Kembali Bikin Ulah, Nikita Mirzani Komentari Vonis Bharada E 1.5 Tahun Penjara: Harusnya Hukuman Mati Kayak Bosnya

Suara Sumedang | Suara.com

Minggu, 19 Februari 2023 | 14:04 WIB
Kembali Bikin Ulah, Nikita Mirzani Komentari Vonis Bharada E 1.5 Tahun Penjara: Harusnya Hukuman Mati Kayak Bosnya
Nikita Mirzani turut mengomentari vonis Bharada E (Rena Pangesti/Suara.com)

SuaraSumedang.id - Artis Nikita Mirzani kembali membuat publik ramai soal komentarnya tentang vonis yang diterima oleh Richard Eliezer alias Bharada E.

Nikita Mirzani rupanya tidak setuju dengan vonis ringan Bharada E yang hanya 1.5 tahun penjara saja.

Menurut Nikita Mirzani, seharusnya hakim juga memvonis hukuman mati untuk Bharada E seperti Ferdy Sambo.

"Ya ini, dia nanya 'Gimana soal Bharada E dihukum 1 tahun 8 bulan?'. Kan pendapat aku, aku bilang kenapa yang nembak dipenjara 1 tahun doang. Harusnya seumur hidup atau hukuman mati bareng sama bosnya," kata Nikita Mirzani dilansir dari unggahan Instagram @gosipnyinyir2, Sabtu (18/2/2023).

Di lain sisi, artis yang kerap disapa Nyai itu berpandangan bahwa, kesediaan Bharada E untuk jujur dalam persidangan lantaran diiming-iming vonis ringan.

Tak cuma itu, kata dia, vonis yang dijatuhkan untuk Bharada E membuktikan hukum tidak adil. Apalagi, alasannya karena kejujuran.

"Kenapa 1 tahun cuman gara-gara jujur. Dia kan jujur di akhir, bukan jujur di awal. Gara-gara diiming-imingin, katanya nanti kalau jujur hukuman penjaranya lebih ringan, nggak boleh begitu," katanya.

Seperti diketahui, vonis yang diterima oleh Bharada E merupakan buntut keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat.(*)

Sumber: suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Ingin Mati Cepat Seperti Brigadir J, Ferdy Sambo Lakukan Siasat Ini

Tak Ingin Mati Cepat Seperti Brigadir J, Ferdy Sambo Lakukan Siasat Ini

| Sabtu, 18 Februari 2023 | 17:08 WIB

Malangnya Nasib Richard Eliezer, Kubur Mimpi Balik Berseragam Polri karena PTDH?

Malangnya Nasib Richard Eliezer, Kubur Mimpi Balik Berseragam Polri karena PTDH?

| Jum'at, 17 Februari 2023 | 22:17 WIB

Ternyata Ini Ritual yang Dilakukan Richard Eliezer Sebelum Sidang Vonis

Ternyata Ini Ritual yang Dilakukan Richard Eliezer Sebelum Sidang Vonis

| Jum'at, 17 Februari 2023 | 21:29 WIB

Tiga Fakta yang Bikin Richard Eliezer Sulit Balik ke Polri, Potensi Kena PTDH

Tiga Fakta yang Bikin Richard Eliezer Sulit Balik ke Polri, Potensi Kena PTDH

| Jum'at, 17 Februari 2023 | 21:15 WIB

3 Komentar Vonis Bharada E yang Diungkapkan Mahfud MD hingga Pengamat Kepolisian, Dinilai Tak Profesional dan Terancam PTDH

3 Komentar Vonis Bharada E yang Diungkapkan Mahfud MD hingga Pengamat Kepolisian, Dinilai Tak Profesional dan Terancam PTDH

| Jum'at, 17 Februari 2023 | 09:51 WIB

Terkini

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:33 WIB

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:15 WIB

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 22:50 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Bekaci | Senin, 13 April 2026 | 22:33 WIB

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Kalbar | Senin, 13 April 2026 | 22:31 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Jabar | Senin, 13 April 2026 | 22:24 WIB