

Bekaci | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:27 WIB

Belanja Online Kian Mudah, Sampah Bubble Wrap Makin Banyak: Kita Harus Apa?

Belanja Online Kian Mudah, Sampah Bubble Wrap Makin Banyak: Kita Harus Apa?

Your Say | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:25 WIB

Master Z: Ip Man Legacy: Kebangkitan Sang Pecundang, Malam Ini di Trans TV

Master Z: Ip Man Legacy: Kebangkitan Sang Pecundang, Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:23 WIB

Stop Checkout Barang Murah! Sering Cepat Rusak dan Berakhir Jadi Sampah

Stop Checkout Barang Murah! Sering Cepat Rusak dan Berakhir Jadi Sampah

Your Say | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:20 WIB

Penyelundupan Ratusan Burung Terbongkar! Detik-Detik Petugas Cegat Bus di Tol Bakter

Penyelundupan Ratusan Burung Terbongkar! Detik-Detik Petugas Cegat Bus di Tol Bakter

Lampung | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:18 WIB

Polisi Denpasar Gelar Patroli Besar Cegah Kejahatan Jalanan

Polisi Denpasar Gelar Patroli Besar Cegah Kejahatan Jalanan

Bali | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:16 WIB

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:15 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Deretan Fitur Ugreen EchoBuds Magic, Lengkap dengan Kelebihan dan Kekurangannya

Deretan Fitur Ugreen EchoBuds Magic, Lengkap dengan Kelebihan dan Kekurangannya

Tekno | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:09 WIB

Ritual Sakral Waisak: Puluhan Biksu Jemput Air Berkah Umbul Jumprit untuk Sucikan Jiwa Manusia

Ritual Sakral Waisak: Puluhan Biksu Jemput Air Berkah Umbul Jumprit untuk Sucikan Jiwa Manusia

Jawa Tengah | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB