Usulan Kenaikan Biaya Haji oleh Kemenag Disetujui Komnas Haji, Begini Penjelesannya

Suara Sumedang

Jum'at, 20 Januari 2023 | 20:18 WIB
Usulan Kenaikan Biaya Haji oleh Kemenag Disetujui Komnas Haji, Begini Penjelesannya
Potret umat muslim beribadah di masjidil haram (pixabay.com)

SuaraSumedang.id – Kementerian Agama (Kemenag) belum lama ini memberikan usulan untuk adanya kenaikan biaya haji.

Ternyata, usulan Kemenag tersebut turut disorot oleh Komisi Nasional Haji dan Umroh.

Menurut Komisi Nasional Haji dan Umroh, kenaikan biaya haji yang diusulkan Kemenag dalan rapat bersama Komisi VIII DPR RI adalah demi kemasalahatan umat dan keberlangsungan keuangan haji.

Dikutip dari Antaranews, Jumat (20/1/2023), Ketua Komnas Haji dan Umroh, Mustolih Siradj mengatakan, kenaikan biaya haji kali ini sulit dihindari.

"Kenaikan biaya haji ini sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi," ujar Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj di Jakarta, Jumat.

Sekadar informasi, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya haji tahun 1444 Hijirah/2023 Masehi sebesar Rp69.193.733 per orang.

Lebih lanjut, rerata biaya perjalanan ibadah haji yang diusulkan mencakup 70 persen dari rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan Rp98.893.909 per orang atau meningkat Rp514.888 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Di lain sisi, kata Mustolih, biaya kenaikan haji kali ini juga dipengaruhi lantaran adanya pandemi yang sempat melanda.

"Biaya angkutan udara karena avturnya juga naik, hotel, pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alkes dan sebagainya, belum lagi pengaruh inflasi, sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut," katanya.

baca juga

Mustolih juga mengatakan, usulan kenaikan biaya tersebut adalah bentuk rasionaliasi, keberlangsungan serta kesehatan keuangan dalam hal haji.

Sebab, katanya, selama ini subsidi ke BPIH yang ditopang dari subsidi dana yang berasal dari imbal hasil kelolaan keuangan haji terlalu besar dan cenderung tidak sehat.

"Maka itu harus ada langkah berani untuk mengoreksi dan menyeimbangkan. Hak dan kepentingan jutaan jamaah haji tunggu juga harus dilindungi," pungkasnya.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Usulan Biaya Haji Naik Jadi Rp69 Juta, Komisi VIII DPR Gelar FGD Tertutup Bareng Kemenag Sore Ini

Soal Usulan Biaya Haji Naik Jadi Rp69 Juta, Komisi VIII DPR Gelar FGD Tertutup Bareng Kemenag Sore Ini

News | Jum'at, 20 Januari 2023 | 18:35 WIB

Ada Kenaikan, Berapa Biaya Haji 2023? Cek Perbandingan dengan Tarif Tahun Lalu

Ada Kenaikan, Berapa Biaya Haji 2023? Cek Perbandingan dengan Tarif Tahun Lalu

News | Jum'at, 20 Januari 2023 | 15:13 WIB

BOS Madrasah 2023 Cair dengan Besaran Capai Rp4 Triliun, Ini Kata Ali Ramdhani

BOS Madrasah 2023 Cair dengan Besaran Capai Rp4 Triliun, Ini Kata Ali Ramdhani

Sumedang | Rabu, 18 Januari 2023 | 13:07 WIB

Kemenag Pastikan Tak Ada Pungli dalam Pencairan Tunjangan Profesi Guru PAI Non-PNS 2022

Kemenag Pastikan Tak Ada Pungli dalam Pencairan Tunjangan Profesi Guru PAI Non-PNS 2022

Sumedang | Jum'at, 18 November 2022 | 16:42 WIB

Tunjangan Guru PAI Non-PNS Tahun 2022 Senilai Rp205 Miliar Segera Cair

Tunjangan Guru PAI Non-PNS Tahun 2022 Senilai Rp205 Miliar Segera Cair

Sumedang | Jum'at, 18 November 2022 | 16:26 WIB

Terkini

Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel

Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 18:39 WIB

Pencarian Hari Ke-5 Jurnalis Hilang: SAR Perluas Sektor, Terkendala Kabut Tebal dan Angin Kencang

Pencarian Hari Ke-5 Jurnalis Hilang: SAR Perluas Sektor, Terkendala Kabut Tebal dan Angin Kencang

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 18:34 WIB

Mau Liburan Lebih Hemat? Coba Ubah Poin yang Terkumpul Jadi Tiket Pesawat

Mau Liburan Lebih Hemat? Coba Ubah Poin yang Terkumpul Jadi Tiket Pesawat

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 18:30 WIB

Lika-liku Menjadi Tukang Ojek Online: Catatan Harian Bang Ojol

Lika-liku Menjadi Tukang Ojek Online: Catatan Harian Bang Ojol

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 18:30 WIB

Antrean BBM Subsidi Mengular di Makassar, Pertamina Tambah Selang Nozzle di SPBU

Antrean BBM Subsidi Mengular di Makassar, Pertamina Tambah Selang Nozzle di SPBU

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 18:27 WIB

Daftar Harga HP Xiaomi September 2026 Resmi, Lengkap POCO dan Redmi

Daftar Harga HP Xiaomi September 2026 Resmi, Lengkap POCO dan Redmi

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 18:16 WIB

Gen Z Impact Fest 2026 Edukasi Tips Keamanan Digital Gen Z di UGM

Gen Z Impact Fest 2026 Edukasi Tips Keamanan Digital Gen Z di UGM

News | Sabtu, 12 September 2026 | 18:16 WIB

6 Alasan Posisi Setir Mobil Wajib Lurus Saat Parkir, Ketahui Dampaknya!

6 Alasan Posisi Setir Mobil Wajib Lurus Saat Parkir, Ketahui Dampaknya!

Otomotif | Sabtu, 12 September 2026 | 18:04 WIB

Firasat Tak Biasa Rekan Profesi Sebelum Jurnalis Antara Hilang di Krakatau: Sampai Ucap Kata Pamit

Firasat Tak Biasa Rekan Profesi Sebelum Jurnalis Antara Hilang di Krakatau: Sampai Ucap Kata Pamit

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 18:02 WIB

Bye Pori Tersumbat! 4 Cleanser Volcanic untuk Kulit Mulus Bebas Komedo

Bye Pori Tersumbat! 4 Cleanser Volcanic untuk Kulit Mulus Bebas Komedo

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 18:00 WIB

×