Ketok Palu, Hakim Pengadilan Agama Purwakarta Kabulkan Gugatan Cerai Ammbu Anne Atas Dedi Mulyadi

Suara Sumedang | Suara.com

Kamis, 23 Februari 2023 | 17:26 WIB
Ketok Palu, Hakim Pengadilan Agama Purwakarta Kabulkan Gugatan Cerai Ammbu Anne Atas Dedi Mulyadi
Kolase Kang Dedi Mulyadi dan Ambu Anne (Kolase Suara Denpasar)

SuaraSumedang.id – Setelah sekian kali menjalani proses sidang perceraian baik Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika akhirnya Majelis Hakim Pengadilan Agama Purwakarta mengabulkan gugatan cerai Ambu Anne.

Putusan PA Purwakarta yang dibacakan pada Rabu, 22 Februari 2023 dengan mengabulkan gugatan Ambu Anne supaya tergugat dalam hal ini Dedi Mulyadi memberi talak 1 terhadap penggugat.

"Mengabulkan gugatan penggugat, menjatuhkan talak satu tergugat Dedi Mulyadi terhadap tergugat Anne Ratna Mustika," tandas hakim dikutip dari denpasarsuara.com.

Mengenai pertimbangan majelis hakim mengabulkan penggugat lantaran Ambu Anne dan Kang Dedi kini tidak seatap rumah.

Dalam persidangan terungkap baik Kang Dedi maupun Ambu Anne mengakui jika mereka berdua sudah tidak tinggal seatap rumah.

Sebagai informasi Bupati Purwakarta Ambu Anne melayangkan gugatan perceraian atas Dedi Mulyadi pada 19 Septrmber ke PA Purwakarta.

Dalam gugatannya beralasan jika ia mendapat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis, tidak diberi nafkah lahir dan batin serta ketidak keterbukaan urusan keuangan.

Meskipun demikian Kang Dedi membantahnya dalam persidangan atas tudingan Ambu Anne tersebut.

Bahkan ia membeberkan fakta jika biaya hutang yang dihabiskan saat pilkada 2018 saat Anne Ratna Mustika maju sebagai calon Bupati Purwakarta ia yang menanggung.

Sedangkan masalah kuangan yang tidak terbuka Kang Dedi juga menyangkalnya, dimana segala kebutuhan hidup anak-anaknya, hingga urusan bayar pajak, listrik dan sebagainya selalu diurus secara bersama-sama.

Kemudian soal KDRT psikis, anggota DPR RI ini membantah jika hal itu terjadi, pasalnya tidak ada tanda-tanda jika Ambu Anne mengalami kekerasan psikis serta dilihat dari sikapnya tidak ada yang menunjukkan sebagai korban.

Satu hal lagi perlu diketahui, mengenai putusan pengadilan agama yang mengabulkan gugatan cerai Ambu Anne belum berkekuatan tetap.

Pasalnya baik Kang Dedi maupun Ambu Anne ada waktu 14 hari untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

Sebelumnya, Melalui kuasa hukumnya menuturkan, Dedi Mulyadi akan mengajukan banding jika gugatan Ambu Anne dikabulkan. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jika Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika Dikabulkan, Dedi Mulyadi Tidak akan Tinggal Diam

Jika Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika Dikabulkan, Dedi Mulyadi Tidak akan Tinggal Diam

| Rabu, 22 Februari 2023 | 09:36 WIB

Terlambat Datang, Shelvie Hana Bingung Sidang Perceraiannya Sudah Selesai

Terlambat Datang, Shelvie Hana Bingung Sidang Perceraiannya Sudah Selesai

Video | Selasa, 21 Februari 2023 | 16:20 WIB

Datang ke Pengadilan, Istri Daus Mini Bingung Sidang Cerainya Sudah Selesai

Datang ke Pengadilan, Istri Daus Mini Bingung Sidang Cerainya Sudah Selesai

Entertainment | Selasa, 21 Februari 2023 | 13:31 WIB

Terkini

Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah

Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 23:30 WIB

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian

Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 22:12 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya

Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya

Jatim | Senin, 23 Maret 2026 | 22:01 WIB

Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan

Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan

Entertainment | Senin, 23 Maret 2026 | 22:00 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB