Ketok Palu, Hakim Pengadilan Agama Purwakarta Kabulkan Gugatan Cerai Ammbu Anne Atas Dedi Mulyadi

Suara Sumedang

Kamis, 23 Februari 2023 | 17:26 WIB
Ketok Palu, Hakim Pengadilan Agama Purwakarta Kabulkan Gugatan Cerai Ammbu Anne Atas Dedi Mulyadi
Kolase Kang Dedi Mulyadi dan Ambu Anne (Kolase Suara Denpasar)

SuaraSumedang.id – Setelah sekian kali menjalani proses sidang perceraian baik Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika akhirnya Majelis Hakim Pengadilan Agama Purwakarta mengabulkan gugatan cerai Ambu Anne.

Putusan PA Purwakarta yang dibacakan pada Rabu, 22 Februari 2023 dengan mengabulkan gugatan Ambu Anne supaya tergugat dalam hal ini Dedi Mulyadi memberi talak 1 terhadap penggugat.

"Mengabulkan gugatan penggugat, menjatuhkan talak satu tergugat Dedi Mulyadi terhadap tergugat Anne Ratna Mustika," tandas hakim dikutip dari denpasarsuara.com.

Mengenai pertimbangan majelis hakim mengabulkan penggugat lantaran Ambu Anne dan Kang Dedi kini tidak seatap rumah.

Dalam persidangan terungkap baik Kang Dedi maupun Ambu Anne mengakui jika mereka berdua sudah tidak tinggal seatap rumah.

Sebagai informasi Bupati Purwakarta Ambu Anne melayangkan gugatan perceraian atas Dedi Mulyadi pada 19 Septrmber ke PA Purwakarta.

Dalam gugatannya beralasan jika ia mendapat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis, tidak diberi nafkah lahir dan batin serta ketidak keterbukaan urusan keuangan.

Meskipun demikian Kang Dedi membantahnya dalam persidangan atas tudingan Ambu Anne tersebut.

Bahkan ia membeberkan fakta jika biaya hutang yang dihabiskan saat pilkada 2018 saat Anne Ratna Mustika maju sebagai calon Bupati Purwakarta ia yang menanggung.

baca juga

Sedangkan masalah kuangan yang tidak terbuka Kang Dedi juga menyangkalnya, dimana segala kebutuhan hidup anak-anaknya, hingga urusan bayar pajak, listrik dan sebagainya selalu diurus secara bersama-sama.

Kemudian soal KDRT psikis, anggota DPR RI ini membantah jika hal itu terjadi, pasalnya tidak ada tanda-tanda jika Ambu Anne mengalami kekerasan psikis serta dilihat dari sikapnya tidak ada yang menunjukkan sebagai korban.

Satu hal lagi perlu diketahui, mengenai putusan pengadilan agama yang mengabulkan gugatan cerai Ambu Anne belum berkekuatan tetap.

Pasalnya baik Kang Dedi maupun Ambu Anne ada waktu 14 hari untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

Sebelumnya, Melalui kuasa hukumnya menuturkan, Dedi Mulyadi akan mengajukan banding jika gugatan Ambu Anne dikabulkan. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jika Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika Dikabulkan, Dedi Mulyadi Tidak akan Tinggal Diam

Jika Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika Dikabulkan, Dedi Mulyadi Tidak akan Tinggal Diam

Sumedang | Rabu, 22 Februari 2023 | 09:36 WIB

Terlambat Datang, Shelvie Hana Bingung Sidang Perceraiannya Sudah Selesai

Terlambat Datang, Shelvie Hana Bingung Sidang Perceraiannya Sudah Selesai

Video | Selasa, 21 Februari 2023 | 16:20 WIB

Datang ke Pengadilan, Istri Daus Mini Bingung Sidang Cerainya Sudah Selesai

Datang ke Pengadilan, Istri Daus Mini Bingung Sidang Cerainya Sudah Selesai

Entertainment | Selasa, 21 Februari 2023 | 13:31 WIB

Terkini

4 Contoh Sepatu Skechers Berbahan Kulit Babi, Konsumen Muslim Wajib Cek Deskripsi Produk

4 Contoh Sepatu Skechers Berbahan Kulit Babi, Konsumen Muslim Wajib Cek Deskripsi Produk

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:05 WIB

Krim Kelly untuk Usia Berapa Sebenarnya? Intip Kandungan Skincare Legendaris Ini

Krim Kelly untuk Usia Berapa Sebenarnya? Intip Kandungan Skincare Legendaris Ini

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:04 WIB

Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini

Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini

Bekaci | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:03 WIB

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

4 Basic Skincare Wardah untuk Meredakan Kemerahan dan Jerawat, Lengkap dengan Review Pembeli

4 Basic Skincare Wardah untuk Meredakan Kemerahan dan Jerawat, Lengkap dengan Review Pembeli

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:57 WIB

Inspirasi K-Wellness dan AI Home LG ala Shin Ye Eun

Inspirasi K-Wellness dan AI Home LG ala Shin Ye Eun

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:51 WIB

'Suami Saya Bukan Teroris', Istri Korban Tewas di Kebun Agrinas Labura Minta Pelaku Dihukum Setimpal

'Suami Saya Bukan Teroris', Istri Korban Tewas di Kebun Agrinas Labura Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Sumut | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB

Suka Kusuriya no Hitorigoto? Wajib Nonton Raven of the Inner Palace!

Suka Kusuriya no Hitorigoto? Wajib Nonton Raven of the Inner Palace!

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB

4 Pompa Air Tidak Berisik dan Hemat Listrik, Cocok untuk Penghuni Perumahan

4 Pompa Air Tidak Berisik dan Hemat Listrik, Cocok untuk Penghuni Perumahan

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:42 WIB